Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Mediasi Sengketa Pertanahan: Jalan Damai Atau Penundaan Kepastian Hukum?

Mediasi Sengketa Pertanahan: Jalan Damai Atau Penundaan Kepastian Hukum?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 14

Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Juni 2025| Dalam dinamika penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia, mediasi kerap menjadi pilihan awal yang ditawarkan Negara guna mendorong penyelesaian secara damai dan musyawarah. Sebagai bagian dari mekanisme non-litigasi, mediasi dinilai mampu meredam eskalasi konflik serta memberikan ruang dialog antar pihak dalam semangat keadilan restoratif.

Namun demikian, sebagian kalangan mulai mengangkat pertanyaan mendasar terkait efektivitas dan netralitas pelaksanaan mediasi, terutama apabila akar persoalan justru bersumber dari internal lembaga yang memfasilitasi proses tersebut.

Salah satu pandangan disampaikan oleh IGN Agung Y. Endrawan, SH, MH, CCFA, seorang praktisi Hukum dan mahasiswa doktoral kebijakan Publik, yang dalam kiprahnya pernah menjabat sebagai Analis Senior Hukum di OJK serta Direktur Kebijakan di Bakamla. Dalam refleksi yang disampaikan secara hati-hati dan penuh hormat.

Agung menyampaikan bahwa mediasi akan bermakna dan efektif apabila dilaksanakan secara adil, transparan, dan berpijak pada prinsip netralitas ASN dan kelembagaan. “Mediasi merupakan sarana yang luhur jika dijalankan dalam koridor yang tepat. Namun dalam situasi tertentu, justru muncul kekhawatiran bahwa mediasi digunakan bukan untuk menyelesaikan, melainkan menunda atau mengaburkan akar permasalahan Hukum,” ujar Agung, kepada Awak media di Jakarta, Minggu (29/6/2025).

Ia mencontohkan situasi yang pernah dialami masyarakat, di mana terdapat dua pihak yang mengklaim lahan yang sama. Salah satu pihak telah mengajukan permohonan, namun tidak memperoleh kepastian dalam waktu yang lama. Di sisi lain, pihak lain memperoleh sertifikat dalam tempo singkat, meski kemudian belakangan terindikasi menggunakan dokumen yang tidak sah dan telah diketahui oleh pejabatnya.

Ketika informasi ini disampaikan kepada pejabat terkait, bukan tindakan korektif yang dilakukan, melainkan penawaran untuk melakukan mediasi.

“Jika pejabat telah mengetahui adanya indikasi cacat administratif, maka akan lebih bijaksana bila tindakan korektif diambil daripada mediasi dipilih sebagai jalan keluar,” imbuh Agung dengan nada bijak.

Mengacu pada ketentuan Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020 Pasal 29 ayat (1) dan UU No. 30 Tahun 2014,tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 64, ditegaskan bahwa pejabat pemerintahan memiliki kewajiban Hukum untuk membatalkan produk keputusan yang dari hasil penelitian terbukti cacat secara administratif.

Dalam konteks ini, menurut Agung, mediasi tidak seharusnya dijadikan langkah pertama apabila telah diketahui adanya pelanggaran Hukum substantif.

Namun demikian, Agung juga menekankan bahwa mediasi tetap relevan dan bermanfaat dalam situasi-situasi tertentu. Misalnya, dalam konflik batas tanah antar dua pemilik sertifikat yang sah, atau dalam perkara waris di mana para ahli waris belum mencapai kesepakatan. Dalam kondisi tersebut, mediasi berperan penting sebagai jembatan untuk mencapai mufakat.

“Ketika mediasi dilaksanakan dalam situasi netral, tanpa beban pelanggaran administratif, dan tidak terdapat unsur pemalsuan dokumen, maka ia menjadi cerminan pelayanan publik yang bijaksana,” tuturnya.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penguatan sistem pengawasan melekat (waskat) di lingkungan lembaga pelayanan pertanahan. Menurutnya, pengawasan sebaiknya tidak hanya bersifat administratif- formal, namun juga harus mampu menelisik potensi penyimpangan substantif di balik keteraturan prosedural.

“Sering kali pelanggaran tersembunyi di balik kelengkapan dokumen. Maka, kecermatan dan kepekaan moral menjadi bagian penting dari pengawasan yang bermakna,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat tidak hanya tumbuh dari hasil akhir pelayanan Publik, tetapi juga dari proses dan niat baik yang tampak nyata dalam setiap tindakan aparatur. Dalam pandangannya, keberanian untuk membatalkan keputusan yang tidak sah lebih mencerminkan martabat dan integritas pejabat, ketimbang bersembunyi di balik mekanisme formal.

“Masyarakat kini semakin cerdas. Mereka menilai bukan hanya dari output, tetapi juga dari sikap dan komitmen pejabat dalam menjunjung tinggi kejujuran, keadilan dan kebenaran,” kata Agung.

Sebagai penutup, Agung menyampaikan harapan agar seluruh pejabat Publik, khususnya di bidang pertanahan, terus menjaga amanah jabatan yang diemban. Ia mengajak agar setiap kebijakan dan keputusan didasarkan pada integritas, kompetensi, dan keteladanan.
“Jika melayani adalah bagian dari nilai luhur kebangsaan, maka jagalah kemurniannya dengan hati yang bersih dan niat yang tulus. Hukum tidak akan bermakna jika tidak ditegakkan dengan kejujuran,” pungkasnya.[*]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Cisarua Polres Bogor Aktifkan Patroli Sambang Pos Kamling Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus menggencarkan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aiptu M. Yusuf yang melaksanakan patroli sambang pada Jumat (06/06/2025) pukul 23.05 WIB. Dalam kegiatannya, Aiptu M. Yusuf berkunjung ke Pos Kamling di RT […]

  • Polres Metro Bekasi Tindak Tegas Premanisme Melalui Operasi Brantas Jaya 2025.

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Polres Metro Bekasi menindak tegas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) dengan menggelar Operasi Brantas Jaya Tahun 2025 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (19/05/2025).   Petugas memulai kegiatan dengan apel persiapan pukul 10.00 WIB di bawah pimpinan AKBP Alin Kuncoro, S.Pd. (Kabag Ops […]

  • Kapolres Bogor Hadiri Acara Penyambutan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan dan Pelepasan Komjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus Secara Khidmat

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan serah terima jabatan dan acara penyambutan Kapolda Jawa Barat yang baru, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., serta pelepasan Kapolda Jabar sebelumnya, Komjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., yang kini mengemban amanah sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi. Acara berlangsung […]

  • Camat Cimanggis Didesak Bertindak: “Publik Menunggu Aksi Nyata, Bukan Janji Kosong!”

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok| Polemik kinerja aparatur Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, kembali memicu sorotan setelah media Harianesia.com dan media online lainnya menayangkan berita berjudul; “Lurah Tugu Sulit Dihubungi,. Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan. (8/5-2025). Sorotan tajam mengarah pada tertutupnya akses informasi publik, serta lemahnya tanggapan terhadap isu terkait lingkungan. Ketika dikonfirmasi wartawan Harianesia.com, Camat Cimanggis […]

  • AKA Medical Center Berpartisipasi Dalam Tes Narkoba Kejurnas IOF Seri 1 Di Bogor

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| AKA Medical Center menunjukkan komitmennya terhadap olahraga bersih dengan berpartisipasi dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Ikatan Offroad Indonesia (IOF) Seri 1 di Stadion Pakansari, Bogor pada tanggal 14 Juni 2025. AKA Medical Center menyediakan layanan tes narkoba bagi seluruh peserta kejuaraan tersebut. Tim dari AKA Medical Center yang bertugas […]

  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Melaksanakan Giat Anjangsana Warga Sampaikan Pesan Harkamtibmas

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Petir Aiptu Andi Riswandi dan Babinsa Desa Petir Serda M Yusuf melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Warga Tokoh Masyarakat H.Hoerudin di Kp Malimping Rt.03/02 Desa Petir Kec Dramaga Kab Bogor, Minggu . 01/06/2025 Kegiatan silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk […]

expand_less