Jumat, Juli 24, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Wali Murid Desak Klarifikasi dan Transparansi Pelaksanaan Aturan Komite Sekolah SMPN 1 Kanigoro, Terkait Dana BOS Rp557 Juta

Tegar News by Tegar News
8 Juni 2026
in Info Daerah
0
Wali Murid Desak Klarifikasi dan Transparansi Pelaksanaan Aturan Komite Sekolah SMPN 1 Kanigoro, Terkait Dana BOS Rp557 Juta
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Blitar, 8 Juni 2026 | Sejumlah wali murid UPT SMP Negeri 1 Kanigoro, Kabupaten Blitar, secara tegas mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 dan 2026, diduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan ketentuan dalam pengelolaan di komite sekolah.

Berdasarkan data yang dapat diakses publik, sekolah menerima Dana BOS Tahun 2026 sebesar Rp557.960.000 untuk kebutuhan 962 siswa. Namun, dalam rincian penggunaan yang dipaparkan, sejumlah ‘Pos Anggaran Utama’, tercatat nilai Rp0, meliputi: pengembangan perpustakaan, penyediaan bahan ajar, kegiatan pembelajaran, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.

You might also like

Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

RS Kartini Klaim Sesuai Aturan, King Naga Tegaskan Persoalan Utama Adalah Kebijakan bagi Warga Tak Mampu Bayar Denda BPJS

King Naga Kawal Dugaan Penahanan Pasien BPJS, Dinkes Lebak Tegaskan Tak Ada Toleransi

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: mengapa meskipun dana telah diterima, siswa masih dibebani kewajiban membeli buku pelajaran, buku pendamping, dan Lembar Kerja Siswa (LKS) secara pribadi? Padahal sesuai ketentuan yang berlaku, Dana BOS dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan tersebut guna meringankan beban orang tua.

Wali Murid Secara Resmi Meminta Penjelasan Terbuka dan Rinci Mengenai:

1. Realisasi penggunaan Dana BOS Tahun 2025 dan 2026 secara lengkap;

2. Alasan pos anggaran penting tercatat tidak terserap sama sekali;

3. Dasar hukum dan kebijakan yang mewajibkan siswa membeli kebutuhan belajar secara mandiri;

4. Mekanisme pertanggungjawaban keuangan yang diterapkan selama ini.

Selain soal pengelolaan dana, muncul pula kekhawatiran mendasar terkait pelaksanaan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Aturan tersebut secara tegas melarang komite sekolah melakukan pungutan apa pun kepada siswa atau orang tua; segala bentuk bantuan hanya boleh bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tanpa target nominal.

Jika terbukti ada penetapan biaya yang wajib dibayarkan secara seragam kepada seluruh siswa, maka hal itu patut diklarifikasi untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Wali murid berinisial H menegaskan penyampaian ini bukanlah tuduhan, melainkan wujud hak konstitusional untuk memperoleh informasi publik dan mengawasi penggunaan keuangan negara.

“Kami memberikan kesempatan kepada pihak sekolah dan komite sekolah untuk memberikan jawaban yang memadai dan meyakinkan. Jika dalam waktu yang wajar tidak diperoleh penjelasan yang jelas, wali murid akan segera meminta audit dan pemeriksaan resmi kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Blitar, serta instansi pengawas lainnya yang berwenang untuk meneliti dan menindaklanjuti laporam ini sesuai hukum,” ujar H.

Hingga informasi ini dirilis, awak media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak-pihak yang terkait. Upaya untuk terus menghubungi belum menghasilkan tanggapan.
Sehingga status pasti terkait hal ini masih tetap terbuka untuk spekulasi.[]

Tags: BlitarKanigoroSMPN1
Previous Post

Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kuningan Terima Dokumen Resmi MADA LMPI Jabar

Next Post

Program CPP 2026 Hadir di Sumberreja, KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi
Info Daerah

Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

by Tegar News
23 Juli 2026
RS Kartini Klaim Sesuai Aturan, King Naga Tegaskan Persoalan Utama Adalah Kebijakan bagi Warga Tak Mampu Bayar Denda BPJS
Info Daerah

RS Kartini Klaim Sesuai Aturan, King Naga Tegaskan Persoalan Utama Adalah Kebijakan bagi Warga Tak Mampu Bayar Denda BPJS

by Tegar News
23 Juli 2026
King Naga Kawal Dugaan Penahanan Pasien BPJS, Dinkes Lebak Tegaskan Tak Ada Toleransi
Info Daerah

King Naga Kawal Dugaan Penahanan Pasien BPJS, Dinkes Lebak Tegaskan Tak Ada Toleransi

by Tegar News
23 Juli 2026
Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan!
Info Daerah

Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan!

by Tegar News
22 Juli 2026
Pengamat Hukum Nilai Pabrik di Jawilan Rusak Ketahanan Pangan, Desak Pemkab Serang Bertindak
Info Daerah

Pengamat Hukum Nilai Pabrik di Jawilan Rusak Ketahanan Pangan, Desak Pemkab Serang Bertindak

by Tegar News
22 Juli 2026
Next Post
Program CPP 2026 Hadir di Sumberreja, KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Program CPP 2026 Hadir di Sumberreja, KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Peringati Isra Miraj 2026, Simak Sejarah Singkat dan Kumpulan Ucapan Inspiratif

Peringati Isra Miraj 2026, Simak Sejarah Singkat dan Kumpulan Ucapan Inspiratif

12 Januari 2026
Proyek Jalan Rp 87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah

Proyek Jalan Rp 87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah

13 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja
Hukum

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja

24 Juli 2026
Gabungan Ormas Geruduk Gedung DPRD Lebak
Info Demo

Gabungan Ormas Geruduk Gedung DPRD Lebak

24 Juli 2026
Negara Hukum Tak Boleh Bergantung Pada Konflik Antar Elite
Tokoh

Negara Hukum Tak Boleh Bergantung Pada Konflik Antar Elite

24 Juli 2026
Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang
Hukum

Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang

23 Juli 2026
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Apresiasi Respons Cepat Sipropam Polres Karawang Tangani Laporan Masyarakat
Hukum

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Apresiasi Respons Cepat Sipropam Polres Karawang Tangani Laporan Masyarakat

23 Juli 2026
Aset Kabupaten Bekasi Dalami Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Segera Dipanggil
Peristiwa

Aset Kabupaten Bekasi Dalami Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Segera Dipanggil

23 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News