Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
  • visibility 128
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sorong| Tokoh Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., menumpahkan kritik tajam terhadap praktik mediasi perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sorong dalam sebuah opini yang ia tulis pada Senin, 9 Juni 2025. Alumni Etika Global dan Etika Terapan dari tiga universitas ternama di Eropa—Universitas Utrecht (Belanda), University of Birmingham (Inggris), dan Linköping University (Swedia)—itu menyebut mediasi tersebut menyerupai praktik “membayar kucing dalam karung”.

Dalam tulisannya berjudul “Mediasi ala Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong”, Lalengke menyoroti kegagalan mediasi sebagai indikasi matinya prinsip transparansi dan keadilan substantif dalam sistem hukum.

“Jika keadilan tak bisa dicapai di meja mediasi, maka sia-sialah semua seruan moral dalam sistem hukum kita,” tegasnya.

Wilson Lalengke mengawali kritiknya dengan analogi sistem pemilu Orde Baru—di mana rakyat mencoblos lambang partai tanpa tahu siapa calon wakilnya—sebagai bentuk pengambilan keputusan yang penuh ketidakpastian dan jebakan. Ironisnya, pola lama itu kini menurutnya bermetamorfosis dalam dunia hukum modern: para pihak dalam perkara justru diminta ‘membayar’ untuk sesuatu yang tidak jelas legalitas dan objeknya.

*Kasus Tanah di Atas Laut*

Kasus yang dimaksud adalah gugatan PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) terhadap Hamonangan Sitorus. Dalam proses mediasi, kuasa hukum penggugat menawarkan skema “bagi dua” lahan sengketa dan kompensasi sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, mereka menolak menjelaskan dasar hukum atas klaim tersebut.

Ketika diminta menunjukkan legalitas tanah atau akta hak milik, jawaban mereka mengambang: “Itu materi pokok perkara.”

“Logika hukumnya absurd: meminta lawan untuk membayar miliaran, tapi tidak mau menunjukkan akta hak milik. Ini bukan hanya melecehkan akal sehat, tetapi juga menyalahi prinsip paling dasar dalam mediasi—transparansi dan itikad baik,” tulis Wilson Lalengke.

Lebih mengejutkan lagi, hakim mediator, Rivai Rasyid Tukuboya, S.H., dinilai tidak mendorong keterbukaan. Mediasi malah diarahkan segera ke persidangan pokok perkara. Bagi Lalengke, sikap ini mengaburkan fungsi mediasi sebagai ruang pencarian solusi berbasis kejujuran dan saling pengertian.

Permintaan tergugat, Hamonangan Sitorus, menurut Lalengke, sangat rasional: cukup ingin tahu posisi objek tanah yang disengketakan. Berdasarkan data, lahan yang dimaksud justru berada di atas laut.

“Bagaimana mungkin ada hak milik atas kawasan laut? Ini menunjukkan klaim yang tidak masuk akal,” kritiknya tajam.

*Etika dalam Sidang: Hanya Formalitas?*

Sebagai akademisi di bidang etika terapan, Lalengke menyatakan bahwa mediasi bukanlah sekadar proses formal. Ia adalah forum moral di mana semua pihak seharusnya terbuka dan beritikad baik.

“Keputusan yang baik bukan hanya benar secara hukum, tetapi juga harus adil secara moral. Ketika ada ketimpangan informasi dan niat manipulatif, tapi dibiarkan begitu saja oleh mediator, itu adalah pelanggaran terhadap prinsip keadilan prosedural dan substantif,” tegasnya.

Wilson Lalengke pun menyuarakan keprihatinan yang lebih luas: jika praktik seperti ini dibiarkan, ruang sidang bisa berubah menjadi pasar gelap transaksi tak jelas. Ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap hukum sebagai instrumen keadilan.

*Seruan untuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial*

Dalam penutup opininya, Lalengke menyerukan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk segera melakukan audit etik dan evaluasi atas praktik mediasi di PN Sorong.

“Jangan biarkan sistem peradilan kita jadi ladang ‘jual beli kucing dalam karung’. Kita tidak sedang bermain sulap di ruang sidang,” pungkasnya.

Tulisan ini menjadi pengingat tajam bahwa hukum yang adil bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal nurani.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • SUTA Nusantara Bentuk Satuan Kerja Pendampingan, Dorong SDM Unggul dan Swasembada Pangan

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 238
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 November 2024|Sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat terwujudnya swasembada nasional berbasis peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, SUTA Nusantara mengambil langkah strategis dengan membentuk sejumlah satuan kerja pendampingan di berbagai daerah. Ketua Umum SUTA Nusantara, Dadung Hari Setyo, mengatakan bahwa lembaganya […]

  • 1 Minggu Manggung Kapolsek Dramaga Ungkap Oplosan Gas Subsidi, Sesuai Harapan Menjabat Pastikan Ciptakan Situasi Kondisi Kecamatan Dramaga Tertib Aman Kondusif

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Dramaga| Polsek Dramaga Polres Bogor Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Gas Ilegal di sebuah Lokasi di Kp.Cimoboran Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Kab Bogor Jawa Barat. Di Pimpin Langsung Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H Bersama Anggota Polsek Dramaga, pada Selasa sore 6 Mei 2025, pukul 16.30 WIB. Rabu (7/5/2025) Dalam Penggerebekan Tersebut Polsek Dramaga […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Bogor pada Senin, 14 Juli 2025 dan diikuti oleh jajaran Polres Bogor, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi […]

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 235
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 28 Agustus 2025– Pemerintah Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, kembali menggelar tradisi tahunan Hajat Bumi Mbah Uyut Kembang pada Kamis (28/8/2025). Ribuan warga dari berbagai kalangan memadati halaman kantor desa untuk ikut serta dalam pesta budaya penuh makna syukur dan kebersamaan.   Kepala Desa Kedungwaringin, Hj. Tita Komala, S.Pd.I, menegaskan […]

  • Terobosan Medis: Kanker Diubah Menjadi Jaringan Sehat Tanpa Kemoterapi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 628
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Agustus 2025| Dalam sebuah terobosan medis, para ilmuwan di Korea Selatan telah menemukan cara untuk benar-benar memprogram ulang sel kanker menjadi jaringan sehat dan normal tanpa bergantung pada kemoterapi, radiasi, atau operasi invasif. Pendekatan baru ini berpotensi mengubah sepenuhnya cara kita menangani kanker, dengan mengalihkan tujuan dari menghancurkan tumor menjadi secara lembut membujuk […]

  • PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Nagan Raya, 28 November 2025| PT Socfindo Seumanyam menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nagan Raya. Bantuan berupa 90 paket sembako disalurkan kepada warga Desa Gunung Cut dan 30 Paket untuk Desa Suka Raja yang terdampak banjir. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan PT Socfindo Seumanyam kepada masing-masing […]

expand_less