Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Gibran Setuju Miskinkan Koruptor: Desak RUU Perampasan Aset

Gibran Setuju Miskinkan Koruptor: Desak RUU Perampasan Aset

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Februari 2026| ​Bayangkan sebuah tumpukan uang senilai Rp 310 triliun. Angka raksasa ini bukanlah fiksi, melainkan taksiran kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan sepanjang tahun 2024. Namun, dari lautan harta tersebut, yang berhasil ditarik kembali ke kas negara hanyalah “recehan” sebesar Rp 1,6 triliun. Lantas, ke mana sisa kekayaan rakyat tersebut berlabuh? Jawabannya pahit: menguap dan masih nyaman dinikmati oleh para pelaku beserta kerabatnya.

​Realita kelam inilah yang memicu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menyuarakan peringatan keras sekaligus mendesak dewan legislatif: pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah berada di titik nadir urgensi.

​Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Jum’at (13/2/2026), Gibran menegaskan sebuah narasi penegakan hukum yang lugas—jika Indonesia sungguh- sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan.

Bukan Sekadar Jeruji Besi, Tapi Pemiskinan Total

​Selama ini, hukuman kurungan nyatanya belum cukup menebar efek jera. Para pelaku kejahatan kerah putih kerap kali sudah “mengamankan” pundi-pundi hasil curiannya melalui skema pencucian uang yang rumit, bersifat lintas batas, dan melibatkan teknologi mutakhir. Ketika mereka bebas, kemewahan acap kali masih menanti.

​”Artinya, pengembalian aset negara yang dikorupsi sangat sulit untuk dilakukan dan lebih dari 90% menguap begitu saja,” tegas Gibran.

​Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), tren mengerikan ini bukan barang baru. Sepanjang periode 2013-2022 saja, potensi kerugian negara akibat korupsi telah mencapai Rp 238 triliun. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat, justru dibajak oleh segelintir pihak.

​RUU Perampasan Aset hadir sebagai antitesis dari kebuntuan ini. Sebagai turunan dari United Nations Convention Against Corruption tahun 2003, beleid ini memungkinkan negara untuk merampas aset tanpa pemidanaan (non-conviction based asset forfeiture). Artinya, selama suatu aset terbukti berasal dari tindak pidana—seperti korupsi, narkotika, illegal logging, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)—negara berhak menyitanya, bahkan jika pelakunya meninggal dunia atau kabur ke luar negeri.

Mengubah Simbol Kejahatan Menjadi Ruang Kebaikan

​Penyimpangan dan kejahatan terorganisir memang bukan monopoli Indonesia. Gibran mengakui hampir seluruh dunia menghadapinya. Namun, yang membedakan adalah respons sistem hukum setiap negara dalam memulihkan aset rakyatnya.

​Sebagai cerminan, negara-negara seperti Belanda, Kolombia, Singapura, dan Italia telah lebih dulu mempraktikkan konsep perampasan aset ini. Di Italia, praktiknya berjalan sangat membumi: vila-vila mewah hasil kejahatan disita oleh negara dan dialihfungsikan menjadi bangunan sekolah serta pusat kegiatan sosial. Ada transformasi radikal dari simbol kejahatan menjadi ruang yang membawa manfaat langsung bagi rakyat.

​”Pengalaman negara lain tentu bisa kita jadikan masukan agar RUU perampasan aset bisa efektif mengembalikan aset negara,” ujar Wapres.

Menjawab Keraguan dan Kekhawatiran

​Meski terdengar sebagai solusi pamungkas, RUU ini bukan tanpa catatan. Ada kekhawatiran di ranah publik dan legislatif mengenai potensi pelanggaran asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga celah penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.

​Menjawab keraguan tersebut, Gibran mendorong agar pembahasan RUU ini segera dilakukan secara serius, komprehensif, dan transparan. Ia menekankan pentingnya pelibatan praktisi dan profesional. Tujuannya satu: melahirkan regulasi yang ibarat pedang tajam bagi para pelaku kejahatan, namun memiliki pengawasan ketat agar tidak sewenang-wenang terhadap warga yang tidak bersalah.

​Pemberantasan korupsi kini dihadapkan pada babak penentuan. Pesan dari pucuk pimpinan negara sudah sangat jelas: tindak kejahatan tidak hanya akan membuat pelaku tidur di balik jeruji besi, tapi negara akan mengambil kembali semua harta yang dicuri.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asep Riana: GMOCT Apresiasi Kolaborasi HAPI Bandung Dan DHSI Hadapi Tantangan Hukum Siber

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung| Wakil Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dan bagian dari Bidang IT Himpunan Advokasi Pengacara Indonesia (HAPI) Jawa Barat, Asep Riana, memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi strategis antara Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) DPC Kota Bandung dan Dewan Hukum Siber Indonesia (DHSI). Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di […]

  • KORPRI Day: Tegaskan Profesionalisme ASN Melalui Seragam Kebanggaan

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 17 November 2025| Setiap tanggal 17 pada setiap bulannya, kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kewajiban mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bagi seluruh pegawai. Penggunaan seragam ini bukan hanya bentuk kedisiplinan, tetapi juga simbol identitas ASN sebagai aparatur yang melayani masyarakat dengan penuh integritas. Seragam KORPRI mencerminkan komitmen untuk selalu menjaga profesionalitas, menunjukkan […]

  • Kapolres Pidie Dampingi Kunjungan Tim KSP Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Kabupaten Pidie

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sigli, 4 Januari 2026| Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, mendampingi Tim Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Ibu Ancilla Yanny Irmella, dalam kegiatan penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana alam banjir di Kabupaten Pidie, Sabtu (3/1/2026). Kegiatan diawali dengan kedatangan Tim KSP beserta Tim Advance Kantor Staf Presiden di Mako […]

  • Polsek Ciampea Polres Bogor Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Lewat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea Polres Bogor rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (7/6/2025). Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman, nyaman, dan lancar bagi pengguna jalan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat […]

  • Konsolidasi Aksi Jilid II Gema Kosgoro Kota Bogor

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Agustus 2025| Sebagai tindak lanjut aksi yang telah di lakukan pada hari Juma’at 22 Agustus 2025 Gema kosgoro melaksanakan konsolidasi untuk persiapan aksi Jilid II yang akan dilaksanakan 26 Agustus 2025 Dengan mengerahkan semua kader komisariat yang tergabung di GEMA KOSGORO. Ajid ketua Gema Kosgoro Kota Bogor. Dalam aksi yang pertama belum ada […]

  • Camat Cimanggis Didesak Bertindak: “Publik Menunggu Aksi Nyata, Bukan Janji Kosong!”

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok| Polemik kinerja aparatur Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, kembali memicu sorotan setelah media Harianesia.com dan media online lainnya menayangkan berita berjudul; “Lurah Tugu Sulit Dihubungi,. Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan. (8/5-2025). Sorotan tajam mengarah pada tertutupnya akses informasi publik, serta lemahnya tanggapan terhadap isu terkait lingkungan. Ketika dikonfirmasi wartawan Harianesia.com, Camat Cimanggis […]

expand_less