Jumat, Juli 10, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

Tegar News by Tegar News
26 Mei 2026
in Info Daerah
0
Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Ogan Ilir, 26 Mei 2026 | Dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini sorotan datang dari SD Negeri 7 Tanjung Raja yang diduga menerapkan aturan sendiri dalam penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.

Bagaimana tidak, sekolah dasar negeri tersebut disebut-sebut menolak calon siswa yang belum genap berusia 6 tahun, bahkan meski kekurangan umur hanya satu bulan hingga satu hari saja tetap tidak diterima.

You might also like

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar, DPC HSB Muba Resmi Dilantik

Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar Selesaikan Penanganan Amunisi Pasca Ledakan, Lokasi Dinyatakan Aman

Kebijakan itu sontak memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, hampir seluruh SD negeri lain di wilayah Tanjung Raja hingga Kabupaten Ogan Ilir masih menerima calon siswa usia 5 tahun 6 bulan sesuai ketentuan pemerintah pusat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Salah satu orang tua calon siswa mengaku kecewa dan heran setelah mendatangi sekolah untuk mendaftarkan anaknya.

“Saya datang baik-baik untuk daftar anak sekolah, tapi langsung ditolak. Katanya kalau umur belum pas 6 tahun, walaupun kurang satu bulan bahkan kurang satu hari pun tetap tidak diterima. Mereka juga bilang, ‘cari saja sekolah lain pak’. Katanya lagi mereka hanya menjalankan aturan dinas dan aturan pusat,” ujar wali murid kepada awak media, Senin (26/5/2026).

Tak hanya itu, wali murid tersebut juga mengaku mendapat penjelasan bahwa sekolah baru akan membuka pendaftaran resmi pada 8 Juni mendatang.

“Mereka bilang pendaftaran baru buka tanggal 8 Juni pak,” tambahnya.

Namun yang membuat masyarakat geram, alasan tersebut justru dinilai bertolak belakang dengan aturan resmi pemerintah mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Tokoh masyarakat sekaligus Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Ilir, Fidel Castro, menilai kebijakan SDN 7 Tanjung Raja terkesan arogan dan seolah membuat aturan sendiri di luar ketentuan negara.

“Ini sangat aneh. Seolah-olah SDN 7 Tanjung Raja punya kerajaan aturan sendiri. Bahkan mungkin satu-satunya di Kecamatan Tanjung Raja, bahkan di Ogan Ilir, yang menolak mentah-mentah anak usia di bawah 6 tahun walaupun kurang satu bulan hingga satu hari saja,” tegas Fidel.

Ia juga menyayangkan apabila pihak sekolah benar-benar membawa nama Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia sebagai alasan penolakan.

“Kalau memang aturan resmi, tunjukkan dasar hukumnya. Jangan sampai masyarakat dibingungkan dengan pernyataan yang terkesan menakut-nakuti dan mengatasnamakan dinas maupun kementerian,” katanya geram.

Fidel menegaskan, berdasarkan, permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), anak usia 5 tahun 6 bulan tetap diperbolehkan mendaftar SD apabila dinilai siap mengikuti pembelajaran.

Bahkan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, secara resmi telah menjelaskan bahwa aturan usia tidak boleh menjadi alasan menghilangkan hak anak memperoleh pendidikan.

“Jadi ada pengecualian usia anak, yang penting anak siap mengikuti pembelajaran di SD,” ujar Gogot dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.

Karena itu, Fidel meminta pemerintah daerah hingga kementerian turun tangan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang diterapkan pihak sekolah.

“Jangan sampai sekolah negeri bertindak semaunya sendiri dan terkesan menutup akses pendidikan bagi masyarakat kecil. Pendidikan itu hak anak, bukan hak sekolah untuk dipersulit,” tegasnya lagi

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir segera memberikan klarifikasi terbuka agar masyarakat tidak terus dibuat bingung oleh aturan yang dinilai berbeda-beda antar sekolah.

“Kalau memang pihak sekolah terbukti membuat aturan sendiri atau menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai muncul kesan sekolah negeri bisa semena-mena terhadap masyarakat,” pungkasnya.[]

Laporan Resmi Ketua Tim Pewarta Indonesia Ogan Ilir

Tags: KabupatenOgan IlirSDN7Tanjung Raja
Previous Post

Geger Dokumen Ganda Kadin Kota Bogor versi Dona, Forkopimda Diduga Kena ‘Prank’ SK Palsu!

Next Post

Diduga Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan SDN Karang Mekar 04 Abaikan Keselamatan Bangunan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya
Info Daerah

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

by Tegar News
9 Juli 2026
Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar, DPC HSB Muba Resmi Dilantik
Info Daerah

Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar, DPC HSB Muba Resmi Dilantik

by Chairul Husen
9 Juli 2026
Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar Selesaikan Penanganan Amunisi Pasca Ledakan, Lokasi Dinyatakan Aman
Info Daerah

Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar Selesaikan Penanganan Amunisi Pasca Ledakan, Lokasi Dinyatakan Aman

by Tegar News
9 Juli 2026
Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun
Info Daerah

Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun

by Tegar News
9 Juli 2026
Data Ungkap Kelemahan Pengawasan Perkebunan Kutim: 344 Ribu Hektare Tanpa HGU & Kurang 61 Ribu Hektare Kebun Plasma, Bupati Diminta Tegas
Info Daerah

Data Ungkap Kelemahan Pengawasan Perkebunan Kutim: 344 Ribu Hektare Tanpa HGU & Kurang 61 Ribu Hektare Kebun Plasma, Bupati Diminta Tegas

by Tegar News
9 Juli 2026
Next Post
Diduga Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan SDN Karang Mekar 04 Abaikan Keselamatan Bangunan

Diduga Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan SDN Karang Mekar 04 Abaikan Keselamatan Bangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Boas Water Park Hadirkan Wisata Air Bernilai Ibadah, Doorprize Umroh dan Aksi Sosial

Boas Water Park Hadirkan Wisata Air Bernilai Ibadah, Doorprize Umroh dan Aksi Sosial

19 Januari 2026
Dalam Rangka HUT BHAYANGKARA Ke 79, Polres Bogor Laksanakan Bedah Rumah di Rancabungur

Dalam Rangka HUT BHAYANGKARA Ke 79, Polres Bogor Laksanakan Bedah Rumah di Rancabungur

25 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dititipkan Amanah Malah Gasak Harta Benda Sahabat ” Motor &  Handphone Raib Dibawa Kabur, Saat Tertidur Lelap
Kriminal

Dititipkan Amanah Malah Gasak Harta Benda Sahabat ” Motor & Handphone Raib Dibawa Kabur, Saat Tertidur Lelap

10 Juli 2026
Presiden Prabowo: Jampidsus Febrie  Ardiansyah Diminta Gentleman Mundur!
Nasional

Presiden Prabowo: Jampidsus Febrie Ardiansyah Diminta Gentleman Mundur!

10 Juli 2026
Kejagung Imbau Masyarakat Tidak Terburu-buru Ambil Kesimpulan Terkait JAM-Pidsus
Info Publik

Kejagung Imbau Masyarakat Tidak Terburu-buru Ambil Kesimpulan Terkait JAM-Pidsus

10 Juli 2026
Imbas Brankas Cipete, Polda Jateng Perintahkan Personel Jangan Mau Dipanggil Kejaksaan
Opini

Imbas Brankas Cipete, Polda Jateng Perintahkan Personel Jangan Mau Dipanggil Kejaksaan

10 Juli 2026
Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama
Info Publik

Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama

10 Juli 2026
Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya
Info Daerah

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

9 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News