Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Kecelakaan Kerja Pekerja MBG Dilaporkan ke Komnas HAM

Tegar News by Tegar News
9 Juni 2026
in Nasional
0
Kecelakaan Kerja Pekerja MBG Dilaporkan ke Komnas HAM
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 Juni 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari Komite Pemantau Program Makan Bergizi Gratis (KP-MBG) terkait kecelakaan kerja yang dialami Sri Rahayu Adiningsih, juru masak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Audiensi yang digelar Senin (8/6/2026) itu menyoroti ketidakjelasan status hukum pekerja serta belum adanya kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban.

Koordinator KP-MBG, Achmad Ismail, menyampaikan bahwa hingga saat ini keluarga korban masih menanggung beban biaya pengobatan yang besar. Bahkan, mereka terpaksa menjual sejumlah aset untuk membiayai perawatan sejak insiden terjadi pada April 2026 lalu. Hingga kini, belum ada solusi nyata dari pihak terkait.

You might also like

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

“Kami berharap Komnas HAM dapat memfasilitasi agar hak-hak korban terpenuhi. Selama ini keluarga harus berjuang sendiri karena tidak ada kepastian siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam pembahasan terungkap bahwa pekerja lapangan yang menerima imbalan sekitar Rp150.000 per hari justru disebut sebagai relawan tanpa status hukum yang jelas, padahal mereka bekerja berdasarkan perintah dan menjalankan tugas operasional program negara.

“Di sini jelas ada unsur hubungan kerja. Mereka dibayar, tapi dikatakan relawan. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja,” tegas Maruli, kuasa hukum korban sekaligus perwakilan KP-MBG.

Ia juga mencatat bahwa kasus ini bukanlah satu-satunya. Tercatat sudah ada sekitar 10 kejadian serupa di berbagai daerah. Oleh karena itu, KP-MBG meminta Komnas HAM tidak hanya menangani kasus ini saja, tetapi meninjau pelaksanaan program secara menyeluruh.

Maruli juga menyoroti tanggapan Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya menyatakan tidak memiliki tanggung jawab hukum, dengan alasan rekrutmen dilakukan oleh yayasan mitra. Hal ini dinilai sebagai upaya melepaskan tanggung jawab negara.

“Program ini milik negara, tapi ketika ada pekerja yang mengalami musibah, tanggung jawabnya dilempar ke pihak ketiga. Ini sangat disayangkan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyarankan keluarga korban mengirim surat resmi ke rumah sakit untuk meminta penundaan penagihan biaya, dengan tembusan kepada Komnas HAM agar dapat diintervensi.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini dan mendalami berbagai aspek pelaksanaan program. Ia menyoroti risiko yang muncul akibat ketidakjelasan status, ditambah jam kerja yang panjang dan dimulai sejak dini hari.

“Kami akan meninjau tata kelola, ketenagakerjaan, keselamatan kerja, hingga ketersediaan alat pelindung diri. Perlindungan hak pekerja harus menjadi perhatian utama agar program ini berjalan manusiawi dan sesuai aturan,” pungkasnya.[]

Tags: KOMNASHAMKpMBG
Previous Post

Program CPP 2026 Hadir di Sumberreja, KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Next Post

MataHukum: KPK Periksa Dirjen Kemenhut Bukti Bobroknya Perizinan Tambang

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

by Tegar News
23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

by Tegar News
23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

by Tegar News
23 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

by Chairul Husen
22 September 2026
Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini
Nasional

Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini

by Chairul Husen
22 September 2026
Next Post
MataHukum: KPK Periksa Dirjen Kemenhut Bukti Bobroknya Perizinan Tambang

MataHukum: KPK Periksa Dirjen Kemenhut Bukti Bobroknya Perizinan Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Giliran Wakil Ketua KPK Fitroh Nurcahyanto “Membantah Memiliki Dapur MBG”

Giliran Wakil Ketua KPK Fitroh Nurcahyanto “Membantah Memiliki Dapur MBG”

11 Juni 2026
Kapolsek Serang Baru Gencarkan Patroli, Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang

Kapolsek Serang Baru Gencarkan Patroli, Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang

3 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News