Pemerintah Tegaskan Netralitas Dan Kesiapan Jelang PSU Di Boven Digoel
- account_circle Rls/M.Ifsudar
- calendar_month Sen, 4 Agu 2025
- visibility 18

Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Agustus 2025| Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan seluruh kementerian dan lembaga terkait telah bersiap mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (5/8/2025)
dengan penekanan pada netralitas, keamanan, dan partisipasi masyarakat.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, menjelaskan bahwa tim pemantau PSU yang hadir merupakan bagian dari Desk Koordinasi Pilkada Serentak. Desk ini dibentuk melalui Keputusan Menko Polkam Nomor 31 Tahun 2025 dan melibatkan 16 kementerian/lembaga, termasuk TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu.
Ia menegaskan bahwa 16 kementerian/lembaga yang memiliki tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dilibatkan untuk menjaga netralitas pemerintah.
“Hal ini untuk menjamin bahwa keberadaan Desk Pilkada ini murni bertujuan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada tanpa ada kepentingan politik dari pemerintah,” tegas Koba.
Ia menekankan pentingnya seluruh penyelenggara dan aparat untuk bekerja sesuai tupoksi dan menjaga integritas. “Penyelenggara pilkada, aparat pemerintah, aparat keamanan, harus on track pada tugas, fungsi, dan kewenangannya, serta bertindak netral dan berintegritas,” tambahnya.
Selain itu, para pasangan calon (paslon) juga diimbau untuk mengikuti seluruh proses dan mekanisme pemilihan secara jujur serta menghindari kecurangan. Media pun diminta menyajikan pemberitaan berimbang dan tidak menyebarkan hoaks.
Tokoh agama dan tokoh adat tak luput dari perhatian. Koba menyatakan bahwa mereka memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas daerah selama proses PSU. “Tadi juga di rapat, Pak PJ (Bupati) sudah menyampaikan himbauan kepada tokoh adat dan para tokoh yang ada di sini,” ujarnya.
Ketua KPUD Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka, menambahkan bahwa distribusi surat pemberitahuan kepada pemilih masih berlangsung. “Kalau ada masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan, masyarakat langsung saja datang ke TPS dan mengambilnya. Kami memastikan teman-teman kami akan memberikan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Perdana Putra, menegaskan bahwa langkah antisipatif telah dilakukan jauh hari sejak proses pengumuman hingga gugatan Mahkamah Konstitusi.
“Antisipasi ini sudah berjalan lama, bukan baru saja. Di sini ada Kodim, ada pemerintah daerah. Dalam salah satu indikator capaian kami adalah tidak adanya kekerasan dan pidana yang berarti,” ungkap Wisnu.
Ia juga menyebut bahwa penegakan hukum adalah upaya terakhir setelah tahapan preemtif dan preventif dijalankan.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah dan seluruh elemen berharap PSU di Boven Digoel dapat berjalan damai, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.[]
- Penulis: Rls/M.Ifsudar
- Editor: Redaksi
- Sumber: Idham Kholid
Saat ini belum ada komentar