Breaking News
light_mode
Beranda » Info Narkoba » Peredaran Obat Keras Daftar G Marak di Kota Bandung, Jaringan “BURHAN” Disebut Kebal Hukum

Peredaran Obat Keras Daftar G Marak di Kota Bandung, Jaringan “BURHAN” Disebut Kebal Hukum

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
  • visibility 15

Tegarnews.co.id – Kota Bandung. 5 Oktober 2025– Kota Bandung kini menjadi sorotan tajam publik. Kota yang dikenal sebagai destinasi wisata itu diduga berubah menjadi surga bagi jaringan mafia obat keras ilegal. Peredaran obat keras Daftar G tanpa resep dokter marak terjadi dan semakin mengkhawatirkan.

 

Para pelaku bergerak cepat dan lihai memanfaatkan celah pengawasan. Mereka mengedarkan sediaan farmasi berbahaya dengan berbagai modus, mulai dari berkedok toko kosmetik, warung kelontong, konter HP, hingga sistem COD (cash on delivery) untuk menyamarkan aktivitasnya dari pantauan masyarakat dan aparat.

 

Laporan investigasi yang dihimpun redaksi mengungkap fakta mengejutkan. Para penjual obat keras ilegal itu diduga membentuk konsorsium terorganisir demi kelancaran bisnis haram mereka. Kelompok ini disebut-sebut dikendalikan oleh jaringan bernama “BURHAN” (Burung Hantu) yang berperan sebagai pengendali dan pemungut setoran. Setiap titik penjualan diwajibkan menyetor uang antara Rp20 juta hingga Rp30 juta agar bisa terus beroperasi.

 

Titik Peredaran Terpantau Bebas Beroperasi

 

Hasil pantauan lapangan menunjukkan sejumlah lokasi di Kota Bandung secara terang-terangan menjual obat keras Daftar G tanpa resep dokter. Aktivitas itu berjalan bebas seolah tak tersentuh hukum. Lokasi yang terindikasi kuat menjadi pusat peredaran antara lain:

 

Jalan Cibaduyut Lama samping Bank BRI RT 05/06, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojong Kidul

 

Jalan A.H. Nasution, Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati

 

Jalan Cisaranten Kulon No.177, Kecamatan Arcamanik

 

Jalan Terusan Tubagus Ismail Raya No.18, Sekeloa, Kecamatan Coblong

 

Jalan Teuku Umar, Lebakgede, Kecamatan Coblong

 

Jalan Caringin No.154, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay

 

Jalan Ciroyom, Kecamatan Andir

 

Jalan Ciroyom Barat No.75, Dungus Caringin, Kecamatan Andir

 

Toko-toko tersebut tetap beroperasi meskipun aktivitasnya telah menjadi rahasia umum. Fakta ini memicu pertanyaan besar: apakah ada oknum yang melindungi jaringan tersebut?

 

Desakan Publik Menguat, APH Didorong Bertindak Tegas

 

Masyarakat terus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polsek dan Satresnarkoba Polrestabes Bandung, untuk tidak tinggal diam. Aparat diminta bergerak cepat, membongkar jaringan, menangkap para pelaku, dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat.

 

Penjualan obat keras tanpa izin jelas merupakan tindak pidana berat di bidang kesehatan. Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa memenuhi standar keamanan dan mutu dapat dipidana. Selain itu, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

 

Peredaran Obat Ilegal Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda

 

Pakar kesehatan memperingatkan, konsumsi obat keras tanpa resep dokter dapat merusak organ tubuh dan memicu kecanduan berat. Penyalahgunaan obat keras Daftar G juga menjadi pintu masuk bagi kriminalitas dan masalah sosial yang lebih luas. Karena itu, masyarakat didorong aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras ilegal.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Kota Bandung belum merespons permintaan konfirmasi awak media. Sepuluh pertanyaan yang diajukan melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan jawaban resmi.

 

Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum. Jika praktik ini dibiarkan, peredaran obat keras ilegal tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mencoreng wajah penegakan hukum di Kota Bandung.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Asal Kerja, Proyek Jalan di Bekasi Dikeluhkan, Tak Ada Konsultan, Rambu Keselamatan Nihil

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi — Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Bantar Jaya–Teluk Haur yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 senilai Rp899.670.000 kini menuai kritik tajam dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh PT Permata Hasianaku ini direncanakan selesai dalam waktu 150 hari kalender, berdasarkan SPMK Nomor 000.3.3/3 SPMK/PJL/DSDABMBK/2025. Kamis 19/06/2025. Namun, hasil pantauan di […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Objek Wisata Cevily Resort, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur panjang, Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Polsek Ciawi Polres Bogor Aiptu Wahyudi melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas di kawasan objek wisata Cevily Resort & Camp yang berlokasi di Jalan Veteran III, Kampung Kambangan RT 01 RW 04, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (29/05/2025). Kegiatan ini bertujuan […]

  • Dengan Penuh Wibawa dan Integritas, Pra Kongres PWI 2025 di Bekasi Tegaskan Komitmen Bersih dan Bermartabat

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/M.Imron/M.Ifsudar
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 30 Agustus 2025| Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Komdigi, Cikarang, Bekasi (29/8), menjadi saksi sejarah lahirnya komitmen besar keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pra-Kongres PWI 2025 yang digelar dengan suasana khidmat dan penuh kekeluargaan itu tidak hanya menjadi ajang pemanasan menuju kongres puncak, melainkan juga penegasan tekad bulat insan […]

  • Korupsi Berulang di BUMD Kabupaten Serang, BCW dan Pengamat Desak Evaluasi Total

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, 19 September 2025| Penetapan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud, sebagai tersangka korupsi Rp2,3 miliar menambah panjang daftar kelam BUMD milik Pemerintah Kabupaten Serang. Sebelumnya, mantan Dirut SBM, Setiawan Arief Widodo, juga divonis bersalah dalam kasus korupsi tambang pasir. Dua kasus berturut-turut ini membuat kepercayaan publik runtuh. Sekretaris Jenderal Banten […]

  • Pemkot Jangan Pilih Kasih UPTD BLK Kota Bogor Bisa Mati Suri, Tanpa Anggaran “Gimna Bisa ?

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Opunk
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor Kota| Sudah saatnya pemerintah Kota Bogor segera membenahi sistem pelatihan kerja di BLK agar benar-benar mampu berjalan dan menjawab kebutuhan pasar. Langkah untuk mereformasi total Balai Latihan Kerja (BLK) yang selama ini menjadi ujung tombak pelatihan tenaga kerja di Kota Bogor tidak hanya sebatas omon-omon. “BLK Kota Bogor mati suri, program-program BLK mandeg jika […]

  • Program Sekolah Swasta Gratis Di Jakarta Dimulai, Pemprov DKI Masih Susun Payung Hukum

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Syarif H
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menyusun payung hukum untuk program sekolah swasta gratis di Jakarta. Pasalnya, saat ini uji coba program unggulan Pemprov DKI Jakarta telah berjalan di 40 sekolah swasta dengan total sebanyak 4.932 siswa. Diketahui, uji coba tersebut masih belum memiliki payung hukum, namun Pemprov tetap menjalankan dengan perjanjian kerjasama antar […]

expand_less