Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Kelalaian dalam Pendalaman Mens Rea Terkait Pembacokan Terhadap Wartawan, Kinerja Polres Nagan Raya Dipertanyakan?!!

Dugaan Kelalaian dalam Pendalaman Mens Rea Terkait Pembacokan Terhadap Wartawan, Kinerja Polres Nagan Raya Dipertanyakan?!!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
  • visibility 201
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 20 September 2025 (GMOCT)| Kasus pembacokan yang menimpa Ridwanto oleh Muslem di Nagan Raya menjadi sorotan tajam. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui sekretaris umumnya, Asep NS, menduga adanya kelalaian serius dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Nagan Raya.

Asep NS menyatakan, “Tidak didalaminya niat jahat (Mens Rea) saat BAP terhadap pelaku pembacokan, Muslem, adalah sebuah kelalaian besar dan bentuk ketidakprofesionalan kinerja kepolisian Resor Nagan Raya.”

Menurut Asep NS, pendalaman Mens Rea oleh penyidik sangat krusial untuk mengungkap dalang di balik aksi pembacokan ini. “Peran penyidik ketika mendalami Mens Rea atau niat jahat, itu dapat mengungkap pula dalang ataupun otak atas terjadinya pembacokan terhadap saudara Ridwanto,” tegasnya.

Kejanggalan semakin mencuat ketika terdapat perbedaan keterangan antara penyidik dan Kepala Desa Babahlueng. Asep NS menyoroti rekaman suara penyidik yang menyebut Muslem sebagai keamanan desa, yang bertentangan dengan pernyataan Kepala Desa Babahlueng, Merril Yasar.

“Pemdes Babahlueng tidak pernah merasa memperkerjakan saudara Muslem pelaku pembacokan terhadap saudara Ridwanto sebagai keamanan Desa,” ujar Asep NS mengutip pernyataan Kades.

Hal ini menimbulkan spekulasi dugaan kuat bahwa Muslem mungkin disewa oleh PT SPS 2 Agrina, perusahaan yang tengah bersengketa dengan warga Desa Babahlueng terkait klaim HGU.

Asep NS mempertanyakan mengapa penyidik tidak mendalami niat jahat pelaku, mengingat korban dan saksi mata menyatakan bahwa Muslem langsung membacok Ridwanto dengan senjata tajam yang diduga sudah dipersiapkan.

“Lalu kenapa Penyidik Reskrim Polres Nagan Raya, dengan tidak didalaminya Niat Jahat/Mensrea dikarenakan menurut korban dan para saksi saat terjadinya pembacokan terhadap saudara Ridwanto yang dilakukan oleh saudara Muslem, pelaku pembacokan a n saudara Muslem langsung membacok korban a n saudara Ridwanto yang diduga telah mempersiapkan senjata tajam nya.

Berikut Referensi yang dihasilkan oleh Mbah yang paling pintar sedunia yaitu (Mbah Google)

Peran penyidik dalam mengungkap mens rea (niat/kesalahan) saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah memastikan bahwa keterangan yang diperoleh dari tersangka atau saksi dalam BAP mencerminkan keadaan batin dan kehendak sebenarnya, tanpa tekanan atau paksaan apa pun, dan mencatatnya secara akurat sesuai kata-kata yang digunakan. Hal ini sangat penting karena mens rea adalah unsur krusial untuk menentukan adanya suatu tindak pidana, dan BAP yang sah adalah dasar untuk penuntutan di pengadilan.
Berikut adalah peran penyidik secara lebih rinci: Menggali Keterangan dengan Tepat: Penyidik harus mengajukan pertanyaan secara jelas dan terstruktur untuk mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap mengenai peristiwa pidana.

Memastikan Keterangan dari Tersangka/Saksi: Dalam proses BAP, penyidik wajib mencatat keterangan yang diberikan oleh tersangka atau saksi secara teliti, sesuai dengan kata-kata yang mereka gunakan, dan memastikan keterangan tersebut diberikan tanpa tekanan atau paksaan.

Mengidentifikasi Unsur Mens Rea : Penyidik berperan mengidentifikasi indikator mens rea, seperti niat (purpose/intent), pengetahuan (knowledge), kecerobohan (recklessness), atau kelalaian (negligence), yang dapat terungkap dari keterangan saksi atau tersangka dalam BAP.

Menjamin Kebebasan Memberikan Keterangan: Penyidik harus memastikan bahwa tersangka dan saksi memberikan keterangan dalam kondisi bebas dari tekanan, ancaman, atau bentuk kekerasan lainnya, agar keterangan dalam BAP tidak tidak sah.

Membuat Dokumen yang Sah: BAP yang dibuat dengan memperhatikan prinsip-prinsip ini akan menjadi dokumen sah sebagai alat bukti dalam persidangan dan sangat berpengaruh dalam menentukan arah penuntutan oleh jaksa.

GMOCT mendesak Propam Mabes Polri serta Wassidik Mabes Polri untuk segera turun tangan menindaklanjuti dugaan ketidakprofesionalan kinerja Satreskrim Polres Nagan Raya dalam menangani kasus ini.

#noviralnojustice

#polripresisi

#propammabespolri

#poldaaceh

#polresnaganraya

Team/Red (Penajournalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peredaran Obat Keras Daftar G Marak di Kota Bandung, Jaringan “BURHAN” Disebut Kebal Hukum

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kota Bandung. 5 Oktober 2025– Kota Bandung kini menjadi sorotan tajam publik. Kota yang dikenal sebagai destinasi wisata itu diduga berubah menjadi surga bagi jaringan mafia obat keras ilegal. Peredaran obat keras Daftar G tanpa resep dokter marak terjadi dan semakin mengkhawatirkan. Para pelaku bergerak cepat dan lihai memanfaatkan celah pengawasan. Mereka mengedarkan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Gencarkan Patroli Malam, Ajak Warga Aktifkan Poskamling Demi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jabar, secara rutin melaksanakan kegiatan patroli malam serta kontrol pos keamanan lingkungan (poskamling) di wilayah binaan. Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Dadan Hermawan, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, (11/07). Kegiatan patroli malam tersebut berlangsung di Jl. Pangrango RT 02 […]

  • Nusron Akhirnya Minta Maaf Serta Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah Oleh Negara

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Agustus 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang timbul terkait isu kepemilikan tanah oleh negara. Hal tersebut ia sampaikan dihadapan awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8). “Saya Nusron Wahid, sebagai Menteri ATR/Kepala […]

  • Tangkap Anggota DPRD Kota Bekasi Yang Terlibat Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga!

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Tim
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Tertangkapnya Eks. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama PPK dan Pihak Penyedia dalam pusaran kasus korupsi adalah langkah awal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk menangkap pelaku lainnya. Bahkan aktor intelektual dibalik mega korupsi ini wajib ditangkap. Kamis, (12/06/2025) Barisan Muda Bekasi (BMB) mensinyalir adanya banyak pihak yang terlibat dalam mensukseskan proyek dengan […]

  • Direksi Perumda Tirta Pakuan Periode 2020–2025, Dapat Apresiasi dari Dedie A Rachim Walikota Bogor

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 30 Oktober 2025| Memasuki akhir masa jabatan Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Periode 2020–2025, jajaran direksi secara resmi menyerahkan Laporan Evaluasi Kinerja selama lima tahun masa kepemimpinan kepada Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas capaian serta […]

  • Skandal Lift Rp 2,3 Miliar di Era Supiani Suri Kemana Uang Rakyat Dibawa?

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.coid-Depok, 13 Desember 2025| Pengadaan lift di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Depok tahun 2024, masa Supian Suri menjabat Sekda mulai terkuak. Dua paket senilai Rp 2,3 miliar diduga dipenuhi kejanggalan: penyedia tak punya alamat jelas, produk tidak ada di e-katalog, hingga indikasi permainan vendor dan mark-up anggaran. Yang ironis, proyek ini berada hanya beberapa langkah […]

expand_less