Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Sidorahayu Dalam Jurang Kehancuran: Seorang Oknum Kepala Desa Sumberrejo Di Duga Dalangi Penambangan Pasir Ilegal

Sidorahayu Dalam Jurang Kehancuran: Seorang Oknum Kepala Desa Sumberrejo Di Duga Dalangi Penambangan Pasir Ilegal

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 40

Tegarnews.co.id—Lampung Timur| Dibalik keindahan dan kesejukan Desa Sidorahayu Kecamatan WawayKarya Kabupaten Lampung Timur, tersirat sebuah tragedi memilukan yang mengancam Wilayah tersebut kedalam Jurang Kehancuran.

Pasalnya, pada Sabtu siang (10/05/2025) saat awak Media melakukan Control Social diwilayah Desa Sidorahayu, Kecamatan WawayKarya, awak Media kembali menemukan sebuah Lokasi yang digunakan untuk melakukan Kegiatan Penambangan Pasir yang diduga kuat tidak mengantongi Izin resmi (Ilegal).

Adanya penemuan tambang pasir galian C yang diduga tak memiliki izin resmi dari pemerintah tersebut, awak Media melakukan penelusuran serta mencari informasi terkait siapa dalang yang berada dibalik penambangan yang diduga tak mengantongi izin resmi (ilegal) tersebut.

Mengacu pada peraturan pemerintah, tentang kegiatan usaha penambangan yang dilakukan tanpa izin, dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang pada ketentuan pasal 158 Undang – Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, menyatakan bahwa: Usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh) miliar rupiah.

Saat awak media mengkonfirmasi, salah seorang pekerja berinisial (G) dilokasi penambangan mengaku, dirinya tidak mengetahui terkait soal perizinan yang dimaksud, ia mengungkapkan bahwa tambang pasir yang diduga ilegal tersebut adalah milik salah seorang yang berinisial (J), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan WawayKarya. menurut pengakuan para pekerja, aktivitas tambang pasir tersebut sudah beroperasi kurang lebih 6 hari, berbanding terbalik dengan informasi yang dihimpun Awak Media dari beberapanarasumber sebelumnya, yang menyatakan telah beroperasi sejak awal bulan Mei lalu. Dengan rata-rata 2 sampai 4 mobil truk pasir yang mampu dihasilkan, dengan kisaran harga per mobil/ritase sebesar Rp. 600 ribu.

“Kita Gak faham kalau soal izin begitu, yang saya tau cuma kerja aja mas. Kalau soal punya siapa, ini punya (J) orang Sumberejo. Ini agak sepi mas, hari ini cuma 2 mobil ini aja yang masuk, Rp. 600 ribu/mobil. Kalau kuli sedot Rp. 80 ribu, tapi kalau untuk kuli yang muat ke mobil itu Rp. 90 ribu upahnya”. Ungkap salah seorang pekerja dilokasi

Betapa kagetnya Awak Media, ketika mendapati informasi yang menyebutkan nama seseorang yang diketahui berinisial (J) merupakan seorang Kepala Desa, di Desa Sumberrejo, Kecamatan WawayKarya. Mirisnya Seorang yang menjabat sebagai Kepala Desa di Wilayah Desa Sumberrejo Kecamatan WawayKarya tersebut, menjadi dalang kehancuran bagi sebuah Wilayah di Desa Sidorahayu, Kecamatan WawayKarya.

Selain terdapat Dua Unit kendaraan Dump Truk yang terparkir hendak melakukan Loading Muat Pasir, Tampak juga di lokasi penambangan 1 unit mesin besar dan 1 unit mesin berukuran kecil, yang diduga digunakan untuk melakukan penyedotan pasir, serta pipa paralon yang terjulur panjang dari mesin yang berada ditengah area pengerukan menuju tempat penampungan pasir hasil penyedotan.

Salah seorang warga sekitar yang identitasnya tidak ingin disebutkan mengatakan, dampak buruk dari aktivitas penambangan tersebut selain mencemari lingkungan juga merusak insfratruktur jalan yang ada.

“Alah mas kita mana berani negornya mas, wong yang punya itu pak Kades Sumberrejo. ya gimana ya mau dilarang juga kita gak punya keberanian, kalau dampak ya yang jelas berdampak buruk untuk lingkungan, terus jalan yang makin rusak. Yang bikin heran kok Yo seorang Kades malah jadi penambang pasir, apa kurang gajih Kades selama ini ya mas kira-kira?, udah itu di Wilayah Desa lain pula.” jelas salah seorang warga.

Seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat justru malah berbuat sebaliknya, ini menunjukkan betapa rendahnya SDM para pemimpin yang ada di Negeri tercinta Indonesia.

Indikasi adanya kedekatan Oknum Kepala Desa Sumberrejo dengan beberapa Pejabat Tinggi di Institusi TNI/Polri yang berada di Wilayah Hukum Lampung Khususnya Wilayah Hukum Polres Lampung Timur, diduga kuat menjadi dasar utama dirinya berani berbuat hal yang dinilai melanggar Hukum.

Namun saat Awak Media mengkonfirmasi yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp pada Minggu, (11/05/2025) terkait kepemilikan dan legalitas tambang yang sedang beroperasi, (J) selaku Owner dari Tambang Pasir yang diduga tak mengantongi izin resmi (Ilegal) tersebut tidak memberikan Respon terhadap Awak Media terkait informasi keterkaitan dirinya dengan kegiatan penambangan pasir tersebut.

Masyarakat setempat berharap, kepada Aparat Kepolisian Polda Lampung serta Polres Lampung Timur, dapat menindak tegas para terduga pelaku penambangan pasir yang diduga Ilegal tersebut tanpa pandang bulu, agar tidak memberi dampak buruk bagi lingkungan.

Akankah Aparat Penegak Hukum akan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu, terhadap yang diduga melakukan tindak pidana Ilegal Mining!

Ataukah benar adanya indikasi kedekatan Oknum tersebut dengan beberapa Pejabat Tinggi di Institusi TNI/Polri? Hingga pelaku terlepas dari jeratan Hukum yang berlaku.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Ciomas Gelar Operasi Premanisme, Amankan Seorang “Pak Ogah

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Ciomas menggelar operasi premanisme pada Kamis (08/05/2025) pagi di wilayah hukumnya. Operasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan melibatkan tiga personel dari Unit Reskrim, yakni IPDA Hadi Purnomo selaku Panit Reskrim, BRIPKA Syarief Maher, dan BRIPKA M. Berry Agustri. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan […]

  • Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Bogor Bersama Forkopimda Megelar “Dash Run”

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Dash Run yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, pada Sabtu malam (28/06/2025) Kegiatan ini berlangsung di jalur lambat Jalan Raya Tegar Beriman, tepatnya di depan Gedung Kesenian Kecamatan Cibinong, dan diikuti […]

  • 12.39 Play Button

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa 2114 Koranil Ciampea, Melaksanakan Silaturahmi Dengan Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Red
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Tegarnews site-Polres Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama sama dengan Babinsa Serda Nanang Fahroji, melaksanakan silaturahmi dengan warga masyarakat Kp.Sinagar RT.003/006 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburuy, Wujudkan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Guna mempererat hubungan dengan warga serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aipda AM Ramdan, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (18/6/2025).   Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari rutinitas yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pendekatan […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Sambang Instansi Kantor Desa Sukadamai, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Ajak Sinergitas Jaga Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Aipda Jenda MK  menyambangi Instansi Kantor Desa Sukadamai Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan para staf instansi agar para staf Desa  lebih melayani masyrakat  dalam mengurus administrasi warga dan keperluan lainnya. deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas di […]

  • Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran Kecam Kelalaian Penyaluran PIP, Minta Sanksi Tegas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pangandaran, (GMOCT)| Polemik gagalnya penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) kepada Intan Nur Fatonah, siswi SDN 1 Banjarharja yang kini bersekolah di SDN Sidanegara 04, Cilacap, Jawa Tengah, mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran, Jalaludin (PKB). Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), termasuk dari media online KabarSBI yang tergabung […]

expand_less