Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ambarita Resmi Laporkan 10 Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Dirinya ke Polda Metro Jaya

Ambarita Resmi Laporkan 10 Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Dirinya ke Polda Metro Jaya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
  • visibility 163
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 September 2025| Sejumlah wartawan dan LSM dampingin Diori Parulian Ambarita yang akrab disapa Ambar. Sosok Ambar belakangan ini santer menjadi perbincangan publik. Dia adalah seorang jurnalis yang memang menyandang predikat wartawan berani tanpa aling-aling dalam mengungkap fakta kebenaran dilapangan.

Namun na’as bagi Ambar, peristiwa tindak kekerasan kini mendera dirinya. Pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpanya terjadi pada Jum’at sekitar pukul 15.30 WIB 26 September 2025. Insiden itu merupakan rentetan kejadian yang dialami wartawan. Hal itu dikatakan Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan pers nya di Jakarta, Senin (29/9).

“Kami bersama kawan-kawan jurnalis dan organisasi Pers AWIBB serta LBH Harimau Raya telah mendampingi Ambar untuk pembuatan laporan kepolisian di Polda Metro Jaya, Sabtu kemaren, tepatnya tanggal 27 September 2025. “ucap Opan.

Selain buat LP di Polda Metro Jaya, lanjutnya Ambar dibawa ke RS Polri oleh penyidik untuk dilakukan visum. Visum pun malam itu sudah dilakukan sesuai dengan LP Nomor STTLP/B/6885/IX/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Itu pengeroyokan lebih dari 10 orang ya. Indikasinya pemilik usaha dengan panggilan Ali juga terlibat dalam insiden itu, sehingga Ambar menjadi bulan-bulanan para pelaku dan mengalami kondisi luka berat di kelopak mata kirinya dan itu bisa cacat bahkan sampai mengalami kebutaan. Selain itu ada memar di kepalanya dan beberapa lebam dibagian badan dia. Jelas itu kriminal berat. “tegas Opan.

Dia juga menyebut berselang satu hari diterbitkannya LP, satuan jatranras Polda Metro Jaya lakukan lidik dengan mendatangi Ambar yang dirawat intensif di RSUD Bekasi Kabupaten untuk dimintai keterangan yang lebih detail. Bahkan sat jatranras juga telah datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Home Industri Pengepakan Makanan Kucing Merk “Me-O” yang terletak di Jalan Kp. Siluman RT.001/RW.23 Dusun 1, Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

“Informasi yang kami terima dari FWJI Korwil Bekasi semalam itu benar adanya Sat Jatranras Polda Metro Jaya telah datangi Ambar di RSUD Bekasi Kabupaten dan ke TKP, namun tempat kejadian perkara yang juga usaha diduga ilegal memproduksi makanan kadarluasa tersebut tidak dilakukan Policeline, bahkan ketua RT 001 setempat tidak dapat dikonfirmasi. “beber Opan.

Insiden yang dilakukan 10 orang lebih ini menurut Opan ada indikasi dan dugaan kuat keterlibatan oknum Ketua RT setempat, oknum karang taruna Desa Mangun Jaya, bahkan sampai seorang oknum pengacara yang mengaku dari lembaga Kongres Advokat Indonesia (KAI). keterlibatan oknum pengacara itu diceritakan Ambar bahwa dirinya mendapatkan intimidasi kuat untuk menandatangani mediasi perdamaian yang menguntungkan pemilik usaha ilegal dan para pelaku.

“Benar, saya mendapatkan aduan langsung dari Ambar bahwa diduga kuat adanya keterlibatan sejumlah pihak, termasuk dugaan ketua RT setempat, beberapa orang karang taruna Desa Mangun Jaya, oknum pengacara dan lainnya yang akan menjadi catatan penting kami dalam mengungkap kejadian sesunggugnya bersama kawan-kawan Polda Metro Jaya. “tegas Opan.

Berdasarkan rentetan kejadian yang dialami Ambar, kata Opan jelas adanya upaya menghalangi tupoksi profesi, intimidasi, diskriminasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis dalam peristiwa itu.

“Kami merinci ada beberapa hal yang harus disikapi dengan tegas Polda Metro Jaya, mata kiri Ambar akan mengalami kebutaan, dan mata sebelah kanan menjadi kabur, serta luka-luka di tulang hidung korban (Ambar) dan pusing yang berlebihan. “ulasnya.

Selain itu, lanjut Opan kondisi fisik Ambar terkulai lemah karena efek dari syaraf tengguk belakang mengalami kekerasan atau menerima pukulan bertubi-tubi sehingga berpengaruh pada alat pencernaan korban dan mengakibatkan mual secara berlebihan.

“Penderitaan saudara kita Ambar sangat kumplit. Bahkan dilapangan pada saat kejadian telah terjadi percobaan pengrusakan alat untuk mendukung dalam pekerjaan jurnalistik, sehingga fungsi alat-alat pendukung kerja tersebut kurang berfungsi secara optimal. “jelasnya.

Berdasarkan kejadian yang menimpa Diori Parulian Ambarita, Opan Mendesak untik segera menjadi prioritas kepolisian menangkap dan memproses para pelaku seberat-beratnya sesuai dengan Laporan Kepolisian dan tuntutan Pasal 170 KUHP dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: FWJI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMOCT: “Hotel Bergas Indah” Kenyamanan dan Keamanan Terjamin di Bergas Kabupaten Semarang Jawa Tengah

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang Jawa Tengah,3 Agustus 2025|Hotel Bergas Indah,yang berlokasi di Jl.Lemah Abang Bandungan No.KM.3,Sruwen, Bergas Kidul, Kec. Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50552, semakin memantapkan posisinya sebagai pilihan akomodasi favorit di Bandungan. Dengan harga terjangkau dan fasilitas memadai, hotel yang didukung oleh platform pemesanan ternama seperti RedDoorz, Agoda, Tiket.com, dan Booking.com ini menawarkan pengalaman menginap […]

  • Sikapi Aduan Masyarakat Kapolsek Ciomas Turun Langsung Ke Lokasi Geledah Tempat Penjual Obat Keras (Psikotropika)

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Ciomas gercep tanggapi aduan masyarakat dan datangi lokasi yang diduga menjual obat-obatan daftar G yang berlokasi di Terminal Laladon Kabupaten Bogor. Bogor, (4/7). Minyikapi adanya aduan dari warga dan tokoh masyarakat, Kapolsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar. Kompol Iwan Wahyudin bergerak cepat turun langsung ke TKP bersama anggotanya guna mengecek lokasi penjual obat […]

  • Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025| Kasus seorang siswa SMAN 1 Cimarga yang merokok di lingkungan sekolah baru-baru ini menjadi sorotan publik. Kejadian ini memicu perdebatan mengenai penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah dan pendekatan yang tepat dalam mendisiplinkan siswa. Merokok di lingkungan sekolah jelas melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun […]

  • Penuh Haru Dan Apresiasi, Polres Bogor Gelar Farewell Parade Untuk AKBP Rio Wahyu Anggoro

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cibinong, 19 Juli 2025| Suasana haru dan penuh penghormatan menyelimuti Lapangan Apel Mako Polres Bogor pada Sabtu pagi saat jajaran Polres Bogor menggelar Farewell Parade sebagai bentuk perpisahan kepada AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang telah mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Bogor. Acara perpisahan ini merupakan bagian dari rangkaian Farewell & Welcome Parade, […]

  • Skandal Makanan Kadaluarsa di Manado: Fresh Mart Bahu Mall Diduga Menjual Daging Ayam Busuk, Anak Konsumen Jadi Korban

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Manado, 01 Nopember 2025| Sebuah kasus serius mengguncang dunia perdagangan pangan di Kota Manado, Sulawesi Utara, setelah Seorang warga melaporkan Toko Fresh Mart Bahu Mall atas dugaan penjualan daging ayam busuk yang menyebabkan anaknya mengalami keracunan makanan dan sempat diperiksa dirumah sakit. Laporan resmi telah diajukan pada tanggal 25 Februari 2025, nomor laporan: STTLP-B/142/II/2025/SPKT/POLDA SULAWESI […]

  • Dana Desa Dipakai Bangun Jalan & Talud di Tanah Pribadi Kades, Apakah Sah Secara Hukum?

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 6 Oktober 2025| Penggunaan Dana Desa di Desa Wangkelang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, kembali menuai sorotan publik. Alih-alih menjadi instrumen pembangunan warga, dana yang digelontorkan hampir satu miliar rupiah per tahun justru menimbulkan tanda tanya besar. Warga mempertanyakan transparansi dan legalitas proyek yang dibiayai uang negara itu, terutama setelah muncul dugaan bahwa pembangunan sarana […]

expand_less