Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Update Terkini: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

Update Terkini: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
  • visibility 24

Tegarnews.co.id-Jakarta 17 Agustus 2025 (GMOCT)| Dukungan dari jajaran petinggi Polri mulai bermunculan terkait kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Rina Rismala Soetarya, seorang ibu muda yang sempat ditahan bersama bayinya oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar pada Kamis (14/8/2025), Komjenpol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H. dengan tegas menyebut kasus ini sebagai “murni kriminalisasi” dan meminta agar peristiwa tersebut diviralkan di media sosial.

Sejalan dengan itu, Kombespol Dedy Tabrani juga memberikan arahan agar kasus ini segera dilaporkan ke Propam dan Kompolnas. “Dilaporkan saja bang Idris, kan sudah ada Propam dan Kompolnas,” tulisnya dalam pesan singkat kepada jurnalis bernama Idris.

Idris Hady, penerima pesan tersebut, mengaku akan meneruskan informasi ini kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. “Assiyap prof. Saya akan sampaikan ke Pak Wilson Lalengke,” balasnya.

*Kasus Perdata yang Dipaksa Jadi Pidana*

Ibu Rina, warga Sumedang yang kini berdomisili di Jakarta, awalnya hanya terlibat persoalan utang-piutang sebesar Rp420 juta. Ia sudah mencicil Rp110 juta (oleh polisi dikatakan hanya Rp80 juta), namun belum mampu melunasi sisanya. Masalah ini seharusnya menjadi ranah perdata. Namun, lewat laporan Apiner Semu — rekan bisnisnya — kasus ini berubah menjadi perkara pidana di Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menuding ada “kongsi jahat” antara pelapor dan oknum penyidik. “Kalau belum lunas, gugat secara perdata. Kok malah dipidana? Polisi jelas berpihak dalam sengketa sipil,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

*Fakta Menggelitik: Bayi Ditahan Bersama Rini*

Polemik semakin memanas setelah Wilson Lalengke membeberkan bukti bahwa bayi Ibu Rina tidak benar-benar dipulangkan pada pukul 22.00 WIB, 1 Agustus 2025, seperti klaim polisi.
“Saya terima foto selfie Ibu Rina dengan bayinya dari dalam tahanan pada pukul 02.00 WIB dini hari. Artinya, bayi itu masih di sel saat polisi bilang sudah dipulangkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wilson mengkritik perilaku polisi membohongi publik dengan menyebarkan berita dusta, yang ia analysis berdasarkan perbedaan pakaian bayi dalam foto yang dirilis Polres. “Aslinya pakai kaos merah, di foto rilis jadi kaos hijau. Ini jelas rekayasa untuk menggiring opini publik,” tambahnya.

*Penahanan Tidak Manusiawi*

Kronologi penahanan Ibu Rina semakin menuai kecaman publik setelah foto dirinya bersama bayi berusia 9 bulan beredar di media sosial. Mereka tidur di lantai beralas kain tipis, tanpa fasilitas layak.

Ujang Kosasih, S.H., pengamat hukum pidana yang juga merupakan Penasehat Hukum PPWI, menilai tindakan ini mencoreng semangat Polri Presisi. “Negara tidak boleh abai. Perempuan dengan anak balita bukan sekadar objek hukum, tetapi manusia yang harus diperlakukan bermartabat,” katanya.

*Polemik Budaya Rekayasa Kasus di Polres Jakpus*

Wilson Lalengke mengungkapkan, ini bukan kali pertama Polres Jakarta Pusat diduga mempidanakan kasus perdata. Februari 2025 lalu, ada perkara serupa dengan nilai transaksi Rp1,7 miliar yang berujung damai, namun diduga disusupi kepentingan finansial oknum penyidik.

“Kasus Rina ini melibatkan Rp420 juta. Pelapornya punya kepentingan politik. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi sudah mengarah pada pengejaran uang,” ujarnya.

Pernyataan keras Wilson Lalengke — “Hanya orang dungu yang percaya pernyataan polisi Indonesia” — menjadi cerminan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kini, dengan adanya respon dari Komjenpol (Purn) Oegroseno dan Kombespol Dedy Tabrani, publik berharap langkah konkret segera diambil oleh Kapolri dan Kompolnas untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Ini bukan hanya tentang Ibu Rina, tapi tentang bagaimana aparat memperlakukan warga negara secara manusiawi,” tegas Irjenpol (Purn) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., Dewan Penasehat PPWI.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Pusat belum memberikan tanggapan resmi atas komentar para petinggi Polri tersebut terkait kasus kriminalisasi Ibu Rina ini.

#noviralnojustice

#polripresisi

#gmoct

#ppwi

Team/Red

Sumber: PPWI

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: PPWI/GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Pengangkatan Pegawai BLUD RSUD Cabang Bungin Penuh Misteri dan Kobohongan Publik

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 16 Agustus 2025 Pernyataan pihak Direktur RSUD Cabangbungin, sebelum nya terkait dugaan pengangkatan pegawai honorer ilegal, memicu reaksi tegas dari Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jabar, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ. Dalam wawancara dengan salah satu media online pada Minggu (3/8/2025),pihak kuasa dari Direktur RSUD cabang bungin menegaskan bahwa seluruh […]

  • Kapolsek Cibungbulang Bersama Personel Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2025, Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan bersama personel Polsek Cibungbulang Polres Bogor menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat dan Warakawuri, Rabu (18/06/2025).   Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan di halaman Mako Polsek […]

  • Gaji Tujuh Guru Tunanetra Di Kuningan Belum Dibayar: GMOCT Desak Klarifikasi Disdikbud

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Tujuh guru tunanetra yang bertugas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Kuningan belum menerima gaji bulan Desember 2024. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, menyebutkan para guru yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tersebut […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Cek Pos Kamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang ke pos keamanan lingkungan (poskamling) yang berada di wilayah Kampung Pasir Madin RT 01 RW 04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (26/05/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi arahan […]

  • Deregulasi Perizinan Kementerian Investasi Dan Hilirisasi

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Agustus 2025| Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis 7 Agustus 2025. Rosan menjelaskan bahwa analisis menyeluruh terkait kebijakan penghematan anggaran dari pemberian tantiem dan bonus kepada manajemen perusahaan telah disampaikan kepada Kepala Negara. “Untuk memberi tahu bahwa penghematannya itu, […]

  • Penertiban PETI di Kuansing Dinilai Formalitas, Redam Pemberitaan Viral

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, Riau, 7 Oktober 2025| Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilaksanakan jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Selasa (07/10/2025) di Desa Pulau Bayur, Kec. Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing) mendapat kecaman dari Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean. Diminta tanggapannya melalui sambungan telepon […]

expand_less