Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Hadiri Pembukaan MPLS di SMAN 1 Megamendung

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Hadiri Pembukaan MPLS di SMAN 1 Megamendung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
  • visibility 93
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor, Aiptu Saeful Bahri, menghadiri kegiatan upacara pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMAN 1 Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/07/2025).

Kegiatan yang digelar mulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di Lapangan Upacara SMAN 1 Megamendung dan diikuti oleh sebanyak 530 peserta didik baru, yang terdiri dari 296 siswa dan 234 siswi. Acara berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Sekolah SMAN 1 Megamendung, tiga personel Babinsa, para dewan guru, serta perwakilan dari kepolisian sektor Megamendung. Acara diawali dengan pembukaan, sambutan, penyematan tanda peserta MPLS, pelepasan balon, foto bersama, dan ditutup dengan doa.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran anggota Polri dalam kegiatan sekolah merupakan bagian dari pendekatan humanis dalam membina generasi muda agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan cinta tanah air.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sambang atau menghadiri kegiatan masyarakat seperti MPLS menjadi bagian dari strategi Polri untuk memperkuat kedekatan emosional dan membangun sinergi dengan lingkungan pendidikan, guna bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. “Hal ini termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan harus segera dilaporkan ke Call Center (021) 110 atau 0812 1280 5587,” ujarnya.

Dengan sinergi antara Polri, masyarakat, dan institusi pendidikan, diharapkan akan tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif bagi perkembangan generasi muda penerus bangsa.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lawan Mafia Aset, MataHukum: PT Modern Wajib Patuhi MA dan Serahkan Lahan!

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Serang, 13 April 2026 | Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi memenangkan Pemerintah Provinsi Banten dalam sengketa lahan bernilai fantastis, Rp1 triliun, melawan PT Modern Industrial Estat. Putusan ini menjadi babak baru dalam upaya penyelamatan aset negara yang selama ini dikuasai pihak swasta. ​Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA nomor 6 […]

  • Operasi Ketupat Toba Dimulai, Rico Waas Pastikan Medan Aman Saat Mudik

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 13 Maret 2026 | Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Ketupat Toba 2026. Article Header Image Pemerintah Kota Medan memastikan pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat selama arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah berjalan maksimal. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan seluruh unsur pemerintah daerah bersama aparat keamanan telah bersiap […]

  • Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar konferensi pers pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor untuk mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., […]

  • Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kepala Desa Koolotano Diminta Segera Diselidiki

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 910
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nias Selatan| Dugaan penggunaan ijazah palsu kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kali ini, sorotan publik tertuju kepada Faoaro Nduru, Kepala Desa Koolotano, Kecamatan Lolomatua, yang dilaporkan sejumlah masyarakat karena diduga menggunakan dokumen pendidikan palsu sebagai syarat pencalonan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020 lalu. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim awak media, Faoaro […]

  • Kombes Pol Hendra Rochmawan: Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 409
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung ,18 Agustus 2025| Mewakili rekan-rekan Mitra Strategis TNI-Polri yang sedang studi lanjut di S3 Unsoed, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K.,M.H sebagai bagian dari Civitas Akademika Unsoed, merasa kaget dan menyayangkan pemberitaan di media online, terutama di media sosial tentang kasus di Unsoed yang baru dugaan. Seharusnya, kasus itu tidak diblowup ke ranah publik, karena […]

  • Modus LS Ganda, MataHukum Desak KPK Periksa Direksi Sucofindo

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 Mei 2026 | Tata niaga impor komoditas hortikultura nasional kembali diterpa kabar miring. Sebuah temuan dokumen mengindikasikan adanya celah sistemis yang diduga dimanfaatkan untuk memasukkan komoditas buah-buahan asal China melebihi kuota resmi yang ditetapkan negara. Kasus ini menyeret nama PT Sucofindo, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang mandat resmi dari […]

expand_less