Breaking News
light_mode
Beranda » Info Narkoba » Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka

Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 24 Januari 2026| GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya.

Sebuah toko diduga menjual obat keras ilegal golongan G di Jasinga tetap buka meskipun telah dilaporkan ke Polsek setempat.

Telah diberitakan sebelumnya, sebuah toko diduga menjual obat keras ilegal golongan G di Jl. Nasional 11, Kp. Petey, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Yang diduga menjual obat keras jenis tramadol secara ilegal. Alih-alih menjual makanan jajanan warung, toko tersebut justru ramai dikunjungi pemuda yang diduga membeli obat terlarang tanpa resep dokter.

Sejumlah warga mengaku aktivitas itu sudah berlangsung lama. “Banyak anak muda nongkrong, beli bukan jajanan warung, tapi obat. Kami khawatir kampung ini jadi rusak karena peredaran obat-obatan itu,” ujar G, seorang warga setempat, Sabtu (18/01/2026).

Warga lain menambahkan, sering terlihat transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Mereka khawatir kondisi tersebut berdampak pada keamanan lingkungan. “Kadang ada yang ribut setelah minum obat itu. Kami takut generasi muda di sini rusak,” ucap warga lainnya.

Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya hanya boleh dengan resep dokter. Jika disalahgunakan, obat ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan mental, hingga overdosis.

Berdasarkan pengakuan pelaku, obat-obatan itu dibeli dari seseorang yang tidak ia kenal. Pemasok langsung mendatangi warung sembako untuk menjual obat daftar G tersebut. Sementara, akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5 miliar, jo Pasal 60 ayat (1) huruf b dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Warga berharap aparat penegak hukum setempat khusus wilayah hukum Polsek Jasinga Polres Bogor segera menutup toko tersebut agar lingkungan kembali aman dan bebas dari peredaran obat ilegal.[]

#noviralnojustice

#obat-obatandaftarg

#gmoct

#polresbogor

Team/Red (Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal FM3, Dimenduga Jadi Sarang Amoral, Hilman Santosa Tuntut Penutupan Total!

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Irvan
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Kota Tangerang| Polemik seputar tempat hiburan malam FM3 di Kota Tangerang kian memanas. Meski berizin sebagai fasilitas Hotel, FM3 diduga kuat menyalahgunakan izin operasionalnya dan berubah fungsi menjadi sarang praktik amoral. Aksi damai menuntut penutupan FM3 justru memunculkan babak baru: kekerasan. Sejumlah aktivis dan mahasiswa dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh oknum tak dikenal. Kejadian ini […]

  • Sekum GMOCT Akan Laporkan Inisial SS Atas Dugaan Fitnah dan Penyalahgunaan Nama Organisasi Advokat

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 28 September 2026 (GMOCT)| Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Asep NS, berencana melaporkan seorang warga Sumowono berinisial SS atas dugaan fitnah dan penyalahgunaan nama organisasi advokat. Kasus ini bermula saat GMOCT tengah mengawal pemberitaan terkait seorang Ketua RT09 a n Murdianto di Kota Semarang yang mana sang ketua RT […]

  • RSUD Cut Nyak Dien Meulaboh: AC Mati, Pasien Sesak Napas, dan Tuduhan Minimnya Fasilitas

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Meulaboh, Aceh Barat (GMOCT) Sabtu, 03 Mei 2025| Keluhan terkait buruknya fasilitas dan pelayanan di RSUD Cut Nyak Dien Meulaboh kembali mencuat. Informasi yang diperoleh dari media online Bongkarperkara, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menyebutkan bahwa sejumlah pasien dan keluarga pasien mengeluhkan kondisi ruangan yang tidak layak, khususnya terkait dengan kerusakan AC […]

  • Kritik Klaim Bahagia Prabowo, Denny Charter: Rakyat Hanya Adaptasi Penderitaan ​

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 25 Januari 2026| Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam forum World Economic Forum (WEF) yang menyebut Indonesia sebagai salah satu bangsa paling bahagia di dunia memicu diskusi kritis di dalam negeri. Di balik angka kebahagiaan yang tinggi, muncul analisis tajam yang menyebut fenomena ini bukanlah keberhasilan ekonomi, melainkan “mekanisme pertahanan diri” masyarakat terhadap kemiskinan struktural. […]

  • Matahukum Bongkar Potensi Persoalan Hukum Program MBG

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Januari 2026| Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sekadar urusan pemenuhan gizi. Jika dicermati lebih dalam, pelaksanaannya berpotensi berdampak pada aspek ekonomi, lingkungan, hingga hukum. Pernyataan tersebut ditegaskan Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir saat berbincang bersama awak media dan para aktivis di Jakarta, Sabtu (16/1/2026) Pria yang kerap dipanggil Daeng tersebut menilai MBG berkontribusi […]

  • Wacana Pilkada via DPRD Dinilai Perkuat Dominasi Elit, Bukan Efisiensi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Januari 20256| Demokrasi Indonesia berada di persimpangan jalan: rakyat terus dipersalahkan atas praktik politik uang, sementara elit memperkuat dominasi kekuasaan. Negara gagal membekali warga dengan pendidikan politik yang memadai, sehingga ketidakadilan kian membesar dan berpotensi menempatkan negeri di ambang kebangkrutan. Demikian peringatan keras dari Alip Purnomo, Direktur Eksekutif IndexPolitica. Ia menegaskan bahwa wacana […]

expand_less