Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Peredaran Obat Keras Daftar G Marak di Kota Bandung, Jaringan “BURHAN” Disebut Kebal Hukum

Peredaran Obat Keras Daftar G Marak di Kota Bandung, Jaringan “BURHAN” Disebut Kebal Hukum

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
  • visibility 615
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kota Bandung. 5 Oktober 2025– Kota Bandung kini menjadi sorotan tajam publik. Kota yang dikenal sebagai destinasi wisata itu diduga berubah menjadi surga bagi jaringan mafia obat keras ilegal. Peredaran obat keras Daftar G tanpa resep dokter marak terjadi dan semakin mengkhawatirkan.

Para pelaku bergerak cepat dan lihai memanfaatkan celah pengawasan. Mereka mengedarkan sediaan farmasi berbahaya dengan berbagai modus, mulai dari berkedok toko kosmetik, warung kelontong, konter HP, hingga sistem COD (cash on delivery) untuk menyamarkan aktivitasnya dari pantauan masyarakat dan aparat.

Laporan investigasi yang dihimpun redaksi mengungkap fakta mengejutkan. Para penjual obat keras ilegal itu diduga membentuk konsorsium terorganisir demi kelancaran bisnis haram mereka. Kelompok ini disebut-sebut dikendalikan oleh jaringan bernama “BURHAN” (Burung Hantu) yang berperan sebagai pengendali dan pemungut setoran. Setiap titik penjualan diwajibkan menyetor uang antara Rp20 juta hingga Rp30 juta agar bisa terus beroperasi.

Titik Peredaran Terpantau Bebas Beroperasi

Hasil pantauan lapangan menunjukkan sejumlah lokasi di Kota Bandung secara terang-terangan menjual obat keras Daftar G tanpa resep dokter. Aktivitas itu berjalan bebas seolah tak tersentuh hukum. Lokasi yang terindikasi kuat menjadi pusat peredaran antara lain:

Jalan Cibaduyut Lama samping Bank BRI RT 05/06, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojong Kidul. Jalan A.H. Nasution, Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati. Jalan Cisaranten Kulon No.177, Kecamatan Arcamanik

Jalan Terusan Tubagus Ismail Raya No.18, Sekeloa, Kecamatan Coblong

Jalan Teuku Umar, Lebakgede, Kecamatan Coblong

Jalan Caringin No.154, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay

Jalan Ciroyom, Kecamatan Andir

Jalan Ciroyom Barat No.75, Dungus Caringin, Kecamatan Andir

Toko-toko tersebut tetap beroperasi meskipun aktivitasnya telah menjadi rahasia umum. Fakta ini memicu pertanyaan besar: apakah ada oknum yang melindungi jaringan tersebut?

Desakan Publik Menguat, APH Didorong Bertindak Tegas

Masyarakat terus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polsek dan Satresnarkoba Polrestabes Bandung, untuk tidak tinggal diam. Aparat diminta bergerak cepat, membongkar jaringan, menangkap para pelaku, dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat.

Penjualan obat keras tanpa izin jelas merupakan tindak pidana berat di bidang kesehatan. Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa memenuhi standar keamanan dan mutu dapat dipidana. Selain itu, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

Peredaran Obat Ilegal Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda

Pakar kesehatan memperingatkan, konsumsi obat keras tanpa resep dokter dapat merusak organ tubuh dan memicu kecanduan berat. Penyalahgunaan obat keras Daftar G juga menjadi pintu masuk bagi kriminalitas dan masalah sosial yang lebih luas. Karena itu, masyarakat didorong aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Kota Bandung belum merespons permintaan konfirmasi awak media. Sepuluh pertanyaan yang diajukan melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan jawaban resmi.

Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum. Jika praktik ini dibiarkan, peredaran obat keras ilegal tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mencoreng wajah penegakan hukum di Kota Bandung.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Panjang Kades Parung Mulya Dipengadilan Tipikor Bandung Berakhir Penjara

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Karawang Jawa Barat, 10 Februari 2026| Kisah perjalanan panjang kasus Asep Dadang Kadarusman, eks Kades Parung Mulya, yang sudah dibebaskan dari tuduhan korupsi (pungli) oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam putusan Hakim, Asep dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Adapun alasan kuat pembebasannya, adalah: – Dakwaan jaksa tidak terbukti, terutama Pasal 12 huruf e […]

  • Polsek Caringin Melakukan Upaya Pencegahan Kriminalitas dan Premanisme di wilayah Kabupaten Bogor

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor Polda Jabar. AKBP RIO WAHYU ANGGORO, A.H.,SIK.,M.H. Melalui Kapolsek Caringin AKP HENDRA KURNIA, S.H.,M.M, melaksanakan kegiatan OPS PREMANISME Diwilayah hukum Kabupaten Bogor. Adapun sasaran para pelaku Premanisme ialah pemungut parkir liar yang tidak berijin dan suka meminta secara memaksa yang dapat meresahkan warga. Dengan adanya OPS PREMANISME ini harapannya adalah untuk memberikan […]

  • Hanya Bertanya MBG, Wartawan CNN “Diusir” dari Istana

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 214
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 September 2025| “Kadang saya merasakan ada ketakutan saat menulis soal keracunan MBG. Banyak yang gerah. “Abang ini mendukung ndak sih MBG?” Sering muncul pertanyaan demikian. Padahal, berkali-kali dibilang, saya dukung MBG. Ternyata, pihak istana jauh lebih gerah. Sekelas wartawan CNN saja mereka “usir” atau dicabut identitas liputan dari istana. Apa penyebabnya? Sambil menikmati […]

  • Pantau Arus Libur Panjang, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Tinjau Langsung Pospol Gadog Jalur Puncak

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di masa libur nasional Kenaikan Isa Almasih, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan pemantauan langsung di kawasan Jalur Wisata Puncak, tepatnya di Pos Pengamanan Gadog, Jumat (30/05/2025). Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif Polres Bogor dalam menghadapi peningkatan volume kendaraan yang kerap […]

  • Demi Integritas Demokrasi Terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Desember 2025| Demi menjaga transparansi demokrasi dan akuntabilitas hukum, jurnalis dan aktivis hak asasi manusia Indonesia, Wilson Lalengke, mengirimkan surat terbuka berisi proposal resmi kepada United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), Association of South-East Asia Nations (ASEAN), dan anggota Parlemen Indonesia. Proposal tersebut dimaksudkan untuk mendesak pembentukan mekanisme penyelesaian kontroversi seputar […]

  • Opsi Krisis Denny Charter: Jadikan Anggaran MBG Sebagai Penahan Lonjakan Harga Minyak

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 7
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 16 Maret 2026 | Eskalasi konflik di Timur Tengah yang kian memanas kini menjadi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi domestik Indonesia. Sebagai wilayah kunci produksi dan distribusi minyak mentah dunia, ketegangan di kawasan tersebut diprediksi dapat mengerek harga minyak hingga melampaui angka $110 per barel. Kondisi ini, jika dibarengi dengan pelemahan nilai […]

expand_less