Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Rp1,6 Miliar Anggaran Refitalisasi Sekolah SMKN 2 Ponorogo Mandalk Dinilai Boros dan Tidak Transparan

Rp1,6 Miliar Anggaran Refitalisasi Sekolah SMKN 2 Ponorogo Mandalk Dinilai Boros dan Tidak Transparan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 9 hour ago
  • visibility 6
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Ponorogo, 5 Mei 2026 | Pengelolaan anggaran pembangunan di SMKN 2 Ponorogo menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, sekolah ini telah menerima alokasi dana program Refitalisasi dari Pemerintah pada tahun 2025 senilai Rp1,6 Miliar, namun hingga memasuki tahun 2026 pembangunan tersebut belum juga selesai.

Wali murid dan masyarakat menilai adanya kejanggalan dalam mekanisme pelaksanaan proyek tersebut. Dana yang seharusnya dapat dikelola secara mandiri oleh sekolah (swakelola) justru dilakukan melalui sistem kontraktualisasi dengan melibatkan pihak ketiga atau konsultan. Akibatnya, anggaran dinilai banyak tergerus untuk biaya-biaya operasional pihak luar tersebut, sehingga pengerjaan fisik menjadi terlambat dan tidak maksimal.

Kepala Sekolah Minta Tambahan Sumbangan

Di tengah keterlambatan proyek bernilai miliaran rupiah itu, masyarakat juga mempertanyakan sikap Kepala Sekolah, Bapak Suryanto. Menurut informasi, meski sudah memegang dana besar dari pemerintah, pihak sekolah justru masih meminta sumbangan atau bantuan dana tambahan kepada para wali murid untuk menunjang program tersebut.

Target penyelesaian proyek ini sebenarnya ditargetkan rampung pada bulan November 2026, namun warga menilai dengan nilai anggaran yang begitu besar, seharusnya pekerjaan bisa berjalan lebih cepat dan tidak perlu membebani orang tua siswa lagi.

Minta Keterbukaan dan Tindak Lanjut Hukum

Masyarakat menegaskan bahwa sebagai warga negara dan pembayar pajak, mereka memiliki hak penuh untuk mengetahui alur penggunaan anggaran tersebut.

“Ini uang negara, uang kita yang berasal dari pajak masyarakat. Kami berhak tahu kemana perginya dan kenapa prosesnya berbelit-belit,” ujar salah satu tokoh yang peduli terhadap pendidikan.

Karena dianggap tidak ada transparansi dan adanya dugaan pemborosan anggaran, warga mendesak pihak berwenang untuk turun tangan. Mereka meminta Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan audit mendalam terkait pengelolaan dana Refitalisasi di SMKN 2 Ponorogo ini.

Siap Ajukan KIP

Untuk membuka selubung ketidakjelasan ini, masyarakat menyatakan langkah hukum dan advokasi akan ditempuh. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah mengajukan permohonan informasi publik melalui Komisi Informasi Publik (KIP) guna mendapatkan data kontrak dan laporan pertanggungjawaban yang sah.

Mereka ingin memastikan apakah dana Rp1,6 Miliar tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi sekolah atau justru dinikmati oleh oknum tertentu.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Lebak Eksekusi Uang Hasil Peredaran Rokok Ilegal Pasca Vonis Inkrah Senilai Rp1,3 Miliar

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 196
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 4 Januari 2026| Kejaksa’an Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak telah secara resmi mengeksekusi seluruh barang bukti hasil tindak pidana peredaran rokok ilegal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Eksekusi itu mencakup penyita’an uang hasil kejahatan senilai lebih dari Rp1,3 miliar, yang diserahkan ke negara setelah pengadilan menjatuhkan vonis terhadap pelaku utama (31/12/25). Kasus ini […]

  • Munir Jalil : DPRD Kabupaten Bogor Tak Pro Rakyat, Bupati Harus Segera Revisi Perbup No 44 Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 201
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 23 September 2025| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor semestinya mengambil ibrah dari kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan gaji dan tunjangan DPR, yang justru memicu gelombang demonstrasi di berbagai wilayah hingga menelan korban jiwa. Aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu muncul sebagai bentuk protes atas kenaikan gaji dan tunjangan di tengah kondisi ekonomi masyarakat […]

  • Anggota Komisi 1 DPR Fraksi PDIP: Pengunduran diri Kabais Tidak Boleh Hentikan Proses Hukum

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 Maret 2026 | Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah kemarin mengatakan, bahwa Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI telah menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam kasus penyerangan dengan air keras oleh personel BAIS terhadap pengurus Kontras Andrie Yunus. Kabais tersebut, adalah; Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Kapuspen Aulia tidak […]

  • Kunjungan Kepala BPN/ATR ke Kejaksaan Negeri Medan

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 212
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 30 September 2025| Kepala kantor pertanahan Kota Medan Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP., melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Medan pada Senin, 30  September 2025. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra, SH, MH. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kota Medan dan Kejaksaan Negeri […]

  • Diduga Kurangi Volume ,LSM LIAR Meminta Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan Kampung Kempes di Evaluasi 

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 200
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Peningkatan jalan lingkungan kampung kempes Desa Sukamulya RT 005/004 menuai sorotan tajam dari tim investigasi lsm Liar . Sabtu (24/5/2025)   Peningkatan jalan lingkungan dikampung kempes Rt 005/004 Desa Sukamulya kecamatan Sukatani yang dikerjakan oleh PT Putra Gabus Mandiri , dengan nilai pagu anggaran Rp.355.516.200.00 diduga dikerjakan tidak sesuai kontrak kerja,   […]

  • Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 Kabupaten Pemalang: Fokus Pada Infrastruktur Dan Transparansi

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 349
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang,(GMOCT)11 Juli 2025|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (10/7/2025) untuk membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Forkopimda, dan OPD terkait. Dalam […]

expand_less