Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
  • visibility 341
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kutai Timur, 25 Februari 2026| Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), tim liputan khusus GMOCT terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk proses verifikasi izin dan upaya masyarakat terdampak untuk memperjuangkan hak atas lahan.

Sebelumnya, pada 22 Februari 2026, GMOCT menerima aduan dari 232 masyarakat petani kelapa sawit terkait dugaan pemalsuan Izin Lokasi (sekarang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang/KKPR) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang digunakan oleh PT Emas. Masyarakat menyatakan lahan mereka digusur secara paksa dan tanaman rusak, padahal lahan tersebut telah diukur melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 namun sertifikatnya belum diterbitkan.

Izin Lokasi/KKPR dan IUP Wajib Didaftarkan ke BPN Kabupaten dan Provinsi

Berdasarkan referensi dan peraturan yang berlaku, KKPR (sebelumnya Izin Lokasi) dan IUP wajib didaftarkan atau dilaporkan ke BPN serta instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal atau Pertanian di tingkat Kabupaten dan Provinsi.

– KKPR: Harus dilaporkan ke BPN untuk pengawasan tata ruang dan penegasan kesesuaian penggunaan lahan, dengan proses yang diintegrasikan melalui Sistem OSS namun tetap memerlukan koordinasi teknis dengan kantor pertanahan daerah.
– IUP: Pendaftaran memastikan lahan sesuai dengan pengukuran kadastral dan mencegah tumpang tindih, sekaligus menjadi dasar untuk pengajuan Hak Guna Usaha (HGU). Menurut data Kementerian ATR/BPN, hingga Oktober 2024 terdapat 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP namun tidak memiliki HGU dan akan dikenai sanksi.

Respons BPN Kutai Timur dan Dugaan Pemalsuan

Pada Senin (23/2/2026), seorang staf BPN Kabupaten Kutai Timur yang identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa jika izin PT Emas dibuat melalui pusat, pihak BPN daerah seharusnya mendapatkan informasi untuk proses sertifikasi. “Saya sendiri belum tahu terkait hal tersebut, akan saya cari informasi ke rekan-rekan agar tidak salah,” ujarnya saat berkomunikasi dengan Sekretaris Umum GMOCT.

Keterbatasan informasi ini diperkuat sebagai indikasi dugaan pemalsuan izin.
Dan GMOCT pun sedang menunggu jawaban secara tertulis dari BPN Kab. Kutai Timur untuk menjawab pemberitaan awal GMOCT seperti yang dijanjikan oleh Staf BPN Kutim.

Saat ini, tim GMOCT telah menghubungi pihak yang diduga sebagai pengacara PT Emas dan menerima undangan untuk mendatangi kantor hukumnya untuk mendapatkan klarifikasi secara tertulis atau melalui wawancara audio visual.

Proses PTSL Masyarakat Diumpan Kembali

Tim GMOCT juga mengkonfirmasi bahwa proses pembuatan dan penerbitan PTSL yang diajukan oleh masyarakat terdampak sedang kembali diproses oleh BPN Kutai Timur. Pihak BPN telah meminta perwakilan masyarakat untuk mengajukan ulang permohonan guna menyelesaikan proses yang tertunda.

Masyarakat berharap sertifikat PTSL segera diterbitkan, lahan dikembalikan, dan mereka mendapatkan ganti rugi atas kerusakan tanaman. Sebelumnya, mereka telah mengajukan gugatan banding ke Mahkamah Agung setelah kalah di pengadilan negeri.

#noviralnojustice
#bpnkutaitimur
#kementerianatrbpn

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Menerima Jum’at Curhat Forkompicam Kec. Dramaga Teekait Gangguan Kamtibmas, Ciptakan Wilayah Aman Nyaman Kondusif

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Jum’at 16 Mei 2025| Jam 10.00 WIB Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menerima Kehadiran Forkompicam Kec. Dramaga yang di pimpin langsung Camat Dramaga Bpk Atep S.Sumaryo, Mayir CKE (K) Zurnalita dan perwakilan dari paguyuban Kades/lurah Kec. Dramaga turut hadir Kanit Satpol PP BPK Dodoy. Pada kegiatan Jumat curhat kali ini […]

  • Pemuda Batak Bersatu Nyatakan Sikap: Lawan Intoleransi, Tegakkan Toleransi! GMOCT Dukung Penuh

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Juli 2025| (GMOCT)-Di tengah meningkatnya tindakan intoleransi di berbagai wilayah Indonesia, organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) menyatakan sikap tegas: menolak segala bentuk intoleransi dan berkomitmen untuk tegakkan toleransi. Organisasi ini menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam ketika keadilan dan kebhinekaan diinjak-injak. Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu, Lambok F. Sihombing, S.Pd, menekankan bahwa […]

  • Sukses Walikota MTQ Jakarta Timur 2025, Kecamatan Pulogadung Raih Juara Umum

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Muhama. Dekra
    • visibility 320
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 Agustus 2025 | Kecamatan Pulogadung berhasil meraih predikat Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Jakarta Timur 2025. Pengumuman pemenang disampaikan langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, dalam acara penutupan MTQ di Gedung Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur.   Dalam sambutannya, Munjirin memberikan apresiasi kepada seluruh […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Hadiri Pembukaan MPLS di SMAN 1 Megamendung

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor, Aiptu Saeful Bahri, menghadiri kegiatan upacara pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMAN 1 Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/07/2025). Kegiatan yang digelar mulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di Lapangan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Gotong Royong Bersama Warga Desa Kadumanggu

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kadumanggu, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Diki Maulana melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga dan aparatur desa di wilayah Jalan Raya Kadumanggu RT 05 RW 02, Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jum’at (23/05/2025). Kegiatan gotong royong ini difokuskan […]

  • Respons Cepat Aparat, Pohon Tumbang di Pebayuran Berhasil Dievakuasi Tanpa Korban

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 3 Maret 2026| Jajaran Polsek Pebayuran bergerak cepat menangani pohon tumbang yang menghalangi akses Jalan Raya Pisangan, Pulo Pipisan, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/3/2026). Angin kencang yang melanda wilayah tersebut merobohkan pohon berukuran cukup besar hingga melintang di badan jalan. Kondisi itu langsung memperlambat arus kendaraan dan memaksa pengendara mengurangi […]

expand_less