Minggu, Juli 5, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka, Wakil Menteri Rangkap 3 Jabatan Nikmati Gaji Hampir 1 Miliar Per Bulan

Chairul Husen by Chairul Husen
27 Februari 2026
in Info Publik
0
Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka, Wakil Menteri Rangkap 3 Jabatan Nikmati Gaji Hampir 1 Miliar Per Bulan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

You might also like

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

“STOP PERS”

Hak Jawab PT Cocoman

Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026| ‎Dua kasus rangkap jabatan mencuat ke ruang publik, namun berujung nasib hukum yang sangat berbeda. Di daerah, seorang guru honorer harus berhadapan dengan proses pidana. Sementara di pusat kekuasaan, rangkap jabatan justru dilegitimasi dan disertai remunerasi fantastis.
‎
‎• Di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Mohammad Hisabul Huda, guru honorer SDN Brabe 1, Kecamatan Maron, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo. Ia dinilai melanggar aturan karena merangkap jabatan sebagai guru honorer dan pendamping lokal Desa sejak 2019.
‎
‎Honor sebagai pendamping Desa yang diterimanya sekitar Rp2,2 juta per bulan. Audit Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut total potensi kerugian negara mencapai Rp118,86 juta. Atas perbuatannya, MHH dijerat Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
‎
‎• Sementara itu di Jakarta, nama Angga Raka Prabowo menjadi sorotan publik karena mengemban tiga jabatan strategis sekaligus: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), serta Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.
‎
‎Sebagai Wakil Menteri, Angga membantu Meutya Hafid dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan digital nasional. Di waktu yang sama, ia mengendalikan narasi komunikasi kepresidenan melalui BKP, sekaligus menduduki posisi pengawasan tertinggi di BUMN telekomunikasi terbesar di Indonesia.
‎
‎Berdasarkan estimasi dari berbagai komponen remunerasi:
‎
‎1. Wakil Menteri: sekitar Rp98,5 juta per bulan
‎2. Kepala BKP: sekitar Rp18,6 juta per bulan
‎3. Komisaris Utama Telkom: sekitar Rp800 juta per bulan
‎
‎Total estimasi penghasilan kotor mencapai sekitar Rp917 juta per bulan sebelum pajak.
‎
‎Kombinasi jabatan tersebut memicu kritik sejumlah kalangan karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat posisi Wakil Menteri berada di ranah regulator, sementara Telkom merupakan entitas yang berada di bawah pengawasan regulasi tersebut. Isu ini juga dikaitkan dengan Putusan MK Nomor 80/PUU-XVII/2019, yang menegaskan larangan rangkap jabatan menteri juga berlaku bagi wakil menteri.
‎
‎• Dua kasus ini menampilkan kontras tajam dalam penegakan aturan. Di satu sisi, guru honorer dengan penghasilan minim diproses hukum karena rangkap jabatan bernilai ratusan juta rupiah. Di sisi lain, pejabat negara dengan rangkap jabatan strategis justru menikmati pendapatan mendekati Rp1 miliar per bulan.
‎
‎Perbandingan ini memunculkan pertanyaan publik tentang keadilan, konsistensi hukum, dan arah penegakan integritas di Indonesia: apakah hukum ditegakkan sama kuatnya ke atas dan ke bawah?[]

Tags: diGuruHonorerJadiJawa TimurTersangka
Previous Post

Jejak Roda India di Priok: Saat ‘Ketuk Palu’ Kalah Cepat dari Kapal Kargo

Next Post

Profil ST Burhanuddin: Sosok Jaksa Agung ‘Tangan Besi’ yang Berani Bongkar Skandal Besar Peradilan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
“STOP PERS”
Info Publik

“STOP PERS”

by Heriyanto Server
29 Juni 2026
Hak Jawab PT Cocoman
Info Publik

Hak Jawab PT Cocoman

by Heriyanto Server
28 Juni 2026
Gaji Dibawah Rp 8 Juta, Kini Masuk Katagori Berpenghasilan Rendah
Info Publik

Gaji Dibawah Rp 8 Juta, Kini Masuk Katagori Berpenghasilan Rendah

by Heriyanto Server
27 Juni 2026
Jaksa Agung Beberkan Wacana Gabung JAM-Pidum dan JAM-Pidsus Jadi JAM Operasi
Info Publik

Jaksa Agung Beberkan Wacana Gabung JAM-Pidum dan JAM-Pidsus Jadi JAM Operasi

by Heriyanto Server
27 Juni 2026
Next Post
Profil ST Burhanuddin: Sosok Jaksa Agung ‘Tangan Besi’ yang Berani Bongkar Skandal Besar Peradilan

Profil ST Burhanuddin: Sosok Jaksa Agung 'Tangan Besi' yang Berani Bongkar Skandal Besar Peradilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Disebut Jadi Biang Kerok PHK Masal, Warga Puncak Minta Menteri Hanif Faisol Dipecat

Disebut Jadi Biang Kerok PHK Masal, Warga Puncak Minta Menteri Hanif Faisol Dipecat

23 Agustus 2025
Dukung Penguatan Dakwah Nasional, Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan KH. Akhmad Khambali

Dukung Penguatan Dakwah Nasional, Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan KH. Akhmad Khambali

29 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka
Info Korupsi

Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka

4 Juli 2026
Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak
Kriminal

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

4 Juli 2026
Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam
Info Daerah

Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam

4 Juli 2026
Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

4 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News