Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Upaya Pembungkaman Berita: Pabrik Oli Ilegal Marunda Bisa Mengancam Kesehatan Masyarakat, Minta GMOCT Take Down Berita

Upaya Pembungkaman Berita: Pabrik Oli Ilegal Marunda Bisa Mengancam Kesehatan Masyarakat, Minta GMOCT Take Down Berita

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
  • visibility 69

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Mei 2025| Sebuah pabrik pengolahan oli bekas ilegal di Marunda, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena dampak lingkungannya yang berbahaya, tetapi juga karena upaya sistematis untuk membungkam pemberitaan terkait. Kasus ini mengungkap celah dalam pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia.

Pabrik yang berlokasi di Jalan Inspeksi dekat Pintu Air 1 RW 001, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, diduga beroperasi tanpa izin dan mengabaikan standar keamanan dalam pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Praktik ini melanggar Pasal 104 UU tentang Pengelolaan Limbah B3, yang mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda Rp 10 miliar. Kondisi penyimpanan oli bekas yang tidak aman – bocor, tidak tertutup rapat, dan berpotensi terkontaminasi – semakin meningkatkan risiko bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Setelah pemberitaan awal oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang berjudul “Diduga Pabrik Oli Bekas Ilegal di Marunda Ancam Kesehatan dan Lingkungan,” pihak yang diduga terkait dengan pabrik tersebut melakukan upaya pembungkaman. Pada 31 April 2025, melalui seorang wartawan berinisial R, mereka menghubungi Ketua DPD GMOCT Provinsi Banten, Daniel Turangan, untuk meminta takedown berita dengan alasan baru beroperasi dan ingin melanjutkan aktivitas nya agar dapat tetap berjalan.
Meskipun permintaan tersebut ditolak oleh GMOCT, akan tetapi sejumlah media online di Jakarta telah menghapus berita tersebut.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya untuk melindungi kepentingan bisnis yang mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan publik. Permintaan takedown melalui jalur tidak lazim ini menunjukkan upaya untuk menghindari akuntabilitas dan tanggung jawab atas potensi kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan masyarakat.

Kasus ini bukan hanya tentang sebuah pabrik ilegal, tetapi juga tentang kelemahan sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Pertanyaan kritis muncul: siapa yang melindungi operasi ilegal ini? Sampai kapan praktik berbahaya ini dibiarkan? Pemerintah perlu melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik dalam operasi ilegal maupun upaya pembungkaman berita. Tindakan tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman yang nyata ini. GMOCT mendesak agar kasus ini segera ditangani secara serius dan tuntas.

#No Viral No Justice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “STOP PERS.” …!!!

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 19 Juli 2025| Pemberitahuan Bahwa Nama : Nama : JULIAN Jabatan : Wartawan Tegarnews Id Card : TGR/0013/98/2025 Domisilih: Kota Bekasi Wilayah : Kota Bekasi Dengan ini redaksi media online tegarnews.co.id, menyatakan bahwa saudara JULIAN terhitung tanggal 19 Juli 2025. Bukan lagi sebagai Anggota/Wartawan tegarnews.co.id Kepada Instansi Pemerintah/Swasta. TNI/Polri dan masyarakat, apabila yang bersangkutan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Cek Pos Kamling dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor aktif melaksanakan sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Kabupaten Bogor. Pada Jumat (18/07/2025), personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang […]

  • Jalin Silaturahmi, Bhab inkamtibmas Desa Bojong Nangka Polsek Gunung Putri Laksanakan Sambang Warga Untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor|Dalam rangka mempererat hubungan dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bojong Nangka Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Cikuda RT 27 RW 12, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri sekaligus mendengarkan langsung aspirasi warga. Bhabinkamtibmas Desa […]

  • Mahasiswa UNSIKA Ciptakan Light Trap Tenaga Surya untuk Tangkal Hama Wereng di Karangreja

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) yang tergabung dalam Kelompok 5 Kuliah Kerja Nyata (KKN) memperkenalkan inovasi teknologi pertanian berupa light trap tenaga surya di Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Inovasi ini hadir sebagai solusi ramah lingkungan untuk mengatasi serangan hama wereng yang selama ini menjadi ancaman serius bagi para petani. Selasa. […]

  • Tipu Pembeli Hingga Ratusan Juta, Pedagang Alpukat Di Pasar Induk Jaktim Dipolisikan

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Seorang pedagang alpukat di Pasar Induk Jakarta Timur berinisial IG diduga menipu pembelinya. Tak tanggung-tanggung, korban sampai mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Terkait hal ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan usai korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam […]

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Hadiri Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sukawening Kec.Dramaga Kab.Bogor

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle (Ros/Merah)
    • visibility 65
    • 0Komentar

    tegarnews.co.id-POLRES BOGOR| Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana.,SH,MH, menghadiri kegiatan Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (30/04/2025). Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih ini dihadiri oleh Kapolsek Dramaga, Camat Kecamatan Dramaga, Dinas Koperasi Kabupaten Bogor, Kepala Desa serta para Ketua Rt, Rw, Kepala Dusun dan Ketua BPD […]

expand_less