Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

Tegar News by Tegar News
26 Mei 2026
in Info Daerah
0
Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Ogan Ilir, 26 Mei 2026 | Dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini sorotan datang dari SD Negeri 7 Tanjung Raja yang diduga menerapkan aturan sendiri dalam penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.

Bagaimana tidak, sekolah dasar negeri tersebut disebut-sebut menolak calon siswa yang belum genap berusia 6 tahun, bahkan meski kekurangan umur hanya satu bulan hingga satu hari saja tetap tidak diterima.

You might also like

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Kebijakan itu sontak memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, hampir seluruh SD negeri lain di wilayah Tanjung Raja hingga Kabupaten Ogan Ilir masih menerima calon siswa usia 5 tahun 6 bulan sesuai ketentuan pemerintah pusat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Salah satu orang tua calon siswa mengaku kecewa dan heran setelah mendatangi sekolah untuk mendaftarkan anaknya.

“Saya datang baik-baik untuk daftar anak sekolah, tapi langsung ditolak. Katanya kalau umur belum pas 6 tahun, walaupun kurang satu bulan bahkan kurang satu hari pun tetap tidak diterima. Mereka juga bilang, ‘cari saja sekolah lain pak’. Katanya lagi mereka hanya menjalankan aturan dinas dan aturan pusat,” ujar wali murid kepada awak media, Senin (26/5/2026).

Tak hanya itu, wali murid tersebut juga mengaku mendapat penjelasan bahwa sekolah baru akan membuka pendaftaran resmi pada 8 Juni mendatang.

“Mereka bilang pendaftaran baru buka tanggal 8 Juni pak,” tambahnya.

Namun yang membuat masyarakat geram, alasan tersebut justru dinilai bertolak belakang dengan aturan resmi pemerintah mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Tokoh masyarakat sekaligus Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Ilir, Fidel Castro, menilai kebijakan SDN 7 Tanjung Raja terkesan arogan dan seolah membuat aturan sendiri di luar ketentuan negara.

“Ini sangat aneh. Seolah-olah SDN 7 Tanjung Raja punya kerajaan aturan sendiri. Bahkan mungkin satu-satunya di Kecamatan Tanjung Raja, bahkan di Ogan Ilir, yang menolak mentah-mentah anak usia di bawah 6 tahun walaupun kurang satu bulan hingga satu hari saja,” tegas Fidel.

Ia juga menyayangkan apabila pihak sekolah benar-benar membawa nama Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia sebagai alasan penolakan.

“Kalau memang aturan resmi, tunjukkan dasar hukumnya. Jangan sampai masyarakat dibingungkan dengan pernyataan yang terkesan menakut-nakuti dan mengatasnamakan dinas maupun kementerian,” katanya geram.

Fidel menegaskan, berdasarkan, permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), anak usia 5 tahun 6 bulan tetap diperbolehkan mendaftar SD apabila dinilai siap mengikuti pembelajaran.

Bahkan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, secara resmi telah menjelaskan bahwa aturan usia tidak boleh menjadi alasan menghilangkan hak anak memperoleh pendidikan.

“Jadi ada pengecualian usia anak, yang penting anak siap mengikuti pembelajaran di SD,” ujar Gogot dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.

Karena itu, Fidel meminta pemerintah daerah hingga kementerian turun tangan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang diterapkan pihak sekolah.

“Jangan sampai sekolah negeri bertindak semaunya sendiri dan terkesan menutup akses pendidikan bagi masyarakat kecil. Pendidikan itu hak anak, bukan hak sekolah untuk dipersulit,” tegasnya lagi

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir segera memberikan klarifikasi terbuka agar masyarakat tidak terus dibuat bingung oleh aturan yang dinilai berbeda-beda antar sekolah.

“Kalau memang pihak sekolah terbukti membuat aturan sendiri atau menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai muncul kesan sekolah negeri bisa semena-mena terhadap masyarakat,” pungkasnya.[]

Laporan Resmi Ketua Tim Pewarta Indonesia Ogan Ilir

Tags: KabupatenOgan IlirSDN7Tanjung Raja
Previous Post

Geger Dokumen Ganda Kadin Kota Bogor versi Dona, Forkopimda Diduga Kena ‘Prank’ SK Palsu!

Next Post

Diduga Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan SDN Karang Mekar 04 Abaikan Keselamatan Bangunan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

by Tegar News
24 September 2026
Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
Diduga Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan SDN Karang Mekar 04 Abaikan Keselamatan Bangunan

Diduga Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan SDN Karang Mekar 04 Abaikan Keselamatan Bangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gelar Rapat “Penanganan Pascabencana” Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan, Huntap NTT dan Sumatera

Gelar Rapat “Penanganan Pascabencana” Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan, Huntap NTT dan Sumatera

10 September 2026
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara!

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara!

27 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

24 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

24 September 2026
Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas
Pemerintahan

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

24 September 2026
Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya
Info Publik

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News