Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Terbongkar.!! Dana Ratusan Miliar APBD DLH Tangerang Diduga Menguap Tanpa Jejak

Terbongkar.!! Dana Ratusan Miliar APBD DLH Tangerang Diduga Menguap Tanpa Jejak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 9

Tegarnews.co.id – Tangerang ,28 Agustus 2025| Mekanisme pengelolaan dana APBD Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wawan Fauzi SE,S.Kom diduga tidak transparan kepada Publik pasalnya antara dana yang dikelola dengan disampaikan ke public terjadi perbedaan yang sangat menyolok.

Sehingga dalam hal ini bertentangan dengan;

(1).Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.

(2).Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

(3).Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

(4).Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah.

(5) Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

(6)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP Pasal 3 Undang-undang KIP serta peratutan yang lain nya disampaikan tersebut, sifatnya terbuka serta transparan dalam mengelola dana APBN/APBD bukan sebaiknya.

Melalui pesan singkatnya kepada Ketua DPD LSMKPK dan juga Ketua DPD Gabunganya Wartawan Indonesia Provinsi Banten, Syamsul Bahri mengatakan “Kita akan bertemu”maksud dan tujuan dari pesan singkat tersebut tidak dipahami lafaz nya.

Terkait hal ini Syamsul Bahri tenggah menuggu surat balasan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dengan rentang waktu tujuh hari kerja sejak diterima surat konfirmasi tersebut.Kepada sejumlah Awak Media dan LSM dikantor nya dijalan Veteran Kota Tangerang minta dukungan seluruh rekan-rekan agar kasus ini nantinya akan didorong rame-rame ke ranah hukum sampai yang terlibat ke “HOTEL PRODEO”.

M.Aqil SH takala bertanya kasus dugaan korupsi apa yang terjadi dinas yang dimaksud Syamsul Bahri menjelaskan bahwa berdasarkan data yang kami terima pemberian Honorarium kepada Non ASN tahun 2023 s/d 2024 diduga diselewengkan oleh pihak pemegang kegiatan yakni Kasi dan Kabid. Bisa jelaskan kepada kami atas dugaan penyimpangan tersebut secara rinci berdasarkan surat konfirmasi,”ucap M.Aqil SH.

Kembali dijawab Syamsul Bahri melalui Biro Hukum dua Lembaga yang dipimpinnya Zaki SH,”Tahun 2023 dana APBD yang dikelola pihak DLH dan disampaikan kepada Publik melalui SIRUP LKPP sebesar Rp.177.120.000.000 dan tahun 2024 sebesar Rp.235.858.000.000,padahal dana yang terserap dan tidak dipublikan ke publik tahun 2023 sebesar Rp. 258.337.345.148 dan tahun 2024 sebesar Rp.264.769.527.745”.

Diperuntukan untuk kebutuhan belanja apa saja pada tahun yang berkenan kembali M.Aqil SH bertanya dan dijawab oleh Biro Hukum, “salah satunya untuk pemberian Honorarium Non ASN.Pemberian Honorarium yang dimaksud telah diatur didalam Perwako Tangerang Nomor 64 Tahun 2022 Tentang Standart Satuan Harga Belanja Tahun 2023 dan Perauran Walikota Nomor 24 Tahun 2024 Tentang perubahaan kedua atas Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Standart Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2024”.

Bidang sampah dana yang di afloud ke publik pemberian Honorarium Non ASN Tahun 2023 melalui Jasa Swakelola sebesar Rp.79.761.825.455 melalui Jasa Penyedia sebesar Rp.12.003.018.300 dan tahun 2024 sebesar Rp.90.971.879.130. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup tahun 2023 sebesar Rp.504.813.150 tahun 2024 sebesar Rp.447.298.650 dan Bidang umum Tahun 2023 sebesar Rp.1.197.734.980 dan 2024 sebesar Rp.8.141.200.920. Diperkirakan jumlah dana APBD di Dinas Lingkungan Hidup tahun 2023 maupun 2024 tak jelas peruntukannya berkisar puluhan miliar rupiah,belum termasuk adanya dugaan pengelembungan jumlah tenaga Honorarium Non ASN.

“Hari Senen Saya melalui dua Lembaga yang saya Pimpin secara resmi akan adakan jumpa Pers di kantor, jadi saya minta seluruh rekan-rekan Pers maupun LSM hadir,hasil dari jumpa pers ini nanti nya pokok masalah tersebut akan kita lanjutkan ke ranah hukum bahkan dari dua Lembaga yang saya pimpin juga akan adakan aksi demo secara besar-besaran kekantor Walikota Tangerang”ungkap Syamsul Bahri, Rabu 27/8/2025.

Syamsul Bahri juga menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini ke ranah hukum. Ia telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada pihak DLH Kota Tangerang dan memberikan tenggang waktu tujuh hari kerja untuk mendapatkan penjelasan.

Syamsul Bahri berencana menggelar konferensi Pers dan mengajak seluruh rekan media serta LSM untuk mendukung langkah ini. Tidak hanya itu, aksi demonstrasi besar-besaran juga direncanakan akan digelar di kantor Walikota Tangerang, melibatkan massa dari wilayah Jabodetabek, untuk mendesak pertanggungjawaban penuh atas dugaan penyelewengan dana Publik ini.[]

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Medan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan arsip dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle ATR/ BPN
    • visibility 34
    • 0Komentar

        Tegar news.co.id | Medan, Jumat, 27 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kota Medan melakukan pemusnahan terhadap arsip – arsip yang sudah tidak terpakai lagi, yang disaksikan oleh Kepala Sub bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Medan , Ibu Inneke Tania Arsyad, S.H., M.Kn. dan Ibu Elsaria Tarigan,S.H.,M.H selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Sengketa serta […]

  • Wilayah Jaksel Diduga Marak Bisnis Prostitusi Berkedok Pijat “Golden Star Message” Kemang Utara Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jaksel, 28 Juli 2025| Sebuah tempat usaha pijat bernama ‘Golden Star Message’ yang berlokasi di Jalan Kemang Utara, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, jadi sorotan Publik. Lantaran diduga kuat, menjadi ajang praktik bisnis prostitusi terselubung. Tempat usaha bernama ‘Golden Star Message’ itu dilaporkan oleh warga sekitar, pada awak media yang tengah melakukan investigasi. Menurut keterangan, […]

  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Sukamahi Bersinergi Membantu Warga Pelebaran Jalan Umum

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bentuk kepedulian dan sinergitas antara Polri dan TNI dalam membantu masyarakat kembali ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi, Bripka Tri Sutrisno, bersama Babinsa Desa Sukamahi, Kopka Asep Sudarsono. Keduanya membantu warga dalam kegiatan pelebaran jalan umum yang berlokasi di Kampung Belendung Pojok RT 003 RW 004, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu […]

  • Tanggap Cepat Polsek Megamdung Bersama Stake Holder, Peristiwa Korban Hanyut Akibat Longsor

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Agustus 2025| Polsek Megamendung bertindak cepat dalam menangani peristiwa bencana alam yang terjadi di Kampung Rawa Sedek RT 01 RW 04, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, di mana seorang warga dilaporkan terbawa arus sungai akibat longsoran tanah pada Senin (4/7/2025). Peristiwa bermula saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Seorang warga berinisial S […]

  • Demo Kasus Pengadaan Alat Olahraga, Kejari Diminta Periksa Tri Adhianto

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Ryan Nugraha
    • visibility 1.047
    • 0Komentar

    tegarnews.co.id-BEKASI| Puluhan massa aksi Barisan Muda Bekasi mendesak Kejaksaan Negeri Bekasi menangkap eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih yang diduga terlibat dalam aksi korupsi bersama pihak pemenang lelang proyek pengadaan alat olahraga pada Tahun 2023. Demonstran juga menyerukan kejaksaan memeriksa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang merangkap sebagai Ketua KONI Kota […]

  • Profil Calon Pengawal Etik Hakim! Mohammad Dawam Lolos 42 Besar KY

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Juli 2025| Proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025 terus bergulir. Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil Seleksi Kualitas, dengan total 42 nama peserta dinyatakan lolos dan berhak melangkah ke tahapan berikutnya. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi bernomor : 07/PANSEL-KY/07/2025. Peserta yang lolos akan mengikuti tahapan profile assessment, yang dijadwalkan […]

expand_less