Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dana Desa Dipakai Bangun Jalan & Talud di Tanah Pribadi Kades, Apakah Sah Secara Hukum?

Dana Desa Dipakai Bangun Jalan & Talud di Tanah Pribadi Kades, Apakah Sah Secara Hukum?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 19

Tegarnews.co.id-Pemalang, 6 Oktober 2025| Penggunaan Dana Desa di Desa Wangkelang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, kembali menuai sorotan publik. Alih-alih menjadi instrumen pembangunan warga, dana yang digelontorkan hampir satu miliar rupiah per tahun justru menimbulkan tanda tanya besar.

Warga mempertanyakan transparansi dan legalitas proyek yang dibiayai uang negara itu, terutama setelah muncul dugaan bahwa pembangunan sarana publik dilakukan di atas tanah milik pribadi kepala Desa.

Data terakhir per 10 Juli 2025 menyebutkan Dana Desa Wangkelang mencapai Rp967.389.000, dengan penyaluran sebesar Rp527.534.200. Dari total tersebut, kegiatan pembangunan jalan, talud, dan sarana wisata menyedot dana Rp198.000.000. Fakta yang mencuat kemudian mengejutkan publik: proyek itu berdiri di atas lahan milik Kepala Desa. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya benturan kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Sejumlah warga menyatakan keberatan atas praktik tersebut. Mereka menilai proyek yang seharusnya menjadi aset publik tidak semestinya dibangun di atas tanah pribadi. “Kalau benar dana desa dipakai untuk membangun di tanah pribadi, itu sama saja menguntungkan diri sendiri,” ujar seorang tokoh masyarakat. Kekecewaan warga semakin dalam setelah papan proyek dilaporkan dicopot meski pembangunan belum tuntas dan belum memasuki tahap pemeliharaan.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Qodar tidak membantah bahwa proyek tersebut berada di atas tanahnya. Ia berkilah bahwa pembangunan dilakukan demi kepentingan umum dan sektor wisata Desa. Namun secara hukum, pernyataan tersebut tidak menghapus potensi pelanggaran. Pembangunan menggunakan uang negara di atas tanah pribadi tanpa proses hibah atau pelepasan hak yang sah melanggar prinsip akuntabilitas, transparansi, dan regulasi keuangan desa. Apalagi, hilangnya papan proyek menambah kecurigaan akan minimnya keterbukaan dan pengawasan.

Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini mencerminkan lemahnya kontrol terhadap dana desa di banyak wilayah. Dana Desa bukan milik kepala Desa, melainkan dana publik yang harus dikelola secara kolektif bersama BPD dan masyarakat. Tanpa transparansi, partisipasi, dan mekanisme hukum yang tegas, penyimpangan akan terus berulang. Pertanyaan utama pun mengemuka: jika dana desa dipakai membangun fasilitas di lahan pribadi, apakah itu bisa dibenarkan? Jawabannya jelas dari sisi etik, administratif, dan hukum tidak.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDSB Duren Sawit Jaktim Desak APH Tindak Tegas Toko Penjual Obat Terlarang

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle M.Dekra
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Warga dan Pemuda Pemuda Duren Sawit Bersatu (PDSB) menemukan 8 Toko yang menjual obat-obatan terlarang Golongan G di wilayah Kelurahan Duren Sawit. Berbagai macam trick dimainkan oleh para bandar / pengedar dalam melancarkan aksinya. Mulai dari bekedok: toko kosmetik, konter pulsa, warung klontong rupanya warga kerap menemukan yang membeli atau datang ke toko mayoritas […]

  • Wujudkan Kamtibmas Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Kontrol Petugas Ronda Malam di Desa Cihideung Udik

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor|  Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kontrol ronda malam di Pos Ronda Kampung Cinangneng I RT 003/002 Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (8/6/2025). Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan. Dalam kontrolnya, Aiptu Ateng Komara berdialog […]

  • Kapolsek Dramaga Sambang Pelaku Usaha Rumahan Beri Himbauan Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam hal menjaga harkamtibmas tidak mengenal lelah Personil Polri melakukan upaya-upaya pendekatan kepada warga masyarakat. Kali ini Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H.,M.H lakukan giat sambang pada pelaku usaha rumahan, di mana Hal ini dilakukan agar kehadiran Polri bisa dekat langsung pada warga bisa membuat warga merasa terayomi,terlayani dan terlindungi pada Rabu (7/5/2025) Dalam […]

  • Wilayah Jaksel Diduga Marak Bisnis Prostitusi Berkedok Pijat “Golden Star Message” Kemang Utara Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jaksel, 28 Juli 2025| Sebuah tempat usaha pijat bernama ‘Golden Star Message’ yang berlokasi di Jalan Kemang Utara, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, jadi sorotan Publik. Lantaran diduga kuat, menjadi ajang praktik bisnis prostitusi terselubung. Tempat usaha bernama ‘Golden Star Message’ itu dilaporkan oleh warga sekitar, pada awak media yang tengah melakukan investigasi. Menurut keterangan, […]

  • Sambang Rutin Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar, Wujudkan Rasa Aman di Masyarakat

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Andi Tri M, melakukan kegiatan sambang dan patroli rutin di wilayah Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin (09/06/2025). Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Bripka Andi Tri M mengungkapkan, […]

  • Minim Pengawasan, Ketebalan Jalan Bantar Jaya Dipertanyakan”

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Bantar Jaya–Teluk Haur di Kabupaten Bekasi saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp899.670.000 dan dilaksanakan oleh PT. Permata Hasianaku. Rabu. 18/06/2025   Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 000.3.3/3 SPMK/PJL/DSDABMBK/2025, masa […]

expand_less