Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit Dan Usut Tuntas

Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit Dan Usut Tuntas

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
  • visibility 55

Tegarnews.co.id-Kabupaten Kuningan (GMOCT)| kembali dihebohkan oleh dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan. Miliaran rupiah dari beberapa pos anggaran hingga kini belum jelas peruntukannya, memicu keresahan dan pertanyaan besar dari masyarakat: kemana uang rakyat tersebut? Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT.

Salah satu temuan yang mengkhawatirkan adalah dana sebesar Rp2,4 miliar untuk sekolah non-formal, dicairkan dengan kode rekening Nomor 2.04.0016, namun penggunaannya belum jelas. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan lembaga kursus lainnya, justru belum dirasakan manfaatnya oleh para pengelola. Beberapa pengelola PKBM bahkan mengaku belum menerima dana operasional sejak awal tahun anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran tersebut semestinya digunakan untuk membiayai empat program utama, antara lain:

1. Proses Pembelajaran PAUD

2. Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD.

3. Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal (Kesetaraan)

4. Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Kesetaraan

Kejanggalan lainnya adalah belum dibayarkannya gaji Tenaga Harian Lepas (THL) bulan Desember 2024. Para THL, yang merupakan ujung tombak operasional teknis di Dinas Pendidikan, mengaku kecewa dan merasa diabaikan. Seorang THL yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa hingga pertengahan 2025, honor bulan Desember belum juga diterima, meskipun telah dianggarkan dalam APBD 2024.

Situasi semakin rumit dengan belum disetorkannya dana UKAN (Usaha Kesejahteraan Abdi Negara) kepada sejumlah lembaga pendidikan. Dana UKAN, yang digunakan untuk evaluasi mutu guru dan siswa di sekolah formal dan non-formal, juga bersumber dari anggaran pendidikan kabupaten. Hingga saat ini, pihak-pihak terkait mengaku belum menerima dana tersebut, meskipun kegiatan UKAN telah dilaksanakan.

Berbagai pihak mendesak Inspektorat Daerah, BPK, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengaudit dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Masyarakat pendidikan dan LSM lokal menilai transparansi dan akuntabilitas keuangan di Dinas Pendidikan Kuningan perlu diperbaiki secara serius.

Dugaan ini berpotensi melanggar hukum, merujuk pada beberapa pasal dalam Undang-Undang:

– Pasal 3 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Pengelolaan keuangan negara harus tertib, taat hukum, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
– Pasal 160 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah: Kepala perangkat daerah bertanggung jawab atas penggunaan anggaran.
– Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan denda hingga Rp1 miliar untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.
– Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999: Ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 1 tahun dan denda hingga Rp1 miliar untuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
– Pasal 8 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999: Ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan denda hingga Rp1 miliar untuk penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini, demi menjaga integritas anggaran dan masa depan pendidikan di Kuningan.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Sambangi Warga Desa Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pencegahan Tawuran

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Aipda Asep M., melaksanakan kegiatan sambang dan anjangsana ke warga Desa Binaan pada Sabtu (21/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan upaya untuk terus menjalin kedekatan dengan warga demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. […]

  • Pembangunan Tangki Septik Komunal di Rusun Bidara Cina, Jakarta Timur Terus Dikebut

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 20 Agustus 2025| Pembangunan tangki septik komunal terintegrasi teknologi tepat guna biogas dan skala rumah tangga di Rusun Bidara Cina, RW 11, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terus dilakukan akselerasi agar rampung sesuai target di akhir September mendatang. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan, ground breaking pembangunan septic tank yang dilakukan pada […]

  • Proyek Setan” Rp14,4 Miliar di PN Cibinong! CBA Desak KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co,id-Bogor| “Ini mencurigakan. Apakah nilai proyek disiasati agar terlihat sah? Atau justru akan melonjak di tengah jalan lewat addendum dan eskalasi anggaran? Jika melebihi Rp15 miliar, itu jelas melanggar hukum,” tegas Jajang kepada wartawan, Senin (9/6). “Selisih harga penawaran hanya sekitar 1,4% dari HPS atau lebih rendah Rp204 juta. Ini indikasi kuat adanya pengaturan tender. […]

  • Sahabat Presisi Minta Penyebar Hoaks Kapolda Metro Diusut, Dukung Penuh Mutasi Kapolri

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Agustus 2025| Menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan penolakan jabatan Kabaharkam oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang sangat merugikan citra institusi Polri. “Kami menilai isu yang beredar merupakan upaya pihak tak bertanggung jawab untuk memecah belah dan merusak […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Hadiri Upacara Pembukaan MPLS SMAN 1 Dramaga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor, Polda Jabar. Aiptu Dani Dayusman menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan anak anak sekolah di wilayah hukum binaanya pada Senin 14 Juli 2025. Bhabinkamtibmas Aiptu Dani Menghadiri Kegiatan Pembukaan Upacara MPLS Ke sekolahan SMAN 1 Dramaga dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan kepala sekolah staf guru dan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Gencarkan Kontrol Ronda Malam Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kontrol dan pengecekan langsung terhadap petugas ronda malam di Pos Ronda Kampung Pasar Rebo RT 004 RW 008, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Kamis (21/06/2025). Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea […]

expand_less