Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 6 hour ago
  • visibility 7
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kutai Timur, 25 Februari 2026| Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), tim liputan khusus GMOCT terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk proses verifikasi izin dan upaya masyarakat terdampak untuk memperjuangkan hak atas lahan.

Sebelumnya, pada 22 Februari 2026, GMOCT menerima aduan dari 232 masyarakat petani kelapa sawit terkait dugaan pemalsuan Izin Lokasi (sekarang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang/KKPR) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang digunakan oleh PT Emas. Masyarakat menyatakan lahan mereka digusur secara paksa dan tanaman rusak, padahal lahan tersebut telah diukur melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 namun sertifikatnya belum diterbitkan.

Izin Lokasi/KKPR dan IUP Wajib Didaftarkan ke BPN Kabupaten dan Provinsi

Berdasarkan referensi dan peraturan yang berlaku, KKPR (sebelumnya Izin Lokasi) dan IUP wajib didaftarkan atau dilaporkan ke BPN serta instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal atau Pertanian di tingkat Kabupaten dan Provinsi.

– KKPR: Harus dilaporkan ke BPN untuk pengawasan tata ruang dan penegasan kesesuaian penggunaan lahan, dengan proses yang diintegrasikan melalui Sistem OSS namun tetap memerlukan koordinasi teknis dengan kantor pertanahan daerah.
– IUP: Pendaftaran memastikan lahan sesuai dengan pengukuran kadastral dan mencegah tumpang tindih, sekaligus menjadi dasar untuk pengajuan Hak Guna Usaha (HGU). Menurut data Kementerian ATR/BPN, hingga Oktober 2024 terdapat 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP namun tidak memiliki HGU dan akan dikenai sanksi.

Respons BPN Kutai Timur dan Dugaan Pemalsuan

Pada Senin (23/2/2026), seorang staf BPN Kabupaten Kutai Timur yang identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa jika izin PT Emas dibuat melalui pusat, pihak BPN daerah seharusnya mendapatkan informasi untuk proses sertifikasi. “Saya sendiri belum tahu terkait hal tersebut, akan saya cari informasi ke rekan-rekan agar tidak salah,” ujarnya saat berkomunikasi dengan Sekretaris Umum GMOCT.

Keterbatasan informasi ini diperkuat sebagai indikasi dugaan pemalsuan izin.
Dan GMOCT pun sedang menunggu jawaban secara tertulis dari BPN Kab. Kutai Timur untuk menjawab pemberitaan awal GMOCT seperti yang dijanjikan oleh Staf BPN Kutim.

Saat ini, tim GMOCT telah menghubungi pihak yang diduga sebagai pengacara PT Emas dan menerima undangan untuk mendatangi kantor hukumnya untuk mendapatkan klarifikasi secara tertulis atau melalui wawancara audio visual.

Proses PTSL Masyarakat Diumpan Kembali

Tim GMOCT juga mengkonfirmasi bahwa proses pembuatan dan penerbitan PTSL yang diajukan oleh masyarakat terdampak sedang kembali diproses oleh BPN Kutai Timur. Pihak BPN telah meminta perwakilan masyarakat untuk mengajukan ulang permohonan guna menyelesaikan proses yang tertunda.

Masyarakat berharap sertifikat PTSL segera diterbitkan, lahan dikembalikan, dan mereka mendapatkan ganti rugi atas kerusakan tanaman. Sebelumnya, mereka telah mengajukan gugatan banding ke Mahkamah Agung setelah kalah di pengadilan negeri.

#noviralnojustice
#bpnkutaitimur
#kementerianatrbpn

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Dinilai Menurun, Bupati Kuningan Siap Evaluasi Dirut PAM Tirta Kemuning Setelah 2 Tahun Menjabat

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 2025| Evaluasi terhadap Direktur Utama Perumda PAM Tirta Kemuning, Dr. Ukas Suharfaputra, menjadi perhatian publik setelah dua tahun masa jabatannya dinilai tidak mencapai target kinerja. Langkah evaluasi ini dilakukan Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) berdasarkan ketentuan PP 54/2017 dan regulasi BUMD lainnya. Pakta Integritas Jadi Dasar Evaluasi Kinerja Dr. Ukas dilantik pada […]

  • Dugaan Korupsi Dan Penyalahgunaan Jabatan, Laporan Terhadap Oknum Pejabat Kab Banggai Laut Masuk Istana

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 325
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Juli 2025| Gelombang keresahan di Kabupaten Banggai Laut mencapai puncaknya hari ini setelah perjalanan panjang dengan dilayangkannya laporan resmi ke berbagai lembaga tinggi negara di Jakarta, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, beberapa kementerian terkait, hingga langsung ke meja Presiden Republik Indonesia. Laporan ini mengungkap dugaan pelanggaran hukum serius yang […]

  • Kapolri Usai Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi: Polri Terbuka dan Terima Evaluasi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 207
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 November 2025| Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). Sejumlah hal progresif dibahas dalam pertemuan tersebut. Terkait rapat perdana tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, Korps Bhayangkara sejak awal selalu terbuka akan kritik dan evaluasi. Hal itu diserap demi melakukan evaluasi agar institusi […]

  • Disperindag Mandul! APH Diminta Segera Turun Tangan Terkait Gudang Beras Diduga Oplosan di Kawasan Industri Sekupang

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 251
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam, 10 September 2025| Mandulnya pengawasan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam terkait viralnya pemberitaan Gudang Beras diduga Oplosan yang berlokasi di Kawasan Industri Sekupang, mengharapkan pihak kepolisian khususnya Polresta Barelang dan Polda Kepri langsung turun tangan. Pasalnya, gudang beras tanpa plank yang juga sempat viral dari berbagai pemberitaan media sejak tahun 2024 […]

  • Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Uang Palsu, Satu Orang Diamankan

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 110
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Wonogiri | 14 mai 2025 Jajaran Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu. Pelaku diketahui bernama Ardi Paramusdita (31) warga Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalii Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengungkapkan, Kasus ini berawal dari kecurigaan seorang […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Mengimbau Kepada Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Berita Hoax

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 7 Desember 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap berita hoax mengenai pemutihan sertipikat tanah. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP, menegaskan bahwa tidak ada program pemutihan sertipikat tanah. Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memverifikasi informasi melalui saluran […]

expand_less