Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Noven Saputera,S.H. : Klien Kami Berhak Dapat Keadilan, DPO Heryadi diterbitkan Polresta Pangkal Pinang

Noven Saputera,S.H. : Klien Kami Berhak Dapat Keadilan, DPO Heryadi diterbitkan Polresta Pangkal Pinang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 10 hour ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 5 Mei 2026 | Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkal Pinang resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terhadap tersangka Saudara Heryadi seorang Supir truck pengangkut barang.

Daftar Pencarian Orang (DPO) ini dikeluarkan setelah tersangka mangkir dari panggilan penyidik atau tidak tidak diketahui keberadaannya atau menghilang terkait dugaan tindak pidana penggelapan pasal 486 KuhPidana.

Menanggapi diterbitkannya Surat DPO tersebut Kuasa Hukum Pelapor Firma Hukum Aljailani & Rekan , Noven Saputera,S.H. apresiasi sekaligus desakan kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Pangkal Pinang untuk meningkatkan intensitas pencarian, Senin (4/5/26)

“Hasil laporan Klien kami Saudara Hermanto yang mengalami kerugian sebesar Rp.166.000.000,- (Seratus Enam Puluh Enam Juta Rupiah) Ke Polresta Pangkal Pinang pada tanggal 12 September 2024 dengan Nomor Laporan : LP/B/412/IX/2024/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG yang akhirnya menerbitkan DPO atas nama Heryadi membuktikan bahwa laporan klien kami memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak main-main”Ujar Noven Saputera,S.H.

“Kami team kuasa hukum Pelapor meminta agar Daftar Pencarian Orang (DPO) ini tidak sekedar menjadi lembaran kertas, kami harap pihak kepolisian dapat bertindak cepat menangkap pelaku agar kasus ini segera naek ke tahap dua (P21) dan disidangkan” tegasnya.

Klien kami berhak mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialami baik secara materi/immateriil yang dialami, kami MENOLAK adanya intervensi dari pihak manapun dan menuntut transparansi dalam pengejaran pelaku.

“Kami akan kawal sampai tuntas dan kamipun mengimbau kepada pihak manapun yang menyembunyikan pelaku untuk kooperatife karena menyembunyikan DPO , dapat dikategorikan sebagai tindakan “Obstruction of Justice” atau menghalangi penyelidikan”.tutupnya.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serah Terima Jabatan Dua Posisi Penting di BRIMOB I Berjalan Lancar, Dipimpin Brigjen Anang Sumpena

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 425
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Januari 2026| Pasukan Brimob I Korp Brimob Polri melaksanakan kegiatan serah terima jabatan untuk dua posisi penting, yaitu Danmen I Gegana dan Danmen I Pelopor, yang berlangsung di Mako Resimen I Gegana Pasukan Brimob I pada hari Sabtu pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian […]

  • Pertamina Hulu Indonesia Kembali Ukir Prestasi di Ajang MRA 2025

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 23 Oktober 2025| PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan anak perusahaannya berhasil memborong 4 (empat) penghargaan bergengsi pada ajang Media Relations Awards (MRA) 2025, yang digelar oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (20/10/2025). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan PHI dalam membangun hubungan positif dan konstruktif dengan […]

  • Dugaan Korupsi Dana Desa Padarek: Kades (Ketua PAC PDIP Lemahsugih) Diduga Tak Transparan dan Menawarkan Suap ke Media

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat (GMOCT) 01 Juli 2025| Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025 di Desa Padarek, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, menyeruak ke permukaan. Kepala Desa Padarek, Wahyu Susanto, yang menurut informasi juga menjabat sebagai Ketua PAC PDIP Lemahsugih periode 2019-2024 hingga kini masih menjabat menurut Nara sumber, menjadi sorotan utama. Dari […]

  • Polsek Dramaga Polres Bogor Laksanakan Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar TNI, Polri dan Pol PP Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimipin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. Pada giat malam ini kita Maksanakan Patroli, diantaranya Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga; melaksanakan patroli […]

  • Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto Menghadiri Forum IISS Shangri-La Dialogue 2025 Di Singapura

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 212
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Juni 2025| Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menghadiri forum IISS Shangri-La Dialogue 2025 di Singapura pada 30 Mei–1 Juni, mewakili Menteri Pertahanan. Forum ini mempertemukan para menteri pertahanan dan pemangku kepentingan global untuk membahas isu strategis kawasan Asia-Pasifik. Kehadiran Wamenhan mencerminkan komitmen Indonesia dalam diplomasi pertahanan, penguatan kerja sama regional, serta pengembangan […]

  • Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK di salah satu kampus di Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan panitia ujian terhadap salah satu peserta berinisial F.R.B. Saat […]

expand_less