Breaking News
light_mode
Home » Hukum » GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 999
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait lambannya penanganan kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, yang terjadi di Nagan Raya. Pengaduan ini sekaligus mendesak agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Pengaduan ini diserahkan pada Rabu, 27 Agustus 2025, oleh Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang didampingi oleh Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah. GMOCT menyoroti bahwa korban telah menyerahkan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku dan pakaian berlumuran darah sejak 24 Agustus 2025 kepada Bripda Muhrazi Hiskia Deski.

“Meskipun identitas pelaku disebut-sebut sudah diketahui, hingga saat ini aparat kepolisian dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap kasus yang jelas-jelas masuk kategori penganiayaan berat, bahkan percobaan pembunuhan,” ujar Asep NS.

GMOCT juga menyoroti desakan dari keluarga korban agar aparat penegak hukum tidak lagi beralasan dan segera menangkap pelaku. GMOCT menilai lambannya kinerja Kepolisian Resor Nagan Raya dalam menangkap pelaku pembacokan tersebut dan mendesak Kapolres Nagan Raya untuk segera bertindak tegas.

Polres Nagan Raya Diduga Main Mata

Di hari yang sama saat pengaduan dilayangkan, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh memberikan informasi bahwa pelaku pembacokan masih bebas berkeliaran. GMOCT menduga Polres Nagan Raya “main mata” dalam kasus ini.

“Ini jelas-jelas kelalaian fatal. Barang bukti ada, saksi ada, bahkan keluarga korban sudah memberikan keterangan tambahan. Tetapi pelaku masih dibiarkan bebas. Ada apa dengan Polres Nagan Raya? Apakah hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul bila menyentuh kepentingan tertentu?” tegas pernyataan resmi GMOCT.

GMOCT menilai peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan, melainkan percobaan pembunuhan terhadap seorang pimpinan organisasi pers. Lambannya penanganan kasus justru membuka ruang spekulasi adanya permainan kotor dan indikasi keberpihakan aparat.

Tuntutan GMOCT

GMOCT menuntut Kadiv Propam Polri untuk:

1. Memerintahkan Kepolisian Resor Nagan Raya untuk segera menangkap pelaku pembacokan.
2. Melakukan investigasi terhadap dugaan lambannya penanganan kasus ini.
3. Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.
4. Memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.

Ketua umum GMOCT Agung Sulistio mendesak Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti surat aduan agar Jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya yang terkesan melakukan pembiaran segera bertindak.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyoroti pentingnya penegakan hukum yang cepat dan adil, serta perlindungan terhadap jurnalis dan organisasi pers dalam menjalankan tugasnya.

#noviralnojustice

#propampolri

#poldaaceh

#polresnaganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD Gema Kosgoro Kota Bogor Menilai Tindakan Pemerintah Kota Bogor Terlalu Berlebihan Terhadap GMNI

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 24 Agustus 2025| Dalam menyikapi unjuk rasa mahasiswa yang berujung vandalisme. Mereka meminta Pemkot Bogor untuk mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah ini. Ajid Letno Ketua DPD Gema Kosgoro Kota Bogor menilai pernyataan Kabag Hukum dan HAM telah mengusik suasana tentram kedamaian kota bogor. Bahwa  menyikapi unjuk rasa, penting bagi pemerintah untuk menemukan keseimbangan antara […]

  • Perkuat Nilai Spiritual, Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Kajian Rutin Bulanan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 23 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kajian rutin bulanan sebagai bagian dari upaya pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk karakter aparatur yang berintegritas dan berakhlak dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kajian rutin tersebut diisi oleh penceramah Bapak H. Ahmad Syafii Harahap, […]

  • Konflik Plasma Sawit di Nagan Raya Memanas: PT SPS 2 Dituding Adu Domba Warga, Ancaman Pelaporan Mencuat, Hentikan!!!

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 3 Oktober 2025| Polemik berkepanjangan terkait plasma sawit di Kabupaten Nagan Raya kembali mencapai titik didih. PT Surya Panen Subur (SPS) 2 didesak untuk menghentikan praktik yang dianggap sebagai upaya adu domba antar warga dalam penyelesaian masalah plasma. Desakan ini muncul dari berbagai pihak yang menilai bahwa tindakan tersebut justru memperkeruh suasana […]

  • Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 25 September 2025| Polri menyampaikan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai. “Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah […]

  • King Naga: Dari Gang Sempit Hingga Meja Pembina PSI Lebak

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak, 1 Desember 2025| Nama King Naga dikenal sebagai aktivis lapangan yang tanpa ragu masuk ke gang-gang sempit, kampung-kampung tertinggal, dan pusat keramaian rakyat kecil untuk memastikan suara mereka tidak tenggelam. Kini perjalanan itu memasuki babak baru ketika H. Dita Fajar Bayhaqi menunjuk dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina PSI Lebak. Selama ini, King Naga dikenal […]

  • LPK-RI Gugat ACC: Perjuangan Hukum demi Keadilan Konsumen Indonesia!

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Sidang perdana kasus perdata antara Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) dan PT Astra Sedaya Finance (ACC) telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. LPK-RI, sebagai penggugat, menuntut ACC atas dugaan pelanggaran hak-hak konsumen dan ketidaksesuaian prosedur pembuatan akta jaminan fidusia. (16/06/2025) Ketua Umum LPK-RI, Fais Adam, memimpin tim yang hadir di […]

expand_less