Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Upaya Pembungkaman Berita: Pabrik Oli Ilegal Marunda Bisa Mengancam Kesehatan Masyarakat, Minta GMOCT Take Down Berita

Upaya Pembungkaman Berita: Pabrik Oli Ilegal Marunda Bisa Mengancam Kesehatan Masyarakat, Minta GMOCT Take Down Berita

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
  • visibility 36

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Mei 2025| Sebuah pabrik pengolahan oli bekas ilegal di Marunda, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena dampak lingkungannya yang berbahaya, tetapi juga karena upaya sistematis untuk membungkam pemberitaan terkait. Kasus ini mengungkap celah dalam pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia.

Pabrik yang berlokasi di Jalan Inspeksi dekat Pintu Air 1 RW 001, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, diduga beroperasi tanpa izin dan mengabaikan standar keamanan dalam pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Praktik ini melanggar Pasal 104 UU tentang Pengelolaan Limbah B3, yang mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda Rp 10 miliar. Kondisi penyimpanan oli bekas yang tidak aman – bocor, tidak tertutup rapat, dan berpotensi terkontaminasi – semakin meningkatkan risiko bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Setelah pemberitaan awal oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang berjudul “Diduga Pabrik Oli Bekas Ilegal di Marunda Ancam Kesehatan dan Lingkungan,” pihak yang diduga terkait dengan pabrik tersebut melakukan upaya pembungkaman. Pada 31 April 2025, melalui seorang wartawan berinisial R, mereka menghubungi Ketua DPD GMOCT Provinsi Banten, Daniel Turangan, untuk meminta takedown berita dengan alasan baru beroperasi dan ingin melanjutkan aktivitas nya agar dapat tetap berjalan.
Meskipun permintaan tersebut ditolak oleh GMOCT, akan tetapi sejumlah media online di Jakarta telah menghapus berita tersebut.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya untuk melindungi kepentingan bisnis yang mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan publik. Permintaan takedown melalui jalur tidak lazim ini menunjukkan upaya untuk menghindari akuntabilitas dan tanggung jawab atas potensi kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan masyarakat.

Kasus ini bukan hanya tentang sebuah pabrik ilegal, tetapi juga tentang kelemahan sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Pertanyaan kritis muncul: siapa yang melindungi operasi ilegal ini? Sampai kapan praktik berbahaya ini dibiarkan? Pemerintah perlu melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik dalam operasi ilegal maupun upaya pembungkaman berita. Tindakan tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman yang nyata ini. GMOCT mendesak agar kasus ini segera ditangani secara serius dan tuntas.

#No Viral No Justice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Sambangi Warga Desa Cilaku, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk menjaga kondusifitas di wilayah desa binaan, Bhabinkamtibmas Desa Cilaku Polsek Tenjo Polres Bogor, Aiptu Nanang Suhendar melaksanakan kegiatan sambang ke warga masyarakat Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/05/2025). Kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tenjo IPTU A.M. Zalukhu, […]

  • Dinas Perikanan Dan Kelautan Tinjau Tambak Vannamei Di Desa Nyamplungsari Pemalang, Ketum GMOCT: “Dinas-Dinas Terkait Jangan Cuma Seremonial Saja”

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Pemalang, Jawa Tengah| Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah, di bawah koordinasi Wahyudi, melakukan kunjungan ke Desa Nyamplungsari Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 13.15 WIB. Kunjungan ini terkait somasi terhadap tambak Vannamei milik Julius yang terletak di sepadan pantai desa tersebut, sebuah kasus yang telah lama diawasi […]

  • GPII Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Masri Ikoni, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS dalam kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Masri menilai keputusan tersebut mencerminkan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang terbuka dan demokratis. “Presiden Prabowo Subianto […]

  • Masyarakat Gampong Desak APH, Panggil Oknum Penyeleweng Anggaran BUMG

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Red
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Tegarnews.site-Nagan Raya, Aceh| Tokoh warga Gampong Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur mendesak, agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil oknum aparatur Gampong yang telah menyelewengkan anggaran BUMG anggaran tahin 2022- 2024. Kepada awak media warga Pulo Kruet (yang tidak mau menyebutkan namanya) mengatakan bahwa ada dugaan penyelewengan mencapai ratusan juta rupiah, itu karena oknum […]

  • Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Gencar Sambang Desa Jagabaya

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Brigadir Indra Muhamad Zaelani, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Minggu (8/6/2025). Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan […]

  • PWNU DKI Jakarta Bantah Tuduhan Negatif Terkait Sekda DKI

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH. Drs. Zainal Arifin Naim (wakil Ketua PWNU DKI Jakarta), Jum’at (16/5-2025), dalam release Pers-nya, membantah tuduhan negatif terkait Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, yang dituduh melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurut KH. Drs. Zainal Arifin Naim, Sekda DKI Jakarta KH. Dr. Marullah Matali Lc, M.Ag, […]

expand_less