Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kapolres Tangsel Dimutasi Akibat Kasus Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Tradisi Cari Cuan untuk Beli Bintang di Polri

Kapolres Tangsel Dimutasi Akibat Kasus Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Tradisi Cari Cuan untuk Beli Bintang di Polri

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 23 Des 2025
  • visibility 228
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Desember 2025| Kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam tindak pidana kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, yang dimutasi setelah diduga terlibat dalam perdagangan narkotika. Nama Victor disebut-sebut mencoba mengumpulkan dana hingga Rp20 miliar melalui bisnis haram tersebut. Angka fantastis ini mengingatkan publik pada kasus serupa yang melibatkan AKBP Bintoro, yang diduga melakukan pemerasan terhadap Bos Prodia dengan nilai yang sama, Rp20 miliar.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas aparat penegak hukum di Indonesia. Perilaku amoral semacam itu, menurut banyak pihak bukanlah hal baru. Ia telah menjadi semacam “tradisi buruk” yang berulang di lingkaran kepolisian, juga di kejaksaan hingga pengadilan, dari tingkat Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung.

*Budaya Setoran dan “Cuan” di Kepolisian*

Salah satu faktor yang dianggap mendorong maraknya praktik kriminal di tubuh Polri adalah budaya setoran kepada atasan. Seorang polisi bernama Aksan di Sulawesi Selatan pernah mengungkapkan bahwa hampir setiap jenjang karier di kepolisian membutuhkan biaya besar. Mulai dari masuk pendidikan kepolisian, mengikuti pendidikan kedinasan, pindah tugas, hingga naik pangkat, semuanya harus “bayar.”

Semakin tinggi jabatan seorang anggota Polri, semakin besar pula angka setoran yang dituntut. Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube, seorang narasumber yang dekat dengan pejabat tinggi Polri bahkan menyebutkan bahwa harga satu bintang di pundak seorang jenderal bisa mencapai Rp20 miliar. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa banyak perwira menengah berlomba mencari “cuan” sejak dini, agar kelak bisa menyiapkan dana untuk meraih pangkat brigadir jenderal setelah dilantik menjadi kombes.

Dengarkan penuturan narasumber terkait jual-beli bintang di lingkungan Polri di sini: https://www.youtube.com/watch?v=LQEbDBIO_LE

Klop sudah! Yang dikumpulkan dan yang disetor ke atasan sama-sama Rp. 20 miliyar. Kondisi ini menciptakan lingkaran setan: para perwira menengah merasa perlu mengumpulkan uang dengan berbagai cara, termasuk melalui jalur ilegal, demi memenuhi tuntutan sistem yang korup.

*Sanksi Ringan untuk Aparat, Hukuman Berat untuk Rakyat*

Ironisnya, ketika aparat kepolisian terjerat kasus berat seperti pemerasan atau narkotika, sanksi yang dijatuhkan sering kali hanya sebatas mutasi, demosi, atau pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH). Hukuman pidana jarang benar-benar dijalankan secara tegas.

Bandingkan dengan nasib warga biasa. Jika masyarakat sipil melakukan tindak pidana serupa, mereka bisa dijatuhi hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara. Perbedaan perlakuan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah keadilan di negeri ini memang hanya berlaku bagi segelintir orang? Apakah hukum benar-benar ditegakkan secara setara, atau justru menjadi alat untuk melindungi kepentingan kelompok pejabat dan aparat keparat?

*Kritik Keras dari Wilson Lalengke*

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan kecaman keras terhadap kebijakan mutasi dan jabatan baru yang diberikan kepada AKBP Victor Inkiriwang. Menurutnya, mutasi bukanlah bentuk hukuman yang sepadan dengan tindak pidana narkotika. Ia menegaskan bahwa Victor seharusnya di-PTDH dan dibawa ke meja hijau untuk  diproses secara hukum, bukan malahan dipindahkan tempat bertugas.

Wilson, yang merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, juga mendesak Presiden agar segera melakukan pembenahan serius terhadap institusi kepolisian. Ia menyoroti bahwa Polri mengelola anggaran ratusan triliun rupiah dari uang rakyat, sehingga wajar jika publik menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi.

Menurut Wilson, akar masalah sesungguhnya terletak pada unit SDM Polri. Unit inilah yang memiliki kewenangan untuk mempromosikan dan mengangkat pejabat di berbagai wilayah. “Jika proses promosi masih sarat dengan praktik jual-beli jabatan, maka kasus-kasus serupa akan terus berulang. Reformasi menyeluruh di bidang SDM menjadi keharusan agar Polri bisa kembali dipercaya masyarakat. Reformasi wajib mulai dari kepalanya, Kapolri harus dicopot segera!” tegas petisioner HAM Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa itu kepada media ini, Sabtu, 21 Desember 2025.

*Potret Buram Penegakan Hukum*

Kasus Victor Inkiriwang hanyalah satu dari sekian banyak potret buram penegakan hukum di Indonesia. Publik sudah terlalu sering mendengar kabar aparat yang terlibat dalam kasus narkoba, pemerasan, dan korupsi. Namun, jarang sekali kasus tersebut berujung pada hukuman berat yang setimpal.

Keadaan ini menimbulkan rasa frustrasi di kalangan masyarakat. Bagaimana mungkin rakyat diminta untuk taat hukum, sementara aparat yang seharusnya menjadi teladan justru melanggar hukum dengan terang-terangan?

Lebih jauh, fenomena ini juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ketika masyarakat melihat aparat penegak hukum bisa lolos dari jeratan pidana dengan mudah, mereka akan semakin skeptis terhadap sistem hukum yang ada.

“Skeptisisme ini berbahaya, karena dapat memicu ketidakpatuhan hukum secara luas,” tambah Wilson Lalengke.

*Harapan Reformasi*

Meski situasi tampak suram, masih ada harapan jika pemerintah berani melakukan reformasi menyeluruh. Reformasi tidak hanya sebatas mengganti pejabat atau memutasi perwira, tetapi harus menyentuh akar masalah: budaya setoran, praktik jual-beli jabatan, dan lemahnya sanksi terhadap aparat yang melanggar hukum.

Wilson Lalengke menekankan bahwa pembenahan Polri harus dilakukan dengan serius dan segera. Tanpa langkah konkret, kasus-kasus seperti Victor Inkiriwang akan terus berulang, dan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Reformasi SDM Polri menjadi kunci utama. Jika proses promosi dan pengangkatan jabatan dilakukan secara transparan dan meritokratis, maka peluang terjadinya praktik korupsi akan berkurang. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap aparat yang melanggar akan memberikan efek jera dan menunjukkan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua orang.

Kasus Kapolres Tangsel yang dimutasi akibat dugaan keterlibatan narkoba bukan sekadar persoalan individu. Ia mencerminkan masalah sistemik yang lebih besar di tubuh kepolisian dan lembaga penegak hukum. Budaya setoran, praktik jual-beli jabatan, serta sanksi ringan bagi aparat yang melanggar hukum adalah akar persoalan yang harus segera diberantas.

Kecaman Wilson Lalengke menjadi pengingat bahwa masyarakat tidak boleh diam. Publik berhak menuntut keadilan dan transparansi, terutama dari institusi yang dibiayai oleh uang rakyat. Jika reformasi tidak segera dilakukan, maka kepercayaan terhadap hukum dan negara akan semakin terkikis.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Sambang Warga Desa Sukamahi, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Rls/Dekka
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor Raya, 31 Maret 2026 | Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor, Aiptu Toni menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya di Desa Sukamahi Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Selasa 31 Maret 2026. Dalam kunjungan silaturahmi, upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat, dan dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan […]

  • Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka, Wakil Menteri Rangkap 3 Jabatan Nikmati Gaji Hampir 1 Miliar Per Bulan

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026| ‎Dua kasus rangkap jabatan mencuat ke ruang publik, namun berujung nasib hukum yang sangat berbeda. Di daerah, seorang guru honorer harus berhadapan dengan proses pidana. Sementara di pusat kekuasaan, rangkap jabatan justru dilegitimasi dan disertai remunerasi fantastis. ‎ ‎• Di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Mohammad Hisabul Huda, guru honorer SDN Brabe […]

  • Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting Organisasi Pemuda Pancasila, Kabupaten Bogor

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Dekka
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 15 Januari 2026| Rapat acara pemilihan ketua Ranting Cipayung Datar yang di selenggarakan di Hotel Mars, pada tanggal 26 Deaember 2025 tepatnya pukul 13.00 wib s/d selesai,di hadiri oleh muspika,muspida dan institusi pemerintah. Acara dipimpin oleh ketua PAC (Pembantu Anak Cabang) Kecamatan Megamendung “Suriadi atau yang biasa disapa Kang Aping. Dibentuk nya acara […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan TNI, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sinergitas antara Polri dan TNI terus ditingkatkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bogor. Bhabinkamtibmas Polsek Parung, BRIPKA Hariyanto, bersama Babinsa Koramil Parung, Koptu Wahyudin, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas di wilayah Desa Binaan, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/05/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk implementasi sinergi antara Polsek Parung […]

  • Dana Desa dan Klaim Bebas Hukum, Kasus Cihaurkuning Jadi Perhatian Publik

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Garut, 23 Januari 2026— Pernyataan Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Iwan Lukmansyah, yang dimuat media online PelitaJabar.com menuai sorotan tajam. Dalam pemberitaan tersebut, Iwan mengklaim telah mengembalikan 100 persen kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa ke Kejaksaan Negeri Garut dan menyatakan dirinya telah bebas dari jeratan hukum, Jum’at (23/01/2026). Sebelumnya, berdasarkan […]

  • MataHukum: Jangan Tumbalkan Staf Bawah, Dirut KAI Paling Bertanggung Jawab!

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 28 April 2026 | Insiden “adu banteng” antara KA Argo Bromo Anggrek dan rangkaian KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur (27/4/2026) bukan sekadar musibah teknis. Ini adalah cermin rapuhnya manajemen keselamatan di bawah komando petinggi PT KAI saat ini. Di tengah proses evakuasi yang masih menyisakan trauma bagi penumpang, desakan untuk […]

expand_less