Breaking News
light_mode
Home » Hukum » “POLRI UNTUK MASYARAKAT?” Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

“POLRI UNTUK MASYARAKAT?” Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
  • visibility 127
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jawa Tengah, 3 Agustus 2025| Kasus penahanan Ibu Rini asal Sumedang, Jawa Barat, bersama bayinya yang berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat, menimbulkan gelombang protes dan kecaman. Dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata pada Jumat, 1 Agustus 2025, Rini secara mengejutkan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lebih memprihatinkan lagi, ia harus mendekam di sel tahanan bersama bayinya dalam kondisi yang memprihatinkan, diduga tidur di lantai sel.

Wilson Lalengke, dalam sebuah pernyataan, menyindir, “Inilah contoh terbaik tentang sikap dan perilaku mulia aparat ‘POLRI UNTUK MASYARAKAT’.” Pernyataan tersebut menyoroti ironi antara slogan Polri yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan realita penahanan Ibu Rini yang dinilai tidak manusiawi.

GMOCT Desak Keadilan dan Kecam Perlakuan Tidak Manusiawi

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) turut menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan, “Kasus Ibu Rini ini mencerminkan betapa pentingnya penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Kita tidak bisa membiarkan tindakan yang tidak manusiawi seperti ini terjadi. Polri harus bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan.”

Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam.“Sangat disayangkan bayi berusia 9 bulan harus mengalami hal yang tidak baik. Apakah para pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat tidak memiliki anak? Ataukah tidak memiliki perasaan? Hati nurani?” ujarnya.

Asep NS menegaskan bahwa jika pihak kepolisian tetap bersikeras dengan penahanan tersebut, GMOCT akan membantu mencarikan keadilan untuk Ibu Rini dan bayinya dengan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.

*Tindakan yang Tidak Manusiawi dan Mencederai Hak Asasi Manusia*

Penahanan Ibu Rini bersama bayinya menimbulkan pertanyaan serius tentang penegakan hukum yang humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Tindakan tersebut dianggap tidak proporsional dan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan, khususnya kondisi ibu dan bayi yang rentan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan menjadi bukti nyata perlunya evaluasi mendalam terhadap prosedur penahanan dan perlakuan terhadap tahanan, terutama perempuan dan anak. GMOCT menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran hukum dan HAM.

#noviralnojustice

#polri

#polriuntukmasyarakat?

Team/Red

Sumber: PPWI

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Resmi Menerbitkan Red Notice Terhadap Pengusaha Minyak, Riza Chalid

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Babak baru pengusutan dugaan korupsi pengadaan minyak di PT Pertamina (Persero) memasuki fase krusial. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menerbitkan Red Notice terhadap pengusaha minyak, Riza Chalid. Langkah ini diambil setelah koordinasi intensif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol. ​Keputusan penerbitan Red Notice ini menyusul mangkirnya Riza dalam beberapa […]

  • Brimob Siapkan Kendaraan Guna Penjemputan Taruna Akpol Yang akan Membatu Pemulihan Pasca Banjir

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 318
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Aceh Tamiang, 21 Januari 2026| Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri melalui Pasukan Brimob I Korbrimob Polri menggelar apel kesiapan kendaraan bus dan truk yang akan digunakan untuk menjemput Anggota Tata Usaha Polri (ANTAP) serta Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dari Pelabuhan Belawan Medan ke Batalyon Infanteri 111 Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 22 Januari 2026. […]

  • Warga Jaktim BAB Sembarangan, Pemkot Bangun 10 Titik Septi Tank

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 265
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 28 Juli 2025| Pemerintah Kota Jakarta Timur bakal membuat septi tank komunal di 10 titik berbeda agar tidak ada warganya yang buang air besar sembarangan (BABS). Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menerangkan, 10 titik itu ada di Kelurahan Bidara Cina, Rawa Bunga, Kampung Rambutan, Pekayon, Pinang Ranti, Cipinang Melayu, Penggilingan, Kayu Manis, Cipinang dan […]

  • KORMI Kabupaten Bekasi Sumbang 22 Medali di FORNAS VIII NTB 2025

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 418
    • 2Comment

    Tegarnews.ci.id – Bekasi- 10 Agustus 2025|Pegiat olahraga masyarakat asal Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dari 56 pegiat yang dikirim, KORMI Kabupaten Bekasi berhasil menyumbangkan 22 medali untuk Kontingen Jawa Barat, terdiri […]

  • Sinergitas TNI-Polri Hadiri Peresmian Mako Keamanan Serpong Natura City Di Gunungsindur

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Juli 2025| Sinergi antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Pengasinan Polsek Gunungsindur Polres Bogor, Aiptu Rusnadi, bersama Babinsa Pelda Saiman dalam kegiatan peresmian markas komando (Mako) keamanan di lingkungan Perumahan Serpong Natura City, Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, (29/7). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan […]

  • Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 2 Februari 2026| Dualisme kepemimpinan di SMP PEMDA 2 Kesugihan Cilacap menjadi sorotan serius berbagai kalangan. Fenomena satu sekolah dengan dua kepala sekolah dinilai bukan sekadar konflik internal, melainkan persoalan hukum dan tata kelola yang berpotensi mencederai kredibilitas institusi pendidikan. Ketidakjelasan otoritas kepemimpinan berisiko mengganggu stabilitas manajemen sekolah serta proses belajar mengajar. Agung Sulistio, […]

expand_less