Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Polrestabes Medan Bongkar Komplotan Pembuat dan Penjual SIM Palsu di Jalan Gaharu Medan

Polrestabes Medan Bongkar Komplotan Pembuat dan Penjual SIM Palsu di Jalan Gaharu Medan

  • account_circle Satlantas Polrestabes
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 122
  • comment 0 comment

 

Tegarnews.co.id |Medan – Dua pria di Kota Medan dibekuk polisi usai terbukti menipu puluhan orang dengan menjual Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.

Kedok keduanya pun akhirnya terbongkar setelah polisi mencurigai adanya calo yang kerap menawarkan pembuatan SIM dengan harga murah di Satlantas Polrestabes Medan.

“Kedua pelaku membuat SIM palsu ini dari sebuah warung internet (Warnet) di Jalan IAIN Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolres AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto, Kasat Lantas AKBP I Made Parwita di loby Mapolrestabes Medan, Kamis (5/6/2026) sore.

Kedua pelaku berinisial, OIM (49) warga Kampung Agas Kelurahan Sungai Harahap Kecamatan Sekupang Kota Batam/Jalan H.M. Said Gang Mesjid, Kelurahan Sidorame Barat Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, dan IM (42), warga Dorowati Lr. Gereja Kelurahan Sidorame Barat Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.

Penangkapan kedua pelaku pembuat SIM palsu ini berdasarkan hasil kecurigaan personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Iswanto mengenai adanya pembuatan SIM palsu dengan harga murah dan cepat siap oleh calo di seputaran kantor Satlantas Polrestabes Medan Jalan H. Arif Lubis Medan pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Harga SIM palsu ini ditawarkan pelaku mulai dari Rp 400 ribu hingga 600 ribu. Harga ini tergantung kedua pelaku,” sebut Kombes Pol Gidion.

Penyelidikan pun dilakukan. Saksi-saksi dikumpulkan. Polisi akhirnya berhasil menangkap OIM. “Dari pengembangan terhadap pelaku pertama, kemudian diamankan pelaku kedua yakni, IM yang diamankan dari Jalan IAIN Kelurahan Gaharu, Medan Timur,” ungkap Kombes Pol Gidion.

Dari penuturan keduanya, diketahui bahwa SIM palsu dengan cara membeli bekas SIM yang sudah tidak terpakai. “Caranya mereka mencari SIM yang sudah tidak terpakai, lalu men-scan ulang dengan cara ditempel holgram, tandatangan dan nama, lalu memperbaharuinya,” terang Kombes Gidion.

Selain mencari SIM yang sudah tidak berlaku, kedua pelaku juga mencetak ulang SIM seperti SIM asli. Kemudian, SIM palsu yang telah disiapkan, diedarkan dengan cara ditawarkan kepada orang-orang yang akan datang mengurus SIM ke Polrestabes Medan.

“Selain SIM, berkas lain yang rencana akan dipalsukan kedua pelaku adalah BPKB, namun mereka belum sempat dan belum bisa membuatnya,” jelasnya.

Atas kasus ini, kedua pelaku dipersangkakan dengan pasal Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana.

( Yy )

  • Author: Satlantas Polrestabes
  • Editor: Darmayanti
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernah Dipimpin Dadan Hindayana, Kampus Ini Tersangkut Kasus Dana Hibah Pemda Halmahera Barat

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Halmahera Barat, 28 September 2025| Kontroversi yang berkembang seputar Yayasan STPK (Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan) Banau, di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, telah menimbulkan ketidakpastian atas masa depan lembaga pendidikan pertanian itu. Sengketa yang meletus awal tahun 2025 ini berpusat pada legalitas akta yayasan dan keputusan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk membekukan dana […]

  • Rocky Gerung Angkat Bicara ‘Sentil’ Prabowo, Sebut Pengangkatan Qodari Blunder Besar: Sinyal Ingin (Tiga) Periode

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls /M.ifsudar/M.imron
    • visibility 194
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 September 2025| Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung kembali berbicara melontarkan kritik pedasnya. Kali ini langsung, sasarannya adalah keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang baru. Ujar Rocky, langkah yang diambil Prabowo ini (17/9), bukan hanya sebuah kesalahan politik, tetapi sebuah […]

  • KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnrnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| Media kabarsbi.com menyatakan telah menerima surat resmi dari Dewan Pers mengenai pemberitaan dugaan perselingkuhan seorang dokter RSUD Kota Banjar. Menindaklanjuti surat tersebut, pihak Redaksi kabarsbi.com telah memberikan jawaban tertulis secara resmi kepada Dewan Pers dengan menjelaskan seluruh proses jurnalistik yang telah ditempuh. Dalam jawaban resmi itu, kabarsbi.com menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan […]

  • Ketua KIM Kabupaten Bekasi Kecewa, Surat Sejak Oktober 2025 ke DPRD Tak Kunjung Direspons

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 15 Februari 2026| Ketua Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD Kabupaten Bekasi yang dinilai belum merespons surat resmi yang telah dilayangkan sejak Oktober 2025. Menurutnya, surat tersebut berkaitan dengan penyampaian aspirasi organisasi terkait sejumlah persoalan yang berkembang di Kabupaten Bekasi. Namun hingga Februari 2026, belum ada tanggapan maupun jadwal pertemuan […]

  • Janji Pengembalian Dana Program Guru di Pemalang Molor, Sekdin Disorot dan Didesak Diproses Hukum

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 13 Oktober 2025| Janji pengembalian dana program Inspiring Teacher 2025 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang belum juga terealisasi hingga lewat tenggat 10 Oktober 2025. Kondisi ini memicu kritik publik dan sorotan hukum terhadap pejabat terkait. Dana sebesar Rp200 ribu yang dikumpulkan dari para guru dijanjikan akan dikembalikan penuh oleh Sekretaris Dindikbud […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Cek Pos Kamling Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Polsek Cisarua Polres Bogor Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Cisaru Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan cek kamling. Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Cilember Aiptu Dedi.Koswara yang melaksanakan patroli sambang kamling kepada Pos Kamling di […]

expand_less