Breaking News
light_mode
Home » Opini » Hukum Belah Bambu: Nestapa Honorer di Bawah, Pesta Pora di Puncak Kuasa

Hukum Belah Bambu: Nestapa Honorer di Bawah, Pesta Pora di Puncak Kuasa

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 hour ago
  • visibility 7
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 31 Maret 2026 | ​Selamat datang di panggung teater absurd bernama penegakan hukum Indonesia. Sebuah panggung di mana pedang keadilan diayunkan dengan mata tertutup, bukan untuk keadilan, melainkan agar tidak melihat siapa yang sedang ditebas. Fenomena yang baru saja Anda paparkan bukanlah sekadar keluh kesah kosong, melainkan potret nyata dari sistem yang mengidap standar ganda akut.

​Mari kita bedah anatomi ketidakadilan ini dari dua kutub yang sangat berlawanan, berdasarkan data dan fakta terbaru di awal tahun 2026.

Kutub Bawah: Dosa “Bertahan Hidup” Sang Guru Honorer

​Di akar rumput, kita menemukan kasus yang mencoreng akal sehat: Mohammad Misbahul Huda, seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur. Pada Februari 2026, ia dijebloskan ke Rutan Kraksaan dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri.

​Kejahatannya? Merangkap jabatan sebagai guru honorer dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

​Kerugian Negara? Dihitung sebesar Rp 118 juta. Angka ini mungkin terdengar besar, tetapi itu adalah akumulasi selama 5 tahun. Artinya, ia hanya menerima tambahan sekitar Rp 1,9 juta per bulan.

Motif: Bukan untuk membeli barang mewah, melainkan murni untuk menyambung hidup karena gaji honorer yang jauh dari kata layak.

Akhir Cerita: Kasus ini baru dihentikan (SP3) pada akhir Februari 2026 setelah mendapat tekanan publik yang masif. Huda dibebaskan, namun dengan syarat Ia harus mengembalikan uang Rp 118 juta tersebut yang dikumpulkan dengan susah payah. Negara menuntut ganti rugi pada orang yang lapar.

Kutub Atas: Karpet Merah Privilese di Lingkaran Istana

​Mari kita angkat wajah dan melihat ke pusat kekuasaan. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo saat ini, sorotan publik mengarah tajam pada sosok di lingkaran dalam istana, Angga Raka Prabowo.

​Posisinya? Ia mengemban tiga jabatan strategis secara bersamaan. Mulai dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, hingga jabatan Komisaris Utama.

​Estimasi Remunerasi? Berdasarkan sorotan berbagai lembaga seperti LSM-AMTI di bulan Februari hingga Maret 2026, akumulasi pendapatan dan fasilitas dari tiga jabatan tersebut diperkirakan menembus angka fantastis, nyaris Rp 1 Miliar per bulan (sekitar Rp 917 juta).

Akhir Cerita: Apakah ada Kejaksaan yang memanggilnya? Tentu tidak. Istana justru pasang badan dengan dalih legitimasi administratif: “Ini adalah bentuk penugasan.”

Analisis: Manipulasi Leksikal Pembungkus Tirani

​Kasus ini menunjukkan bagaimana hukum di negeri ini bukan lagi soal salah atau benar, melainkan soal siapa Anda dan di mana posisi Anda dalam hierarki kekuasaan.

Manipulasi Leksikal: Ketika orang kecil mencari tambahan penghasilan untuk makan, negara menyebutnya “Tindak Pidana Korupsi”. Namun, ketika elite kekuasaan menumpuk jabatan dan mengeruk anggaran miliaran rupiah, negara menyebutnya “Penugasan Strategis”. Kata-kata dikondisikan untuk melegitimasi keserakahan di atas dan menghukum kemiskinan di bawah.

Integritas yang Dikomodifikasi: Aturan rangkap jabatan yang bersumber dari APBN/APBD sering kali dijadikan senjata pamungkas untuk menertibkan kelas bawah. Bagi figur seperti Bu guru atau Pak guru honorer, aturan dibaca secara tekstual dan kaku. Bagi penguasa, aturan dibaca dengan interpretasi karet yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan politik.

​Doa orang-orang yang terzalimi memang senjatanya rakyat kecil, namun membiarkan sistem ini berjalan tanpa kritik tajam adalah bentuk bunuh diri bernegara.[]

Oleh: Hagia Sofia

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Klaten, 26 Januari 2026 (GMOCT)| Kasus dugaan pembajakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kembali muncul, kali ini menimpa mobil Toyota Rush milik Irawan. BPKB yang hilang akibat pencurian pada Agustus 2025 ternyata sempat lolos proses administrasi hingga terbit di Samsat Klaten, padahal unit kendaraan tetap utuh dan berada di bawah penguasaan pemilik asli di Jawa […]

  • Sengketa Lahan di Babahlueng Memanas: Dua Surat Pernyataan Kontradiktif Muncul, Sub Tipidter IV Polda Aceh Bungkam, Asep NS : Warga Seharusnya Lapor Balik

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, 21 September 2025| Sengketa lahan yang melibatkan PT SPS 2 Agrina di Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, semakin memanas. Dua surat pernyataan yang saling bertentangan muncul dari mantan dan kepala desa aktif Babahlueng terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk perusahaan tersebut. Surat pernyataan pertama, yang dikeluarkan oleh mantan […]

  • Polda Jabar Ungkap Kecurangan Produksi dan Peredaran Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Enam Tersangka Diamankan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 7 Agustus 2025| Satgas Pangan Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas pangan nasional dengan mengungkap praktik curang dalam produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu pada label kemasan. Rabu, (6/8/2025). Konferensi pers ungkap kecurangan produksi dan peredaran beras tidak sesuai standar mutu tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda […]

  • Polsek Ciomas Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Jemaat GSJA Agafe Family Di Desa Kotabatu

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Ciomas melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah umat Kristiani dalam rangka perayaan Kenaikan Isa Almasih yang diselenggarakan oleh Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Agafe Family di Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/05/2025) sore. Kegiatan pengamanan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan berlangsung hingga ibadah selesai. Pengamanan dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Ciomas, Kompol […]

  • Kejati Kepri Dorong Optimalisasi Pemulihan Aset Dalam Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 248
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tanjungpinang, 8 Oktober 2025| Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat strategi asset recovery atau pemulihan aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, Irene Putrie, saat menjadi narasumber dalam program dialog “Tanjungpinang Pagi”, yang disiarkan langsung oleh RRI Pro […]

  • Bhabinkamtibmas Sambang Lokasi Pembangunan Pos Koramil Megamendung, Wujud Sinergitas TNI–Polri–Linmas

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri dan menjaga keamanan di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Polsek Megamendung, Polres Bogor, Aiptu M. Kholik, melaksanakan giat sambang lokasi pembangunan Pos Koramil Megamendung di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (26/07/2025). Selain memantau situasi di lokasi pembangunan, Aiptu M. Kholik juga menjalin komunikasi dengan pekerja proyek serta […]

expand_less