Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah, Realisasikan PBI Jamsostek Ketenagakerjaan untuk Pekerja Miskin
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Rab, 8 Apr 2026
- visibility 11
- comment 0 comment

Tegarmews.co.id -Jakarta, 8 April 2026 | Komisi IX DPR-RI menyoroti lambatnya realisasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan bagi pekerja miskin. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa belum terwujudnya PBI Jamsos Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk ketidakadilan sosial dan pelanggaran terhadap amanat konstitusi.
”Pekerja miskin adalah kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi, seperti kecelakaan kerja, penyakit, dan kematian. Mereka berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang sama dengan pekerja lainnya,” tegas Edy dalam rapat kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan, (7/4).
Edy menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk PBI Jamsos Ketenagakerjaan sejak beberapa tahun lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada realisasi yang signifikan.
“Anggaran sudah ada, tetapi tidak digunakan. Ini sangat disayangkan. Pemerintah harus segera bertindak untuk memastikan bahwa pekerja miskin mendapatkan hak mereka,” desak Edy.
Senada dengan Edy, Ketua Komisi IX DPR-RI, (Elly Estelita Runtuwene Ketua Komisi IX) juga mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan PBI Jamsos Ketenagakerjaan.
“PBI Jamsos Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk memberikan kepastian dan ketenangan bagi pekerja miskin dalam bekerja. Pemerintah harus segera membuat regulasi dan mekanisme yang jelas untuk penyaluran PBI Jamsos Ketenagakerjaan ini,” ujar Edy Wiryanto Komisi IX.
Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi realisasi PBI Jamsos Ketenagakerjaan ini.
“Kami akan terus mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan PBI Jamsos Ketenagakerjaan ini.
Kami akan pastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk jaminan sosial bagi pekerja miskin benar-benar sampai ke tangan mereka,” pungkas Edy.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Dr.Edy






At the moment there is no comment