Proyek Rehabilitasi Kantor UPTD Wilayah III Sukakarya Disorot, LSM Soroti Dugaan Pekerjaan Asal Jadi
- account_circle Husen
- calendar_month 1 hour ago
- visibility 6
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 17 Mei 2026 | Proyek rehabilitasi gedung kantor UPTD Wilayah III Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam dari publik dan aktivis sosial. Minggu. (17/05/2026).
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 itu diduga dikerjakan tidak maksimal dan terkesan asal jadi.
Temuan di lapangan mengindikasikan pekerjaan rehabilitasi hanya dilakukan pada bagian tertentu bangunan dengan penggunaan material yang dinilai minim. Bahkan, sejumlah pekerja mengaku hanya menjalankan pekerjaan sederhana tanpa perbaikan menyeluruh sebagaimana layaknya proyek rehabilitasi gedung pemerintah.
“Saya mah kerja harian pak, standar kuli. Cuma ganti genteng aja, ada air netes di plafon. Saya baru hari ini kerja, cuma ganti genteng sekitar 10 lembar, hari ini juga kelar,” ujar seorang pekerja bernama Endin kepada awak media. Selasa 12 Mei
Keterangan serupa juga disampaikan pekerja lainnya yang mengaku hanya melakukan pengecatan dan tambal retakan dengan keterbatasan material
“Kalau saya mah sudah empat hari kerja berdua bang, sama saya juga harian. Ngecat luar sama lis balokan dan nambal lantai yang retak. Kalau yang belakang mah enggak bang, semennya enggak ada, cuma dikasih dua sak doang,” ungkap pekerja tersebut.
Diketahui, proyek tersebut tercatat dalam kegiatan pemeliharaan rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya dengan Nomor Kontrak: 000.3.2/3.095/SPK/UPTD WIL III/DCKTR/2026 tertanggal 21 April 2026.
Proyek senilai Rp32.811.000 itu memiliki masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung sejak 21 April hingga 19 Juni 2026, dengan pelaksana kegiatan CV Almira Inti Persada.
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, menilai pelaksanaan proyek tersebut patut dipertanyakan. Menurutnya, proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara seharusnya mengutamakan kualitas pekerjaan, bukan sekadar mengejar formalitas pelaksanaan.
“Kami sangat menyayangkan apabila proyek pemerintah yang dibiayai APBD dikerjakan tanpa memperhatikan mutu pekerjaan. Sekecil apa pun anggarannya, kualitas tetap wajib menjadi prioritas,” tegas Rudiansah kepada awak media, Minggu (17/5/2026).
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya bersama tim media, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pekerjaan. Di antaranya penggantian genteng yang hanya dilakukan sebagian, pengecatan yang tidak menyeluruh, hingga minimnya material yang digunakan pekerja.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti bagian belakang bangunan kantor yang disebut mengalami amblas namun belum tersentuh perbaikan. Di area proyek juga ditemukan sisa material pasir yang dibiarkan menumpuk tanpa digunakan.
“Dalam investigasi kedua kami, bagian belakang bangunan yang amblas belum diperbaiki. Kami juga melihat ada material yang terkesan mubazir dan tidak dimanfaatkan. Ini menunjukkan pengawasan proyek diduga lemah,” katanya.
Rudiansah turut menyoroti peran konsultan pengawas dan instansi teknis yang dinilai harus bertanggung jawab memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dan kontrak kerja.
“Pengawasan dalam proyek pemerintah tidak boleh hanya formalitas. Konsultan pengawas maupun dinas terkait wajib memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan kualitas yang baik,” tandasnya.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp kepada pihak konsultan pengawas, tidak ada jawaban maupun tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
LSM Prabhu Indonesia Jaya mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
- Author: Husen
- Editor: Husen
- Source: Rilis/Tim






At the moment there is no comment