Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi di Pertamina, Empat Saksi Diperiksa JAM PIDSUS

Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi di Pertamina, Empat Saksi Diperiksa JAM PIDSUS

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 334
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Oktober 2025| Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 4 (empat ) orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa keempat saksi yang diperiksa masing-masing berinisial IP, pihak dari PT Oil Terminal Merak; DA, Manager Gas Operation PT. Pertamina International Shipping; AS, Office Product Overseas Chartering; serta DS, karyawan
PT Oil Terminal Merak.

“Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada
PT. Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS tahun 2018 sampai 2023 dengan tersangka HW dan pihak terkait lainnya,” jelas Anang Supriatna dalam pernyataannya.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses Hukum yang berkelanjutan untuk mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah, dan produk kilang di lingkungan pertamina beserta anak usahanya.

Melalui langkah ini, Kejaksaan berharap dapat menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan sumber daya energi Nasional, serta memastikan setiap penyimpangan yang menimbulkan kerugian Negara dapat dipertanggungjawabkan secara Hukum.

“Seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini demi menjaga integritas pengelolaan sektor strategis Negara,” pungkas Kapuspenkum.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Agraria di Nagan Raya, Warga Babahlung Keberatan Lahan Digarap Jadi Kebun Plasma, Pertanyakan Legalitas HGU Perusahaan

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 20 September 2025 (GMOCT)| Polemik agraria kembali mencuat di Kabupaten Nagan Raya. Sejumlah warga Desa Babahlung menyampaikan keberatan atas aktivitas perusahaan perkebunan sawit yang diduga telah membuka kebun plasma hingga masuk ke wilayah desa mereka. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara yang tergabung di […]

  • Matahukum Ungkap Sufmi Dasco Berpotensi Dibenturkan Dengan Media Lewat Press Releas

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 180
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Desember 2025| Beredarnya press release pemberitaan dikalangan media online yang menyangkut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terakit isu personal dan keluarganya bertujuan agar menyebar luas diketahui oleh masyarakat. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, (12/12). “Saya menilai press release negatif yang dibuat oleh orang tertantu yang diduga mempunyai […]

  • Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Santunan di 1 Muharram 1447 H

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Tangerang| Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Polres Metro Tangerang Kota menggelar pengajian sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim dan Pegawai Harian Lepas (PHL). Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al-Fattah Polres Metro Tangerang Kota (7/7). Acara yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Eko Bagus Riyadi, S.H., S.I.K., […]

  • Kapolri Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Selama Nataru

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 21 Desember 2025| Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penekanan khusus terhadap kewaspadaan cuaca ekstrem dan kesiapsiagaan penanganan bencana, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan Kapolri saat melakukan peninjauan di Stasiun Tawang, Minggu (21/12/2025). Menurut Kapolri, prakiraan cuaca dari BMKG menunjukkan potensi curah hujan tinggi hingga sangat tinggi di sejumlah wilayah, […]

  • Publik Bertanya: Polsek Cikande Tahan Truk Pengangkut Limbah B3 dari PT WPLI

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 7 Januari 2026| Kepolisian Sektor Cikande menahan satu unit dump truck pengangkut limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Amako Rezeki Utama (ARU), yang membawa limbah dari PT Wahana Pemusnah Limbah Industri (WPLI). Penahanan dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026. Peristiwa bermula ketika para sopir truk berhenti membeli kopi di sebuah warung di […]

  • AKP Tatang: Truk Pengangkut Limbah B3 PT ARU Terparkir di Depan Polsek Cikande Bukan Penahanan, Dokumennya Sah dan Lengkap

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-SERANG 8 Januari 2026| Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande mengklarifikasi keberadaan unit dump truck pengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Amako Rezeki Utama (ARU) yang terparkir di depan mapolsek. Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak ditahan, melainkan melalui proses pemeriksaan rutin oleh petugas. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (7/1/2026), setelah […]

expand_less