Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Penyegelan Sepihak? HAMI Desak Menteri Keuangan Dalami Langkah Kanwil Bea Cukai Jakarta

Penyegelan Sepihak? HAMI Desak Menteri Keuangan Dalami Langkah Kanwil Bea Cukai Jakarta

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • visibility 70
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Tindakan penyegelan sejumlah toko perhiasan di kawasan Senayan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta perlu dikritisi secara serius dari perspektif hukum administrasi dan prinsip negara hukum. Berdasarkan informasi yang beredar, perkara ini masih berada dalam ranah dugaan pelanggaran administratif kepabeanan dan belum memasuki tahap pembuktian tindak pidana.

Hal tersebut ditegaskan oleh Koordinator Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) Faris, Sabtu (14/2/2026). Menurut Faris dalam sistem hukum Indonesia, penegakan terhadap pelanggaran administratif seharusnya mengedepankan mekanisme korektif seperti klarifikasi dokumen, audit, pembetulan pemberitahuan impor, atau pengenaan sanksi denda administratif.

“Penyegelan yang berdampak langsung pada penghentian aktivitas usaha merupakan tindakan koersif dengan konsekuensi ekonomi dan reputasional yang signifikan, sehingga seharusnya ditempatkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium), bukan sebagai respons awal sebelum proses verifikasi tuntas,” tegas Faris di Jakarta.

Prinsip proporsionalitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan bahwa setiap tindakan pejabat pemerintah harus seimbang dengan tujuan yang hendak dicapai dan tidak boleh melampaui kebutuhan mendesak. Menurut Fari, jika perkara masih sebatas dugaan administratif dan belum terdapat indikasi kuat penghilangan barang, penghindaran kewajiban negara secara sengaja, atau keadaan mendesak lainnya, penyegelan total dapat dipersepsikan sebagai tindakan yang terlalu represif.

“Dari perspektif hukum acara, perlu dikaji apakah langkah penyegelan tersebut selaras dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 terkait kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, PPNS berada di bawah koordinasi dan pengawasan (korwas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Apabila tindakan yang diambil telah memasuki ranah penyidikan atau tindakan paksa, seharusnya terdapat koordinasi dengan Polri selaku korwas PPNS serta dengan DJBC Pusat sebagai otoritas struktural tertinggi.

“Tanpa koordinasi tersebut, tindakan berpotensi menimbulkan persoalan kewenangan dan cacat prosedural.

Meskipun kewenangan penegakan hukum diberikan oleh undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, kewenangan tersebut bukanlah cek kosong untuk menggunakan langkah paling keras pada tahap awal. Kewenangan harus dijalankan dengan kehati-hatian, transparansi, serta menjunjung asas kepastian hukum dan perlindungan terhadap kegiatan usaha yang sah,” jelas Faris.

Faris menjelaskan, penegakan hukum yang tegas penting untuk menjaga penerimaan negara dan kepatuhan impor. Namun ketegasan yang tidak diimbangi dengan proporsionalitas dan konsistensi justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha serta memunculkan persepsi adanya perlakuan yang tidak setara.

“Apabila tindakan penyegelan hanya menyasar satu atau dua merek tertentu sementara merek lain dengan karakteristik usaha serupa tidak mengalami langkah yang sama, akan muncul pertanyaan mengenai konsistensi dan objektivitas penindakan,” sebut Faris.

Kondisi ini membuka ruang pertanyaan publik terkait potensi cacat administratif dan selektivitas penindakan. Publik berhak mengetahui apakah terdapat dasar penilaian risiko yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, ataukah terdapat faktor lain di luar pertimbangan hukum.

“Dalam negara hukum, pertanyaan semacam ini harus dijawab melalui mekanisme pengawasan internal dan akuntabilitas kelembagaan, bukan dibiarkan menjadi spekulasi yang merusak kepercayaan publik,” sebut Faris.

“Kita mendukung penuh upaya penegakan hukum untuk menjaga penerimaan negara, namun hal tersebut harus tetap berpedoman pada prinsip negara hukum, proporsionalitas, dan prosedur yang benar. Tindakan penyegelan dalam kasus yang masih bersifat dugaan administratif ini perlu diteliti lebih mendalam.” Sambung Faris.

Dikatakan Faris, untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum dan integritas institusi, diperlukan pendalaman menyeluruh oleh Menteri Keuangan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat terhadap prosedur, dasar hukum, serta konsistensi penindakan yang dilakukan oleh Kanwil Jakarta. Menurut Faris apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedural, penyalahgunaan kewenangan, atau praktik yang tidak sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, maka tindakan korektif dan penegakan disiplin internal harus dilakukan secara tegas dan transparan.

“Tanpa keterbukaan mengenai dasar pemeriksaan, urgensi penyegelan, koordinasi kelembagaan, serta tahapan prosedural yang telah ditempuh, tindakan penyegelan ini berpotensi dinilai publik sebagai langkah yang berlebihan, selektif, dan kurang mencerminkan prinsip pemerintahan yang baik dalam negara hukum.” ujar Faris.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Pengaspalan LingkunganUntuk Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Anton Pradi, melaksanakan kontrol pengaspalan lingkungan di Kampung Cibuntu Wetan RT 01/04, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (01/06/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Dalam pelaksanaan kontrol tersebut, Aipda Anton Pradi menyampaikan sejumlah […]

  • KIM Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penjualan Aset Daerah ke Kejari

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 158
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 6 Januari 2026| Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi secara resmi melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait dugaan penjualan aset milik daerah yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (DIKBUDPORA) Kabupaten Bekasi. Selasa (06/01/2026). Surat laporan tersebut turut ditembuskan kepada […]

  • Lebih dari 700 Warga Palestina Tewas Diserang Israel Saat Ambil Air Di Gaza

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 287
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-23Juli 2925|Otoritas Gaza (14/7), mengatakan, lebih dari 700 warga Palestina di Gaza, sebagian besar anak-anak, tewas akibat serangan militer Israel saat mengambil air sejak Oktober 2023. Kantor media pemerintah Gaza menuding pasukan Israel menggunakan air sebagai senjata perang untuk merampas hak-hak paling dasar warga Palestina. Kantor media tersebut juga menyatakan bahwa lebih dari 720 sumur […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak Pada Libur Panjang

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 249
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada masa libur panjang, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan arus lalu lintas di Pos Pengamanan Gadog, kawasan Puncak, pada Sabtu (10/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat […]

  • Bukan Sekadar Ledakan: Ini 4 Alasan Mengapa AS “Gemetar” Jika Iran Punya Nuklir

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Februari 2026| Sikap Washington yang mati-matian menjegal program nuklir Iran sering kali terlihat obsesif, bahkan berlebihan. Publik mungkin bertanya-tanya: Kenapa AS begitu takut? Bukankah mereka punya ribuan hulu ledak nuklir sendiri? Jika kita membedahnya menggunakan kacamata militer, ketakutan itu ternyata sangat rasional. Ini bukan sekadar soal potensi ledakan bom, melainkan mimpi buruk terbesar […]

  • Cakung Health Festival Wujudkan Kerjasama Masyarakat dan Pemerintah untuk Kesehatan Jakarta Timur

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 14 Desember 2025| Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menghadiri Cakung Health Festival dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tingkat Kecamatan Cakung 2025, di Area AEON Jakarta Garden City (JGC), Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025). Kegiatan diwarnai fun run 5 kilometer, senam aerobik, dan cek kesehatan gratis. International Air […]

expand_less