Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas! Kasatreskrim Akui Terkait RJ Pihak Korban Bantah Terima Berkas & Merasa Diperas

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas! Kasatreskrim Akui Terkait RJ Pihak Korban Bantah Terima Berkas & Merasa Diperas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 0 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Magelang, 27 Mei 2026 | Dugaan kasus pemerasan besar-besaran senilai Rp216 juta yang melibatkan oknum Satreskrim Polres Magelang Kota akhirnya dibuka ke permukaan. Seorang warga bernama Bima bersama kuasa hukumnya, Marlundu Lumban Raja, S.H. & Partners, melakukan audiensi resmi di Polres Magelang Kota, Selasa (26/5/2026), untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pemerasan berkedok biaya administrasi pencabutan laporan.

Pertemuan penting ini diterima langsung oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, S.E., S.I.K., M.M., M.I.K. dan Kasatreskrim AKP Iwan Kristiana, S.H., M.H. Kasatreskrim justru dituduh pihak korban berupaya melindungi dua anggotanya yang diduga jelas-jelas telah menerima uang sebesar Rp216 juta dari Bima. Turut hadir unsur pengawasan dari Propam, Paminal, Kasatintel, serta Kasat Binmas. GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) turut menyaksikan jalannya pertemuan yang berlangsung alot dan penuh perdebatan.

Dalam pemaparannya, kuasa hukum menegaskan bahwa selain dugaan penerimaan uang oleh anggota, AKP Iwan secara lisan mengakui perannya sebagai pelaksana dalam proses Restitusi dan Perdamaian (RJ) yang menjadi pangkal masalah.

Suasana memuncak saat membahas soal kelengkapan dokumen. AKP Iwan bersikeras telah bekerja sesuai prosedur dan memiliki bukti bahwa surat RJ sudah diserahkan ke semua pihak, termasuk Bima. Pernyataan itu langsung dibantah tegas di hadapan Kapolres. “Sampai detik ini, saya sama sekali tidak pernah menerima surat RJ atau berkas apa pun yang disebutkan itu. Uang Rp216 juta yang diserahkan pun tidak ada kejelasan pertanggungjawabannya,” bantah Bima.

Kapolres yang memiliki latar belakang penyidik KPK, membuka ruang dialog seluas-luasnya dan menegaskan prinsip transparansi. “Saya selalu menyambut aspirasi masyarakat. Mari bicarakan untuk cari kepastian hukum,” ujar AKBP Dikri. Ia menjelaskan peristiwa ini terjadi sebelum masa jabatannya dan kini sudah berproses di Propam Polda Jateng. Meski begitu, ia memberikan pandangan lugas setelah mendengar keterangan lengkap: “Kalau memang kejadiannya seperti itu, menurut saya itu adalah hal yang salah.”

Ketegangan mereda setelah disepakati audiensi ini murni untuk klarifikasi data. Di akhir pertemuan, Marlundu Lumban Raja, S.H., berharap pemeriksaan di Polda Jateng berjalan independen. Ia pun menegaskan langkah hukum selanjutnya: “Kami minta dipertemukan kembali dengan Kanit dan penyidik yang terima uang. Uang Rp216 juta itu harus dikembalikan. Pak Bima butuh biaya hidup sehari-hari, itu haknya.”[]

GMOCT menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang ini hingga tuntas dan adil.

#noviralnojustice #polripresisi #propampoldajateng #polresmagelangkota #salamkeadilan

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciptakan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Malang Sambangi Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Bripka M. Rochim. M melaksanakan kegiatan sambang kepada tokoh masyarakat pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan sambang ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya dalam memperkuat hubungan silaturahmi dan kemitraan dengan para tokoh masyarakat. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Menjalin Kedekatan Dengan masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, BRIPKA HERA SUTARYA menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari, Selasa (27/05/2025).- Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan.- Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang.- permasalahan Harkamtibmas kepada warga sekitar terutama tentang permasalahan tawuran pemuda dan rawan gangster dimana orang tua […]

  • Dua Kali Terjerat Narkoba, Kuwu Palimanan Barat Disorot: Agung Sulistio Desak Aparat Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 159
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 17 Oktober 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, angkat suara terkait dugaan keterlibatan Kuwu Palimanan Barat, Subhan Nurakhir, dalam dua kasus narkoba. Sebagai Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) dan Ketua DPP II LPK-RI, Agung menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa proses hukum yang jelas. Ia […]

  • Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 292
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 September 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja, mengusulkan akselerasi digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tahun 2026 sebanyak 300 RDTR. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat perizinan berusaha serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Misal (300 RDTR, red) […]

  • GMOCT Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumedang, Mafia Diduga Gunakan 6 SPBU Sebagai Lokasi Ilegal

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sumedang, 12 Desember 2025| Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sejumlah mafia BBM diduga memanfaatkan enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut untuk mengisi solar subsidi dalam jumlah besar secara ilegal, seperti yang diungkapkan tim investigasi media online katatribun.id pada Senin (9 Desember […]

  • Tragedi Alfin Berujung Hilangnya Nyawa, Terkubur di Cikeas Bogor “Sedalam Tiga Meter”

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 2 April 2026 | Tragis dan penuh teka-teki yang mengakhiri hidup seorang Alfin Maksalmina Windian, pria 28 tahun asal Cibubur Jakarta Timur. Ia di laporkan hilang sejak 11 Maret 2026. Dua pekan kemudian, tepatnya Rabu (malam) 25 Maret 2026 jasadnya di temukan dalam kondisi mengenaskan, terkubur di lahan kosong di kawasan Cikeas […]

expand_less