Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dinas Pertamanan Dinilai Chuex Terhadap Keselamatan, Pohon Setinggi Tujuh Meter di Perum Green Garden Jadi Keluhan Warga

Dinas Pertamanan Dinilai Chuex Terhadap Keselamatan, Pohon Setinggi Tujuh Meter di Perum Green Garden Jadi Keluhan Warga

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • visibility 126
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Puluhan Pohon Setinggi kurang lebih tujuh meter berdiri di atas lahan pasos fasum pada perumahan Green Garden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk,kota Administratif Jakarta Barat di keluhkan warga RT 16 RW 08 Kelurahan Kedoya Utara,Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pasalnya pepohonan tersebut mengkhawatirkan warga setempat yang di luar batas tembok pemukiman warga di luar perumahan.

Salah seorang warga sekitar yang rumahnya berseberangan tembok perumahan Green Garden mengatakan kepada wartawan kekhawatirannya pohon pohon Setinggi Tujuh Meter yang sudah lebat tidak ada pemototongan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota hal tersebut diungkapkan Yayan Suryana yang rumahnya pas berdekatan dengan tembok perumahan Green Garden. Padahal menurutnya ini sudah sangat membahayakan bagi keluarganya dan tetangga yang lain.

“Pohon setinggi ini dan sudah lebat seharusnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota peka terhadap keselamatan warga,” ujar Yayan Selasa (15/7/2025), saat di konfirmasi awak media.

Yayan juga menyesal tindakan petugas Pertamanan dan Hutan Kota yang bekerja di anggap tebang pilih. Hal tersebut beliau katakan di perumahan Green Garden beberapa Bulan lalu banyak puluhan pohon pohon yang di tebang oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Barat. ” Bayangkan beberapa Bulan yang lalu puluhan pohon banyak yang di tebang di Pos 1 RW O9 Kelurahan Kedoya Utara, kecamatan Kebon Jeruk,Kota Administrasi Jakarta Barat Perumahan Green Garden, sementara yang di Blok M3 RW O9, berdekatan dengan tembok pemukiman warga RT 16 RW 08 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk,Kota Administrasi Jakarta Barat mereka diamkan,” ungkapnya.

Yayan menambahkan seurgent apa pepohonan puluhan pohon pohon tersebut di tebang, sementara saya jelas jelas mengkhawatirkan keselamatan warga, mengingat cuaca sekarang ini sedang ekstrim karena sering turun hujan di biarkan. Bahkan yang lebih membuatnya kecewa, beliau sudah melaporkan ke aplikasi jaki pada tanggal 27 Mei 2025 , namun tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ” Padahal saya sudah mengirim pengaduan melalui aplikasi jaki pada tanggal 27 Mei lalu, namun sayang sampai saat ini tidak ada tindakan apapun dari Pemprov DKI Jakarta, atau balasan dari aplikasi jaki,” tambanya.

Lebih lanjut Yayan menyampaikan kepada awak Media supaya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (bang Dul) supaya mengevaluasi para Pejabat yang kurang perduli atas keluhan warga.

“Saya berharap kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (bang Dul) supaya mengevaluasi para pejabat Pemprov DKI Jakarta yang kurang perduli keluhan warga Jakarta,” pungkasnya

Sementara itu Kepala Sektor Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Kebon Jeruk, kota Administratif Jakarta Barat Solahudin, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (14/7), mengatakan kepada Wartawan akan mengecek ke lapangan.” Terima kasih infonya,saya akan cek lapangan, lebih jelasnya tanya ke Sudin pertamanan dan Hutan Kota masalah penopingan di bawah kendali Sudin, kecamatan hanya pengawasan saja, ” terang Solahudin, balasan dari pesan WhatsApp wartawan.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Praperadilan Direktur PT Kulitkayu Ditunda, Polres Cimahi Berhalangan Hadir

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 07 Juli 2025 (GMOCT)| Sidang praperadilan Direktur PT Kulit Kayu Indonesia, Ignatius Leonardo, yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A pada Selasa, 7 Juli 2025, ditunda. Penundaan ini disebabkan ketidakhadiran Polres Cimahi sebagai termohon. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Reportasejabar.com. Sidang yang seharusnya membahas […]

  • PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Komitmen dalam Pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 126
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan |  21 Mei 2025- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan atau Pelindo menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan diselenggarakannya Drill ISPS Code Rancangan Keamanan Fasilitas Pelabuhan sekaligus Drill Tanggap Darurat Kebakaran kepada pekerja pada Selasa (20/5) di area Gate III Pelabuhan Belawan, serta area operasional […]

  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 98
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id |Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan melantik 28 Pejabat Struktural dan Fungsional pada Senin (23/06/2025). Ia ingin jajarannya, termasuk para pejabat terlantik untuk adaptif di tengah dinamika pekerjaan dan tantangan zaman. “Pelantikan ini merefleksikan dinamika dan kebutuhan organisasi, untuk terus bisa adaptif, […]

  • PWGI Desak Pemerintah Cabut Pasal Diskriminatif PBM 2006: Lindungi Kebebasan Beragama, Cegah Intoleransi

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Agustus 2025| (GMOCT)- Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) menggelar konferensi pers di Media Center PWGI, Jakarta Pusat, hari ini, menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya intoleransi dan pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia. PWGI mendesak pencabutan Pasal 13 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Hadiri Pembukaan MPLS SMK Kesehatan Prof Dr Moestopo, Sampaikan Edukasi Kamtibmas Ke Siswa Baru

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam mendukung program pembinaan karakter generasi muda, Bhabinkamtibmas Desa Leuwisadeng, Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Aiptu Hary Pebruandi menghadiri kegiatan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMK Kesehatan Prof. Dr. Moestopo, (14/7). Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi Polri untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa baru. Dalam penyuluhan tersebut, Aiptu […]

  • Teror terhadap Wartawan Meningkat, AKPERSI Serukan Perang Terbuka Lawan Premanisme

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 166
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id –Jakarta, 10 Januari 2026 – Tahun 2025 menjadi catatan kelam bagi kebebasan pers di Indonesia. Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menyatakan DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS, menyusul rangkaian panjang pengancaman pembunuhan, intimidasi, pemukulan, pengeroyokan, fitnah, hingga kriminalisasi wartawan yang dialami langsung oleh jajaran pengurus dan anggotanya di berbagai daerah.   Fakta-fakta ini membuktikan bahwa […]

expand_less