Breaking News
light_mode
Home » Peristiwa » Kematian Tak Wajar di Tondano, LBH GEKIRA Dorong Pembentukan Tim Investigasi Independen

Kematian Tak Wajar di Tondano, LBH GEKIRA Dorong Pembentukan Tim Investigasi Independen

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 45
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Kasus kematian Evia Maria Mangolo, mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima), kini menjadi sorotan tajam bagi penegakan Hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Sulawesi Utara.

Korban ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di kamar kosnya di wilayah Tondano, Kabupaten Minahasa, pada akhir Desember 2025 lalu.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEKIRA, Dr. Santrawan Totone Paparang, menegaskan

“Bahwa kasus ini harus ditangani lebih dari sekadar penyelidikan normatif.
Menurutnya, kematian seorang mahasiswa dalam kondisi tidak wajar merupakan alarm serius bagi sistem Hukum. Jika Negara gagal mengungkap kasus ini secara tuntas, maka kepercayaan Publik terhadap kredibilitas aparat penegak Hukum akan dipertaruhkan,” pungkasnya.

Secara yuridis, Santrawan menekankan “bahwa setiap kematian tidak wajar wajib diperlakukan sebagai dugaan tindak pidana hingga ditemukan bukti kuat yang menyatakan sebaliknya.
Proses penyidikan harus dilakukan secara objektif dan berbasis sains melalui autopsi forensik, rekonstruksi kejadian, serta pemeriksaan saksi secara mendalam.

Ia mengingatkan aparat agar menghindari asumsi dini yang dapat mengaburkan fakta sebenarnya”imbuhnya

Dari perspektif hak asasi manusia, LBH GEKIRA menilai insiden ini menyentuh hak dasar atas hidup dan rasa aman. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga Negara, terutama kelompok mahasiswa dan perempuan.

Jika terdapat unsur kekerasan atau kelalaian sistemik dalam pengamanan lingkungan, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap instrumen HAM yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
Selain menuntut profesionalitas polisi.

LBH GEKIRA juga mengkritik peran institusi pendidikan. Pihak Unima diminta tidak bersikap pasif dan memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

Kampus diharapkan proaktif mengawal proses hukum dan melakukan evaluasi internal terhadap sistem perlindungan mahasiswa di lingkungan tempat tinggal mereka.

Hingga saat ini, publik masih terus menanti pengumuman resmi terkait hasil penyelidikan kepolisian. Penuntasan kasus Evia Maria Mangolo diharapkan menjadi bukti nyata kehadiran Negara dalam memberikan perlindungan Hukum bagi kaum muda dan menjamin bahwa tidak ada nyawa yang hilang tanpa pertanggungjawaban Hukum yang jelas.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Laksanakan Sambang Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga Desa Binaan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Bripka Edy Syahputra melaksanakan kegiatan sambang dialogis ke rumah Ketua RT di wilayah Kampung Persit RT 01/01, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu (29/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Bhabinkamtibmas untuk […]

  • “Penasihat Hukum Pertanyakan Etika Penanganan Surat oleh Pidsus Kejari Majalengka”

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 150
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 19 Oktober 2025| Dr. (C) Nofal Habibi, S.H., M.H.,M.P., selaku penasihat hukum Direktur Utama PT SMU, menyampaikan keberatan serius terhadap tindakan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka yang diduga dua kali menyerahkan surat langsung kepada kliennya. Padahal, kuasa hukum telah resmi menerima mandat melalui surat kuasa yang sah dan diakui secara hukum. Langkah […]

  • Merusak Citra Kota Bekasi, FORMASI Himbau Pemerintah Tindak Tegas Prostitusi

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle M,Ifsudar
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Kota Bekasi — Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (FORMASI) mendesak Pemerintah Kota Bekasi, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menertibkan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Tempat-tempat tersebut mencakup hotel, apartemen, dan SPA yang tersebar di wilayah Kota Bekasi. Minggu, (20/07/2025)   […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Bogor. Aipda Asep.M menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya, pada Sabtu (17/05/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada warga masyarakat binaan.- Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang.- permasalahan Harkamtibmas kepada warga sekitar terutama tentang permasalahan tawuran pemuda dan rawan gangster dimana orang […]

  • Sinergritas TNI & Polri Desa Lumpang Polsek Parungpanjang, Sambang Warga Beri Himbauan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 320
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aipda Sandri Heri.N dan Babinsa Serma Ryan octarianto melaksanakan kegiatan sambang warga Kp. Cijapar RT 004/004 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kab. Bogor Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, (16/7). Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Dr.Suharto,S.H., […]

  • Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Mei 2025| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 […]

expand_less